Minggu, 06 September 2026 17:03:00
PGRI Dumai Dikecam, Gaji Guru Dipotong Sepihak
Oleh: Yusnaidi
Minggu, 06 September 2026 17:03:00
Tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh pengurus PGRI Cabang Dumai dikecam. Tanpa persetujuan , gaji Guru PNS, Guru PPPK, Guru PPPK Paruh Waktu, maupun tenaga kependidikan lainnya 'dipotong atas' (dipotong langsung) melalui rekening di Bank Riau Kepri (BRK) untuk iuran keanggotaan. Kebijakan sepihak ini dinilai cacat formil yang melabrak perundang-undangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Desakan kuat untuk membatalkan kebijakan yang menyalahi aturan itu ramai disuarakan.
DUMAI,POROSRIAU.COM-Para guru di Kota Dumai meminta pihak pengurus PGRI Cabang Dumai untuk segera membatalkan pemotongan langsung gaji guru untuk iuran anggota. Pemotongan gaji Guru PNS, Guru PPPK, Guru PPPK Paruh Waktu, maupun tenaga kependidikan dipotong langsung tanpa persetujuan melalui rekening di Bank Riau Kepri untuk iuran keanggotaan untuk kepentingan organisasi dinilai sudah keluar dari jalur kewenangan pengurus dan menyalahi aturan.
Beberapa orang guru yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan, dalam ketentuan perundang-undangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pihak pengurus organisasi profesi tidak punya kewenangan dalam urusan gaji pegawai. Artinya, pengurus organisasi profesi tidak dibenarkan memotong langsung gaji pegawai untuk kepentingan organisasi.
Kenyataannya sekarang, gaji para guru dan tenaga kependidikan lainnya (pegawai tata usaha) di daerah ini 'dipotong atas' melalui BRK tanpa ada persetujuan para guru atau pegawai lainnya. Pemotongan gaji guru dan pegawai tata usaha itu dimulai pada masa gajian Bulan September 2026 ini.
"Kutipan uang rakyat itu harus ada dasarnya. Sedangkan kutipan uang parkir kendaraan saja ada dasar hukumnya. Apalagi, mengutip uang gaji guru. Jika tak ada dasar hukumnya, maka itu namanya pungli," ujar mereka kepada wartawan, kemarin.
Selain itu, para guru juga mempertanyakan kontribusi PGRI Dumai. Sebab, selama ini mereka menilai kinerja pengurus PGRI Dumai tidak memberi manfaat bagi para guru dan tenaga kependidikan lainnya di daerah ini. PGRI Dumai terkesan hanya melaksanakan kegiatan-kegiatan seremonial. Namun, perlindungan hukum, pengembangan profesi, dan lainnya untuk para guru dinilai tidak ada.
Mereka menegaskan, beberapa kasus pernah terjadi di Kota Dumai yang dinilai melecehkan profesi guru. Bahkan, pernah terjadi pemukulan guru oleh orang tua murid. Namun, pihak PGRI Dumai justru dinilai buang badan. Bukannya membela profesi guru, tapi malah menyalahkan guru tanpa meneliti kasus tersebut lebih dahulu.
Para guru juga mempertanyakan daftar keanggotaan PGRI Dumai. Sebab, selama ini dinilai tidak ada koordinasi pihak Pengurus PGRI dengan anggota. Selain itu, keabsahan anggota yang ditandai dengan kepemilikan kartu anggota juga masih kabur. Banyak guru yang tidak merasa terdaftar sebagai anggota, tiba-tiba gajinya dipotong langsung untuk iuran organisasi.
Karena itu, para guru meminta pihak PGRI Dumai untuk membatalkan pemotongan langsung gaji guru untuk iuran anggota. Para guru berharap pihak PGRI Dumai membenahi dulu kinerjanya, sesuai dengan tujuan dan fungsi organisasi.
"Jika kinerja pengurus sudah sesuai harapan, maka tentunya para guru tidak akan keberatan untuk membayar iuran anggota," ucap mereka.
Ketua PGRI Dumai Dra. Zahlia, M.Pd ketika dikonfirmasi mengatakan pemotongan gaji guru dan tenaga pendidik lainnya dilakukan berdasarkan hasil rapat kerja PGRI Kota Dumai bersama pengurus cabang. Hal itu dilakukan karena partisipasi anggota PGRI Dumai sangat rendah. Tidak semua anggota yang membayar.
"Iuran ini merupakan kewajiban anggota sesuai anggaran dasar sebesar Rp 10.000 setiap guru dan tenaga kependidikan adalah anggota PGRI. Dari iuran tersebut kita mempunyai kewajiban untuk membayar iuran ke tingkat pusat dan tingkat provinsi. Sekarang iuran tersebut kita masih terhutang, tidak bisa membayarnya,' kata dia.
Zahlia menjelaskan, pihaknya sudah memberitahukan perihal pemotongan gaji tersebut melalui Surat Edaran tertanggal 18 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Kepala Sekolah TK, SD, dan SLTP se-Kota Dumai.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemotongan tersebut terhitung tunggakan iuran mulai sejak Bulan Januari 2026. Dimana kewajiban iuran sebesar Rp10.000 itu dibagi lagi untuk iuran ke tingkat pusat sebesar Rp800, ke tingkat provinsi Rp2000, dan untuk PGRI Cabang Rp2000. Sementara untuk PGRI Kota Dumai sendiri kebagian Rp5.200.
"Iuran keanggotaan PGRI Dumai itu digunakan untuk bantuan sosial anggota dan suami atau istri yang mendapat musibah meninggal dunia. Iuran keanggotaan tersebut juga digunakan untuk pendampingan hukum bila anggota tersandung masalah hukum, serta untuk pelaksanaan kegiatan PGRI Kota Dumai," ujarnya.(Yus)
Editor: Syahrul
Terlambat Apel, Tunjangan PNS Dipotong 20%
10 tahun laluPegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota Dumai akan mendapatkan pemotongan tunjangan sebesar 20% untuk gaji Bulan Juli ini.
Terkait Pemotongan Gaji Guru Hingga Rp700 ribu, DPRD Tagih Solusi Kepada Pemko
10 tahun laluPEKANBARU(POROSRIAU.COM) -- Tak sudi gajinya di potong hingga Rp700 ribu perbulan, guru tidak tetap (GTT) Pemko Pekanbaru serbu kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (27/12) guna mencari tahu alasan pemotongan gaji yang dilakukan Pemko kepada guru.
Keluh Kesah Terkait Zonasi, Hingga Viral di Medsos Netizen Dumai
7 tahun laluDUMAI (POROSRIAU.COM) – Sejak berakhirnya penutupan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SLTA pada tanggal 8 Juli 2019, banyak kalangan dari orangtua calon siswa Kota Dumai berkeluh k
Gaji Belum UMK, Puluhan Karyawan PT Dumai Bulking Demo dan Segel Managemen
10 tahun laluDumai ( POROSRIAU.com) - Puluhan Karyawan PT Dumai Bulking Demonstrasi menuntut hak gaji mereka dibayar sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK), Pada aksi itu mereka menyegel pihak Managemen didalam area pabrik.
Bang JT Tekankan Perusahaan Dan Disnaker Serius Perhatikan Nasib Buruh
10 tahun laluDumai (Porosriau.Com) - Pasca Demo yang dilakukan Karyawan PT Dumai Bulking, Johannes Tetelepta dari fraksi Gerindra Kota Dumai menyayangkan kejadian yang tidak seharusnya terjadi.









