Minggu, 19 April 2026
  • Home
  • HUKUM
  • Pasutri Tak Berkutik saat Digerebek Polisi, 16 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Selasa, 28 Agustus 2018 23:53:00

Pasutri Tak Berkutik saat Digerebek Polisi, 16 Paket Sabu Berhasil Diamankan

Oleh: Redaksi
Selasa, 28 Agustus 2018 23:53:00
BAGIKAN:
Pasutri berinisial BB alias Barus (45 tahun) dan ROMS alias Ris (29 tahun).(Foto:Tnr)

ROHUL(POROSRIAU.COM)--Pasangan suami-istri di KM 5 Desa Unjung Batu Timur, Kecamatan Unjung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, pada Sabtu (25/8) lalu anggota kepolisian dari Polsek Ujung Batu mendadak melakukan penggerebekan di rumah yang mereka tempati. Dari rumah itu, Polisi berhasil mengamankan 16 paket narkoba diduga jenis Sabu dan beberapa barang bukti (BB) lainya.

Atas temuan tersebut Pasutri berinisial BB alias Barus (45 tahun) dan ROMS alias Ris (29 tahun) langsung digelandang ke Mapolsek Ujung Batu guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua SIK, M.Si, melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH, mengatakan Pasutri‎ yang dijerat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.

‎Saat dilakukan penggeledahan, anggota Polsek Ujung Batu menyita 16 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, uang sebesar Rp 500 ribu, 1 sekop kecil terbuat dari kertas, 6 kantong plastik kecil warna putih bening.

"Turut disita sebuah bola lampu LED warna putih, dan 1 buah tas‎ warna hitam yang bergambar dua mata," ungkap Ipda Nanang, Selasa (28/8/2018).

Pasutri ini ditangkap berawal informasi masyarakat diterima Unit Reskrim Polsek Ujung Batu‎, Sabtu lalu pukul 14.30 WIB, bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah cucian mobil di KM 5 Desa Ujung Batu Timur.

Informasi‎ dilaporkan ke Panit 1 Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Ulik Iwanto, dan dilanjutkan ke Kapolsek Ujung Batu Kompol Arvin Hariyadi SIK, dan langsung memerintahkan Unit Reskrim melakukan pengintaian.

Dari pengintaian, polisi melihat gelagat mencurigakan dari pemilik rumah. Sabtu pukul 15.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung menggerebek rumah yang ditempati Pasutri tersebut.

Saat penggerebekan, polisi sempat kesulitan karena pintu kamar di rumah terlapor terkunci dari dalam. Polisi menggedor pintu kamar dan akhirnya dibuka oleh terlapor Barus dan istrinya Ris.

Hasil penggeledahan di dalam kamar, polisi menemukan 5 paket kecil berisi serbuk bening di gantungan sepatu di dinding kamar, tepatnya di dinding bagian luar kamar.

Polisi juga menemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu ditemukan di dalam lemari baju di dalam kamar, 15 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, dan barang bukti lain.

"Kedua terlapor saat ini sudah diamankan‎ di Mapolsek Ujung Batu untuk diproses lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.(*/tnr)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Pasutri Simpan Setengah Kilogram Sabu Asal Malaysia di Kotak Tusuk Gigi

    9 tahun lalu

    BENGKALIS (POROSRIAU.COM)- Pasangan suami istri berinisial CC (45) dan istrinya BK (30), terpaksa diamankan jajaran Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Provinsi Riau. Pasutri yang diduga bandar narkoba itu ditangkap Rabu (21/12/2016), siang tadi bersama set

  • Jualan Sabu, Ayah dan Anak Perempuannya di Tembilahan Ini Ditangkap Polisi

    9 tahun lalu

    INHIL(POROSRIAU.COM) - Anak beranak di Kabupaten Inhil, Provinsi Riau ini diamankan aparat berwajib, lantaran kompak berbinsis narkoba jenis Sabu-sabu. Bahkan sang anak lah yang diduga kerap bertransaksi narkoba dengan pelanggannya.

  • Dua Bandar Shabu di Kandis Diciduk, Polisi Sita 6,71 Gram Shabu Siap Edar

    9 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - Dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu tak berkutik saat ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Kandis, Minggu (26/02/2017) siang, sekira pukul 12:45 WIB.

  • Pasutri Diringkus Polisi, Belasan Paket Sabu Turut Diamankan

    9 tahun lalu

    Bersama kedua tersangka ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti yaitu 10 paket besar, 1 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis shabu dengan berat total sekitar 22 gram.

  • Lagi Nyabu, Warga Kampung Bukit Agung Dicokok Polisi

    9 tahun lalu

    MW (35 tahun) tak berkutik lagi, dia dibekuk sedang mengkosumsi narkoba jenis sabu di rumahnya Jalan Flamboyan, Kampung Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan, Siak. Sedangkan dua temannya lintang pukang alias kabur dan masih diburu polisi.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.