Kamis, 30 Maret 2017 17:30:00
Kapolres Kampar Pimpin Pemusnahan 33 Gram sabu
Oleh: Shm
Kamis, 30 Maret 2017 17:30:00
BANGKINANG(POROSRIAU.COM)-- Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK didampingi Kasatres Narkoba AKP Tapip Usman, turut hadir Kasi Pidum Herlambang SH, MH yang mewakili Kajari Kampar, Perwakilan BNK Kampar, Perwakilan Ketua PN Bangkinang, Kuasa Hukum tersangka, Pejabat Utama Polres Kampar dan juga sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, televisi dan online.
Narkotika yang dimusnahkan kali ini berasal dari 2 ungkap kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar yaitu pada tanggal (22/3/2017) dengan tersangka PU (Pr 16) diwilayah Perhentian Raja dengan barang bukti 24,08 gram shabu-shabu, dan satu kasus lainnya pada tanggal (27/3/2017) dengan tersangka RB (Lk 35) di Jalan Lintas Riau - Sumbar wilayah Air Tiris dengan barang bukti 10,08 gram shabu-shabu. Pada Rabu 29 Maret 2017 pukul 10.00 wib,
Kapolres Kampar pada kesempatan ini menyampaikan bahwa Jajaran Polres Kampar tetap konsisten dalam pemberantasan narkoba ini, untuk menyelamatkan anak bangsa dari dampak buruk penggunaan barang haram ini.
Tidak dipungkiri bahwa wilayah hukum Polres Kampar yang berbatasan dengan provinsi tetangga dan memiliki akses jalan penghubung antar provinsi, memungkinkan untuk dijadikan jalur distribusi narkoba dari dan ke Provinsi Riau, untuk itu kita akan tetap pantau setiap saat dan bekerjasama dengan instansi Kepolisian di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi peredaran narkoba ini, jelas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa penanggulangan narkoba ini tidak hanya melalui penegakkan hukum, namun juga dilakukan dengan upaya-upaya preventif berupa penyuluhan dan pembinaan terhadap pelajar, pemuda serta komunitas-komunitas masyarakat.
Terakhir Kapolres menghimbau agar semua elemen masyarakat peduli terhadap masalah narkoba ini, dengan meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan keluarga serta masyarakat serta memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila mengetahui kegiatan penyalahgunaan narkotika ini. 33 gram lebih narkotika jenis shabu-shabu yang bernilai sekitar Rp 50 juta ini kemudian dimusnahkan dengan cara diblender dan selanjutnya dibuang ke tanah.
Usai pemusnahan barang bukti ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kapolres Kampar, Perwakilan Kejari dan Pengadilan Negeri, Perwakilan BNK, para tersangka dan kuasa hukumnya.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 wib dan semua rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. (Shm)
Editor: Chaviz
Polres Kampar Musnahkan 1/2 Kg Lebih Sabu Hasil Pengungkapan 2 Minggu Terakhir
9 tahun laluPolres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba jenis shabu yang digelar di halaman depan Mapolres Kampar. Selasa 15 Agustus 2017 pukul 09.30 wib.
Kapolres Meranti AKBP La Ode Pimpin Acara Pemusnahan BB 110.2 Gram Sabu.
8 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek, Polsek Tebingtinggi melaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 110,2 gram milik t
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu
10 tahun laluPolres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa shabu-shabu seberat 9,79 gram yang digelar di teras depan Mapolres Kampar.pada Rabu Tanggal 23/11/2016.
Jajaran Polres Kampar bekuk Dua Pengedar Sabu
9 tahun laluBANGKINANG(POROSRIAU.COM)-- Polres Kampar kembali meringkus 2 tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu, di wilayah Desa Laboy Jaya Kec. Bangkinang dan di Jalan D.I. Panjaitan Kec. Bangkinang Kota.
Edarkan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Kampar Diciduk Polisi
9 tahun laluKAMPAR(POROSRIAU.COM)-- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NU ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar atas kepemilikan sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu.Selasa (3/1/2017).









