Minggu, 29 Desember 2024
  • Home
  • DUMAI
  • Bang JT Tekankan Perusahaan Dan Disnaker Serius Perhatikan Nasib Buruh
Rabu, 14 September 2016 08:47:00

Bang JT Tekankan Perusahaan Dan Disnaker Serius Perhatikan Nasib Buruh

Oleh: Muhammad
Rabu, 14 September 2016 08:47:00
BAGIKAN:
Johannes Tetelepta Anggota DPRD dan Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kota Dumai.

Dumai (Porosriau.Com) - Pasca Demo yang dilakukan Karyawan PT Dumai Bulking, Johannes Tetelepta dari fraksi Gerindra Kota Dumai menyayangkan kejadian yang tidak seharusnya terjadi.

Bang JT mengatakan bahwa mengenai gaji, itu merupakan hal pokok bagi pekerja,  Sesuai ketentuan perusahaan wajib mengikuti dan melaksanakan pengupahan sesuai dengan regulasi yang ada, Di sini peran disnaker secara bi partit dan three partit juga dominan.

Jika Menyangkut masalah hak maka menjadi prioritas untuk diselesaikan, Dumai harus kondusif dan kejadian seperti ini tidak perlu ada jika semua pihak terkait menjalankan peran masing2.

Jangan membuat Dumai berpolemik lalu tersiar bahwa Dumai tidak aman karena buruhnya sering demo, Tapi substansinya ada dalam ranah menegakkan aturan.

Perusahaan harus patuh dalam menjalankan amanah undang undang dan peraturan lainnya terkait hak hak buruh,  ada beberapa kebijakan yang dilakukan perusahaan, sebagai contoh PT.PERTAMINA RU.II Dumai, terkait hak hak buruh semangatnya PERTAMINA perlu di contoh. Begitu juga perihal pakaian kerja, apd dan hak hak lainnya.

Kita ingin semua buruh di Dumai terlindungi dan terjaga hak hak nya,  Jangan perusahaan berusaha membuat dalil atau alibi untuk memberikan keuntungan sepihak pada perusahaan saja.

Dan di harapkan, instansi terkait dan pihak pihak terkait bisa segera menuntaskan permasalahan ini,  Jadikan beberapa regulasi yang mengatur tentang Itu sebagai pijakan menyelesaikan permasalahan ini, seperti UU. 13 tahun 2003, begitu juga PP, kepres dan Kepmen.

Editor: Muhammad

  Berita Terkait
  • SP3 Klaim Memiliki Surat Persetujuan Langsung Dari PT. MMC Dumai

    8 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.com) - Mediasi antara pihak serikat pekerja SPTI Dumai dan SP3 (Satuan pekerja pemuda pancasila) yg berlangsung di kantor Disnakertrans jln. Kesehatan kota Dumai belum menghasilkan titik terang antara kedua pihak.

  • Pihak SPTI Sebut Disnakertrans 'Kangkangi' Undang Undang

    8 tahun lalu

    Dumai(POROSRIAU.com) – Sehubungan telah diterbitkannya surat keputusan hasil rapat mediasi antara pihak F.SPTI-K.SPSI dengan Serikat Pekerja Pemuda Pancasila (SPPP/SP3) kota Dumai dengan nomo

  • Akses Jalan Desa Rantau Binuang Sakti Hancur, Fajri Minta Perhatian Serius Dari Pemkab Rohul

    8 tahun lalu

    ROHUL(POROSRIAU.COM)--Masyarakat desa Rantau Binuang Sakti (RBS), Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu (Rohul), minta perhatian serius Pemkab Rohul untuk memperbaiki jalan sepanjang 9 kilometer menuju desa mereka yang terkesan diabaikan.‎

  • DPRD Pekanbaru Desak Perusahaan Segera Keluarkan THR Karyawan

    8 tahun lalu

    Dideadline dari sekarang hingga satu minggu jelang lebaran idul fitri 1438 tiba, Perusahaan yang berada di Kota Pekanbaru diminta segera mengeluarkan hak atau tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawan yang selama ini sudah mengabdi kepada perusahaan.

  • Butuh Penyelesaian Serius, 54 Mantan Karyawan PT Laut Jawa Makmur Sejati Terlantar

    8 tahun lalu

    Persoalan gaji dan pesangon 54 pekerja (52 supir serta 2 mekanik) mantan karyawan PT Laut Jawa Makmur Sejati yang habis masa kerjanya, hingga saat ini belum kunjung terselesaikan, sehingga menyebabkan mereka seperti diterlantarkan oleh perusahaan tempat

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.