Senin, 06 Januari 2025
  • Home
  • KAMPAR
  • Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu
Rabu, 23 November 2016 14:09:00

Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu

Oleh: Shm
Rabu, 23 November 2016 14:09:00
BAGIKAN:
Shm
Acara Pemusnahan Barang Bukti Tangkapan Sabu di Mapolres Kampar.

BANGKINANG(POROSRIAU.COM)-- Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa shabu-shabu seberat 9,79 gram yang digelar di teras depan Mapolres Kampar.pada Rabu Tanggal 23/11/2016.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK, yang dihadiri perwakilan dari BNK Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, Pengadilan Negeri Bangkinang, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kampar, Penasehat Hukum tersangka, Kasat Res Narkoba Polres Kampar serta awak media Kampar.

Narkotika yang dimusnahkan kali ini berasal dari ungkap kasus oleh Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar dengan tersangka IN alias NT (PR 56 TH) pada tanggal 6 November 2016 lalu dengan TKP diareal SPBU Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Dalam sambutannya Kapolres Kampar menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini sebagai wujud kinerja jajarannya dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa.

Narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi, dan membutuhkan kepedulian semua elemen masyarakat untuk secara bersama mengantisipasinya.

Kepada media pers Kapolres mengajak untuk selalu mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan, dengan memberikan pencerahan tentang dampak buruk penyalahgunaan segala jenis narkotika.

Barang bukti narkotika jenis shabu-shabu ini, dimusnahkan dengan cara mencampurnya dengan air lalu diblender dan dibuang ketanah.

Setelah pemusnahan barang bukti ini, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh masing-masing perwakilan yang hadir termasuk tersangkanya sendiri.Setelah pemusnahan barang bukti ini, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh masing-masing perwakilan yang hadir termasuk tersangkanya sendiri.(Shm)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Polres Kampar Musnahkan 60 Gram Shabu Hasil Ungkap 3 Kasus

    8 tahun lalu

    Senin (15/5/2017) sekira pukul 14.00 wib, Polres Kampar melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa shabu seberat 60 gram lebih yang digelar di teras depan Mapolres Kampar.

  • Polres Kampar Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Produk Kadaluarsa Hasil Ops K2YD

    8 tahun lalu

    Polres Kampar menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipkon dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) serta barang bukti kasus narkoba jenis shabu-shabu. Selasa (13/06)

  • Polres Kampar Musnahkan 1/2 Kg Lebih Sabu Hasil Pengungkapan 2 Minggu Terakhir

    7 tahun lalu

    Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba jenis shabu yang digelar di halaman depan Mapolres Kampar. Selasa 15 Agustus 2017 pukul 09.30 wib.

  • Polisi Amankan Pria Terduga Pengedar Narkoba

    9 tahun lalu

    Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu-shabu di wilayah desa Bina Baru kecamatan Kampar Kiri Tengah baru-baru ini.

  • Hasil Pengembangan, Polsek Bangkinang Barat Ringkus Pengedar Shabu

    8 tahun lalu

    Setelah sukses meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu-shabu di Desa Salo Timur pada Minggu (6/11) sore, Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok narkoba kepada tersangka AF yang telah diamankan

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.