Minggu, 18 Desember 2016 20:26:00
Kedapatan Miliki 4 Paket Sabu, Seorang IRT Ditangkap Polisi
Oleh: Nur
Minggu, 18 Desember 2016 20:26:00
SELATPANJANG (POROSRIAU.COM) - J (30) seorang ibu rumah tangga, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Warga Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kini, J terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi Polres Kepulauan Meranti, untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. Ia digelandang ke kantor polisi dengan barang bukti berupa 4 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu beserta alat hisap, yang ditemui di dalam kamar rumah tempat tinggalnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, J diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti sekitar pukul 17.00 WIB sore, saat berada di dalam kamar rumah tempat tinggalnya di Jalan Pelawan.
Saat dilakukan penggeledahan, setidaknya polisi berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika diduga jenis sabu-sabu sebanyak 4 paket dengan berat 0,60 gram, 1 set bong, 1 buah pirek dan 1 buah korek api.
"Terlapor saat ini sedang proses sidik, dan sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azhar SSos, Sabtu (17/12/2016).
Dijelaskan Kasat, dari hasil penyidikan sementara, terlapor menyatakan bahwa barang haram tersebut dibeli untuk digunakannya sendiri.
"Sehari-hari pekerjaannya tidak ada, karena suami terlapor juga bekerja di luar kota. Jadi, karena kurang pengawasan dari suaminya akhirnya diduga suntuk lari ke narkotika," sebut Kasat.
Berdasarkan keterangan Kasat juga, yang bersangkutan dikenakan UU no 35 tahun 2009 pasal 112 JO 127 ancaman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara.(nur)
Editor: Chaviz
Bawa Satu Paket Sabu, Pria 43 Tahun Ini Diciduk Polisi
9 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM)--HI (43thn) warga jalan Rintis SelatPanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, ditangkap Sat Narkoba Polres Meranti karena kedapatan membawa satu paket kecil shabu seberat 0,25 gram di sebuah rumah d
Polisi Tangkap Polisi, Satu Paket Sabu Beserta Alat Hisap Turut Diamankan
9 tahun laluKedua oknum tersebut yakni Briptu FS (27) dan Brigadir MCS (32) kedapatan membawa sabu. Keduanya diamankan dari dalam kamar mandi SPBU.
Atas Informasi Masyarakat, HY Alias AC Warga Gunung Daek Inhil Digulung Polisi
8 tahun laluLaki-laki paruh baya itu diamankan oleh petugas di depan kiosnya di Jalan H. Arif Kel. Tembilahan Hulu. Selain sabu-sabu, juga disita gunting, uang tunai sebesar Rp. 3.584.000, handphone dan 1 unit sepeda motor.
Ungkap Kasus KDRT, Dua Warga Rohil Kedapatan Lagi Nyabu
10 tahun laluRohil (Porosriau.com) - Polisi di Rohil pada awalnya melakukan pengungkapan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atas nama Sun (21), warga Sei Segajah Makmur Kecamatan Kubu berdasarkan LP/43/XI / 2016/Sek Kubu /Res Rohil tanggal 7 Nopember 2016, namu
Kedapatan Memiliki Shabu, Oknum PNS di Ditangkap Sat Narkoba Polres Dumai
9 tahun laluDUMAI(POROSRIAU.COM)- EB alias EK (40) warga Jalan Gunung Bromo Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai selatan Kota Dumai di ringkus tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai di sebuah warung nasi uduk Jalan Kelakap Tujuh, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai B









