Kamis, 03 September 2026
  • Home
  • KAMPAR
  • Pasutri Diringkus Polisi, Belasan Paket Sabu Turut Diamankan
Kamis, 27 Juli 2017 11:46:00

Pasutri Diringkus Polisi, Belasan Paket Sabu Turut Diamankan

Oleh: shm
Kamis, 27 Juli 2017 11:46:00
BAGIKAN:
Int
Ilustrasi Paket Sabu.

KAMPAR(POROSRIAU.COM)--Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar kembali meringkus bandar narkoba jenis shabu di wilayah Desa Sungai Liti Kec. Kampar Kiri pada Rabu malam 26 Juli 2017 sekira pukul 18.30 wib.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AR alias BY (LK 44) dan NL alias MG (LK 40), keduanya merupakan pasangan suami istri warga Dusun Sungai Manggis Desa Sungai Liti Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar.

Bersama kedua tersangka ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti yaitu 10 paket besar, 1 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis shabu dengan berat total sekitar 22 gram.

Selain itu juga disita barang bukti lain diantaranya 1 unit timbangan digital, 2 pak plastik bening pembungkus, 2 unit HP Samsung dan uang tunai sebesar Rp 750 ribu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu sore (27/7/2017) saat anggota Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di jalan lintas Kuntu-Gema wilayah Dusun Sungai Manggis Desa Sungai Liti Kec. Kampar Kiri tepatnya dirumah tersangka AR alias BY.

Menindaklanjuti Informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba Polres Kampar kemudian mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan Penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan dan petugas berhasil mengamankan tersangka AR alias BY bersama istrinya NL alias MG yang juga terindikasi terlibat dalam peredaran barang haram ini.

Selanjutnya disaksikan Kepala Desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka ini, dari hasil penggeledahan ditemukan 10 paket besar, 1 paket sedang dan 1 paket kecil Narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disembunyikan didalam lemari, petugas juga mendapati sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Tapip bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan Kasat Narkoba ini bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.(shm)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Pasutri Tak Berkutik saat Digerebek Polisi, 16 Paket Sabu Berhasil Diamankan

    8 tahun lalu

    Pasangan suami-istri di KM 5 Desa Unjung Batu Timur, Kecamatan Unjung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.

  • Polres Jakarta Barat Sita Setengah Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi dari Tangan Oknum Polisi Rohil di Pekanbaru

    10 tahun lalu

    Lakukan pengembangan sampai ke wilayah Kota Pekanbaru, Riau, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Porles Jakarta Barat, meringkus dua bandar narkoba jaringan internasional, berinisial RH alias Baim (36) dan TH (35), Minggu (11/12/2016) siang, pukul 10.00 WIB.

  • Pasutri Simpan Setengah Kilogram Sabu Asal Malaysia di Kotak Tusuk Gigi

    10 tahun lalu

    BENGKALIS (POROSRIAU.COM)- Pasangan suami istri berinisial CC (45) dan istrinya BK (30), terpaksa diamankan jajaran Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Provinsi Riau. Pasutri yang diduga bandar narkoba itu ditangkap Rabu (21/12/2016), siang tadi bersama set

  • Lagi Maket Sabu, Dua Pengedar Diringkus Polsek Siak Hulu

    10 tahun lalu

    KAMPAR(POROSRIAU.COM) - Kamis, (5/1/2017) sekira pukul 18.00 wib, tim opsnal Polsek Siak Hulu Resor Kampar melakukan penangkapan terhadap 2 pengedar narkotika jenis shabu-shabu, disebuah pondok yang berlokasi di jalan Lintas Timur wilayah Desa Baru Kecama

  • Kedapatan Mengantongi Sabu, Pegawai Honorer Diringkus Polsek Kampar

    10 tahun lalu

    KAMPAR(POROSRIAU.COM)-- Tim Opsnal Polsek Kampar melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di wilayah Air Tiris Kecamatan Kampar, sekira pukul 09.00 Wib Jumat (06/01/2017)

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.