Jumat, 05 Juni 2026
  • Home
  • KAMPAR
  • Polres Kampar Musnahkan 60 Gram Shabu Hasil Ungkap 3 Kasus
Senin, 15 Mei 2017 20:54:00

Polres Kampar Musnahkan 60 Gram Shabu Hasil Ungkap 3 Kasus

Oleh: Shm
Senin, 15 Mei 2017 20:54:00
BAGIKAN:
Shm
Polres Kampar melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa shabu seberat 60 gram lebih yang digelar di teras depan Mapolres Kampar. Senin (15/05)

BANGKINANG(POROSRIAU.COM)- Senin (15/5/2017) sekira pukul 14.00 wib, Polres Kampar melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa shabu seberat 60 gram lebih yang digelar di teras depan Mapolres Kampar.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK didampingi KasatRes Narkoba AKP Tapip Usman.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari BNK Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, Dinas Kesehatan Kampar, Ketua PWI Kampar serta beberapa wartawan Daerah Kampar, selain itu juga hadir Kasat Binmas, Kapolsek Perhentian Raja dan beberapa penyidik serta 4 orang tersangka terkait barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini.

Sebanyak 60,66 gram shabu yang dimusnahkan kali ini berasal dari 3 kasus dengan 4 tersangka yang diungkap Jajaran Polres Kampar, dengan perincian sebagai berikut :

1. Pada tanggal 26/4/2017 dengan tersangka PA (LK 25), TKP di Desa Suka Maju Kec. Tapung Hilir bersama barang bukti shabu seberat 14,81 gram.

2. Pada tanggal 4/5/2017 dengan tersangka AJ (LK 22) dan BS (LK 16), TKP Desa Rimba Beringin Kec. Tapung Hulu bersama barang bukti shabu seberat 20,05 gram.

3. Pada tanggal 5/5/2017 dengan tersangka HR (LK 32), TKP Desa Pantai Raja Kec. Perhentian Raja bersama barang bukti shabu seberat 26,54 gram.

Kapolres Kampar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini sebagai wujud komitmen jajaran Polres Kampar dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kab. Kampar.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa selain melakukan penegakkan hukum, Jajaran Polres Kampar juga intensif melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan preventif ini sering dilakukan ke sekolah-sekolah, komunitas serta di lingkungan masyarakat antara lain melalui Bhabinkamtibmas, namun semua upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari semua elemen masyarakat guna menyelamatkan generasi bangsa, jelas Kapolres.

Selanjutnya narkotika jenis Shabu ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air kemudian diblender lalu dibuang ke tanah.

Usai pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara oleh Kapolres Kampar, para tersangka dan perwakilan saksi-saksi yang hadir.

Kegiatan berakhir pada pukul 15.15 wib, dan semua rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.(Shm)

 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu

    10 tahun lalu

    Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa shabu-shabu seberat 9,79 gram yang digelar di teras depan Mapolres Kampar.pada Rabu Tanggal 23/11/2016.

  • Polres Kampar Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Produk Kadaluarsa Hasil Ops K2YD

    9 tahun lalu

    Polres Kampar menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipkon dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) serta barang bukti kasus narkoba jenis shabu-shabu. Selasa (13/06)

  • Polres Kampar Musnahkan 1/2 Kg Lebih Sabu Hasil Pengungkapan 2 Minggu Terakhir

    9 tahun lalu

    Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba jenis shabu yang digelar di halaman depan Mapolres Kampar. Selasa 15 Agustus 2017 pukul 09.30 wib.

  • Kapolres Kampar Pimpin Pemusnahan 33 Gram sabu

    9 tahun lalu

    Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK didampingi Kasatres Narkoba AKP Tapip Usman, turut hadir Kasi Pidum Herlambang SH, MH yang mewakili Kajari Kampar, Perwakilan BNK Kampar, Perwakilan Ketu

  • Pasutri Diringkus Polisi, Belasan Paket Sabu Turut Diamankan

    9 tahun lalu

    Bersama kedua tersangka ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti yaitu 10 paket besar, 1 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis shabu dengan berat total sekitar 22 gram.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.