Rabu, 04 Januari 2017 09:55:00
Edarkan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Kampar Diciduk Polisi
Oleh: Redaksi
Rabu, 04 Januari 2017 09:55:00
KAMPAR(POROSRIAU.COM)-- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NU ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar atas kepemilikan sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu.Selasa (3/1/2017).
Pelaku diamankan saat di rumahnya, di depan Masjid Baiturrahman, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, Kampar. Hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan lima paket sabu-sabu siap edar, dengan berat hampir satu Gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan plastik pembungkus sabu, alat isap sabu, kaca pirex, pemantik api, dompet, handphone yang diduga untuk bertransaksi, serta uang tunai Rp80 ribu.
"pelaku ini diduga penyalahgunaan narkoba. Ketika akan kita amankan, yang bersangkutan sempat membuang dua helai tisu, kita periksa ternyata isinya lima paket sabu," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata.
Saat ini polisi masih memintai keterangan wanita tersebut untuk mendalami siapa pengedar sekaligus bandar narkoba yang kerap dipakai Eti untuk membeli narkoba ini. "Itu masih kita dalami," tutup Kapolres Kampar.***
Editor: Chaviz
Alamak!! Nyambi Jualan Sabu, IRT Ini Terancam 20 Tahun Penjara
8 tahun laluSeorang wanita berusia 35 tahun berinisial NV, warga Dusun Harapan Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam,‎ Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap polisi setempat.


Edarkan Sabu, Wanita 16 Tahun Ini Dibekuk Polisi
9 tahun laluAparat Opsnal Polsek Penghentian Raja menangkap seorang perempuan cantik bernama YS (16thn) warga desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar karena diduga telah mengedarkan Shabu di kampungnya kemaren (22/03/2017).
Polisi Amankan Pria Terduga Pengedar Narkoba
10 tahun laluTim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu-shabu di wilayah desa Bina Baru kecamatan Kampar Kiri Tengah baru-baru ini.
Kedapatan Miliki 4 Paket Sabu, Seorang IRT Ditangkap Polisi
9 tahun laluSELATPANJANG (POROSRIAU.COM) - J (30) seorang ibu rumah tangga, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Warga Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kedapatan Memiliki Paket Sabu, ED Diciduk Sat Narkoba Polres Bengkalis
9 tahun laluBENGKALIS(POROSRIAU.COM)--Sat Narkoba Polres Bengkalis mengamankan Seorang pemuda Berinisial ED(36) diduga melakukan Tindak Pidana narkoba jenis shabu(23/1/2017).









