Sabtu, 04 Januari 2025
  • Home
  • MERANTI
  • Kapolres Meranti AKBP La Ode Pimpin Acara Pemusnahan BB 110.2 Gram Sabu.
Kamis, 22 Februari 2018 12:41:00

Kapolres Meranti AKBP La Ode Pimpin Acara Pemusnahan BB 110.2 Gram Sabu.

Oleh: Manik
Kamis, 22 Februari 2018 12:41:00
BAGIKAN:
Foto: Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek pimpin acara pemusnahan BB narkotika jenis Sabu di halaman Mapolsek TT pada Kamis (22/2/2018).

SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) -
Dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek,
Polsek Tebingtinggi melaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 110,2  gram milik tersangka Samsudin alias Kabok yang berlangsung di halaman Mapolsek, pada Kamis (22/2/2018) sekira pukul 11.00 WIB.

Selain dihadiri Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek, turut hadir Ketua LAMR Muzamil, Kapolsek Tebingtinggi AKP Syahril SH MH,
Camat Tebingtinggi Rizki, Ketua Granat yang akrab disapa Cik Lan, Kasi Intel Kejari, yang mewakili pihak Cabang Rutan Selatpanjang dan undangan lainnya.

Dihadapan awak media, Kapolres Meranti sempat melontarkan pertanyaan kepada tersangka Samsudin alias Kabok terkait sumber barang haram yang berhasil diamankan polisi.

Spontan dijawab oleh Samsudin bahwa sabu- sabu tersebut ia peroleh dari saudara Anton.

Padahal menurut penyidik, selama dalam proses BAP Samsudin tidak pernah memberikan keterangan yang menyebutkan nama dari Antonlah ia mendapatkan barang bukti sabu tersebut.

Mendengar keterang yang disampaikan oleh Samsudin, AKBP La Ode Proyek lantas memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan pengembangan terhadap keterangan
dari tersangka.

Sementara Kapolsek Tebingtinggi AKP Syahril SH MH mengungkapkan barang bukti (BB) yang dimusnahkan ini adalah hasil penangkapan pada tanggal 29 Januari 2018 lalu.

Dijelaskan oleh Syahril bahwa saat penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan 6 orang laki- laki dewasa beserta barang bukti sabu- sabu seberat 110.2 gram dan ketika lakukan test urineke 6 orang tersbut pisitif  mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan terhadap 5 orang saat penangkapan, telah dilakukan penyelidikan namun tidak ditemukan barang bukti sehingga ke 4 orang tersebut telah dilimpahkan ke pihak BNN, sedangkan 1 orang terkait dengan kasus senjata tajam.

Dan Polisi akan segera menindaklanjuti keterangan yang baru diungkap oleh Samsudin, ucap Kapolsek AKP Syahril SH MH.

Dalam kesempatan yang sama, Muzamil Ketua LAMR Meranti juga menegaskan bahwa Lembaga yang dipimpinnya menyatakan perang dengan narkoba.

Kita semua prihatin saat ini anak dibawah umur sudah terlibat dalam penyalahan gunaan dan peredaran narkotika.

LAMR tidak akan pernah mendukung siapapun yang terlibat dengan barang haram ini, tutur Muzamil.(nik)

Editor: Chaviz fernandes

  Berita Terkait
  • Kapolres Kampar Pimpin Pemusnahan 33 Gram sabu

    8 tahun lalu

    Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK didampingi Kasatres Narkoba AKP Tapip Usman, turut hadir Kasi Pidum Herlambang SH, MH yang mewakili Kajari Kampar, Perwakilan BNK Kampar, Perwakilan Ketu

  • Polres Kampar Musnahkan 1/2 Kg Lebih Sabu Hasil Pengungkapan 2 Minggu Terakhir

    7 tahun lalu

    Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba jenis shabu yang digelar di halaman depan Mapolres Kampar. Selasa 15 Agustus 2017 pukul 09.30 wib.

  • Hadiri 2 Agenda Berbeda Wakil Ketua DPRD Muzamil Tetap Confidence

    7 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Wakil Ketua DPRD Muzamil hadiri kegiatan Upgreding dan Leadership (pelatihan kepemimpinan dan keorganisasian) Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Hidayah (STAI) , pada

  • Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Meranti ke-8, Bupati Ajak Segenap Masyarakat Bersatu Padu Bangun Meranti

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG (POROSRRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si bertindak sebagai Pembina Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Meranti Ke-8 Tahun 2016. Upacara dalam rangka mengenang terbentuknya Kabupaten Meranti pada Tanggal 19 Desember 20

  • Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu

    8 tahun lalu

    Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa shabu-shabu seberat 9,79 gram yang digelar di teras depan Mapolres Kampar.pada Rabu Tanggal 23/11/2016.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.