Kamis, 01 Oktober 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Terkait Indikasi Gratifikasi di Rutan Dumai,Dirjen PAS Didesak Copot Jabatan Enang Iskandi
Kamis, 01 Oktober 2026 14:05:00

Terkait Indikasi Gratifikasi di Rutan Dumai,Dirjen PAS Didesak Copot Jabatan Enang Iskandi

Oleh: Syahrul
Kamis, 01 Oktober 2026 14:05:00
BAGIKAN:
Kontributor
Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi

Alarm dugaan praktik penyalahgunaan jabatan dan wewenang berupa indikasi gratifikasi berbunyi keras di Rutan Kelas IIB Dumai. Komitmen Dirjen PAS, Irjen (Purn) Mashudi memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti melanggar hukum di lingkungan lembaga pemasyarakatan, termasuk terlibat suap dan pungutan liar sedang diuji. Desakan mencopot jabatan Enang Iskandi dari Karutan Dumai sebagai bagian tuntutan publik melihat bukti dari janji.

DUMAI,POROSRIAU.COM- Dugaan praktik gratifikasi berupa transaksi jual beli ‘jeruji besi’ oleh oknum di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Dumai merupakan persoalan serius yang mesti diusut tuntas. Pemerhati kebijakan publik dan pemberdayaan Masyarakat, Ahmad Bilal mendesak Dirjen PAS, Irjen (Purn) Mashudi untuk segera mencopot jabatan Enang Iskandi.

Ditegaskan Ahmad Bilal, Dirjen PAS harus serius. Jangan kemudian lahir dugaan baru, saling menutupi dan saling melindungi. Jika abai, Rutan akan berubah dari institusi pembinaan menjadi kumpulan persekongkolan.

Disampaikan Ahmad Bilal, bahwa Dirjen PAS, Irjen (Purn) Mashudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (28/9/2026), menegaskan kesiapannya memimpin investigasi menyeluruh bersama tim gabungan, mengikuti proses hukum, serta memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti melanggar hukum di lembaga permasyarakatan, termasuk terlibat suap dan pungutan liar. Terkait kasus dugaan penyalahgunaan jabatan menggunakan posisinya sebagai pejabat pengamanan untuk memeras WBP,imbuh Ahmad Bilal, itu bukan hanya pungli atau gratifikasi, tetapi bentuk intimidasi terhadap warga binaan yang posisinya lemah

“Kasus Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi momentum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan membenahi persoalan internal dan mengusut dugaan pelanggaran di lingkungan lembaga pemasyarakatan, termasuk indikasi gratifikasi yang terjadi di Rutan Kelas IIB Dumai. Karutan harus dicopot untuk memudahkan proses evaluasi dan pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan pelanggaran serius di dalam rutan tersebut. Pimpinan bertanggung jawab atas seluruh peristiwa yang terjadi dalam wilayah kewenangannya. Karena itu, pencopotan Karutan merupakan langkah minimal untuk menegakkan prinsip akuntabilitas dan tanggung jawab jabatan,” kata Ahmad Bilal.

Terpisah, Dirjen PAS, Irjen (Purn) Mashudi saat diminta tanggapannya terhadap desakan Enang Iskandi dari Karutan Dumai untuk memudahkan proses evaluasi dan pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan pelanggaran serius di dalam Rutan Kelas IIB Dumai tersebut,kamis (01/10/2026) melalui pesan WhattsApp hingga berita ini rilis belum juga memberikan jawaban.

Saksi Siap Ungkap Permainan Rutan

Berbagai praktik menyimpang di Rutan Kelas IIB Dumai siap diungkap oleh beberapa orang saksi. Salah seorang saksi dengan inisial, Ceo secara gamblang menuturkan ragam ‘permainan’ oknum Rutan dalam meraup pundi-pundi penghasilan.

Dituturkannya, jual beli kamar tahanan dengan tarif 5 juta hingga puluhan juta hanya salah satu dari sekian ‘daftar dosa’ para pejabat yang mengeksploitasi narapidana. Pada hal lainnya juga keluar-masuk tahanan juga diperdagangkan.

“Kita siap bongkar semuanya jika diminta. Semuanya disana (Rutan,red) uang bicara. Bagi napi kasus Narkoba dan korupsi yang berduit menjadi lahan basah bagi mereka,” ungkap Ceo. (rul)

 

Editor: Syahrul

  Berita Terkait
  • Dugaan Peras Tahanan di Rutan Dumai, Ombudsman Riau : Laporkan ! Kami Proses

    2 hari lalu

    Indikasi praktik pungli yang sekaligus dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi oknum petugas Rutan Kelas IIB Dumai semestinya dilakukan investigasi. Dugaan pemerasan yang dilakukan kepada tahanan dengan patokan harga hingga puluhan juta wajib di

  • Jual Beli ‘Jeruji Besi’ di Rutan Dumai Direspon Menteri

    5 hari lalu

    Dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi di balik jeruji besi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Dumai mencuat ke permukaan. Kondisi penuh sesak Rutan yang melebihi kapasitas hunian pun diperdagangkan. Tarifnya disesuaikan dengan tin

  • Diminta Tindaklanjuti ‘Kasus’ Pertamina Dumai, DLH Dideadline Sepekan

    7 tahun lalu

    HMI Cabang Dumai memberikan tenggat waktu sepekan kepada DLH. Soalnya, tidak didengar pernyataan yang jelas dan tegas dari DLH terkait sikap apa dan tindakan apa yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti ‘kasus’ PT. Pertamina RU II Dumai

  • KPK Akan Periksa Menteri Perhubungan

    9 tahun lalu

    Selain memeriksa Menteri Perhubungan, KPK akan memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Adiputra Kurniawan dalam kasus yang sama.

  • Didampingi Tabrani, Vera Sambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi

    6 tahun lalu

    Vera yang menggunakan baju hijau kombinasi pink dan celana hitam itu datang didampingi Anggota Pokja Lelang, Tabrani. Setelah sempat duduk di pelataran luar, mereka berdua terlihat menjalani pemeriksaan sebelum memasuki lobi utama Kantor KPK.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.