Rabu, 12 Desember 2018 07:20:00
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 3 Miliar
Oleh: Redaksi
Rabu, 12 Desember 2018 07:20:00
Editor: Chaviz
Bea Cukai Tembilahan Bakar 2.226.320 Batang Rokok
8 tahun laluKPPBC TMP C Tembilahan musnahkan barang hasil penindakan tahun 2016-2017, diantaranya 2.226.320 batang rokok dengan cara dibakar pada, Rabu (24/05)
KPPBC Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 3,4 Miliar
7 tahun laluKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan musnahkan barang yang menjadi milik negara di Halaman KPPBC Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Rabu (29/11/2017).
Bea Cukai Musnahkan 19 Juta Batang Rokok dan 6 Ribu Botol Miras
7 tahun laluDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau-Sumbar musnahkan 19 juta batang rokok dan 6 ribu botol minuman keras (miras), Selasa (26/9) pagi. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan periode Juni 2016 hingga Maret 2107.
Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan di Halaman KPPBC TMP C Tembilahan
6 tahun laluKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Tembilahan memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras, ribuan kaleng air dalam kemasan dan jutaan batang rokok di halaman kantornya, di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Sela
Rokok Ilegal Rugikan Negara Hingga Rp 7,2 Miliar
8 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Terhitung Januari hingga Maret 2017, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau-Sumatera Barat (Sumbar), telah melakukan 168 kali penindakan barang ilegal yang masuk ke wilayah Riau dan Sumatera Barat