Selasa, 24 Juli 2018 22:16:00
Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan di Halaman KPPBC TMP C Tembilahan
Oleh: Redaksi
Selasa, 24 Juli 2018 22:16:00
TEMBILAHAN(POROSRIAU.COM) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Tembilahan memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras, ribuan kaleng air dalam kemasan dan jutaan batang rokok di halaman kantornya, di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Selasa (24/7/2108).
Barang-barang yang dimusnahkan senilai Rp 17,8 miliar itu, merupakan hasil penindakan tahun 2017 sampai 2018.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Agung Widodo menjelaskan, total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 17,8 miliar.
"Sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 7,2 miliar," terangnya.
Lebih lanjut diungkapkan Agung Widodo, selain menimbulkan dampak materil, peredaran barang ilegal ini juga dapat menimbulkan terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan dan tidak terpenuhinya perlindungan konsumen.
"Kami mengharapkan dengan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan dapat meningkatkan sinergi antara Bea Cukai, aparat hukum, dan instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara," pungkasnya.
Untuk diketahui, barang yang dimusnahkan tersebut, terdiri dari 10.200 botol minuman keras, 134.282 bungkus rokok dengan total 2.871.640 batang. Kemudian, 7.725 gram tambakau iris, 1.224 kaleng minuman keras, 2.200 case produk minuman ringan, 15 pacs tekstil, 614 paks barang lartas dan 2.568 botol minuman keras.(McRiau)
Editor: chaviz
Rokok Ilegal Rugikan Negara Hingga Rp 7,2 Miliar
9 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Terhitung Januari hingga Maret 2017, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau-Sumatera Barat (Sumbar), telah melakukan 168 kali penindakan barang ilegal yang masuk ke wilayah Riau dan Sumatera Barat
Bea Cukai Tembilahan Bakar 2.226.320 Batang Rokok
9 tahun laluKPPBC TMP C Tembilahan musnahkan barang hasil penindakan tahun 2016-2017, diantaranya 2.226.320 batang rokok dengan cara dibakar pada, Rabu (24/05)
Ribuan Botol Miras Digiling di Halaman Mapolres Dumai
9 tahun laluKepolisian Resor (Polres) Dumai laksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang merupakan hasil sitaan dari pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD)
KPPBC Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 3,4 Miliar
8 tahun laluKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan musnahkan barang yang menjadi milik negara di Halaman KPPBC Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Rabu (29/11/2017).
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 3 Miliar
7 tahun laluKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan tahun 2017-2018 di halaman kantor, Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Selasa (11/12)









