Sabtu, 18 April 2026
  • Home
  • INHIL
  • Polres Inhil Musnahkan Berbagai Barang Bukti Hasil K2YD
Selasa, 06 Juni 2017 18:30:00

Polres Inhil Musnahkan Berbagai Barang Bukti Hasil K2YD

Oleh: Redaksi
Selasa, 06 Juni 2017 18:30:00
BAGIKAN:
Pemusnahan Barang Bukti hasil K2YD bertempat di halaman Polres Inhil, Selasa (6/6/2017).

INHIL(POROSRIAU.COM)--Polres Indragiri Hilir (Inhil) Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti hasil Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) bertempat di halaman Polres Inhil, Selasa (6/6/2017).

Pemusnahan barang ini dipimpin oleh Wakapolres Inhil Kompol Dr. H. Azwar, S.Sos, M.Si, M.H yang didampingi perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Inhil yang terdiri dari perwakilan Bina Marga, Bea dan Cukai Tembilahan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Kesehatan Pelabuhan, Dan Subdenpom I/3-2 Inhil, Laskar Merah Putih, Jasa Raharja, Pelindo I, Otoritas Kesyahbandaran dan wartawan Media Cetak, Online dan Televisi.

Adupun barang bukti hasil operasi K2YD yang di musnahkan yaitu Petasan dari berbagai jenis dan merk sebanyak 13.953 batang, kembang api terbang sebanyak 332 batang, makanan kedaluarsa dari berbagai jenis dan merk sebanyak 305 bungkus, sajam sejenis pisau 1 bilah, knalpot racing sebanyak 32 buah, meriam sebanyak 6 batang, miras beralkohol dari berbagai jenis dan merk sebanyak 1.120 botol dan minuman tuak sebanyak 16 jerigen.

Selanjutnya kegiatan pemusnahan barang bukti ini berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.(*/tnr)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Polres Kampar Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Produk Kadaluarsa Hasil Ops K2YD

    9 tahun lalu

    Polres Kampar menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipkon dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) serta barang bukti kasus narkoba jenis shabu-shabu. Selasa (13/06)

  • Ribuan Botol Miras Dilindas Alat Berat di Depan Mapolres Rohul

    9 tahun lalu

    Selain Pemusnahan miras, Polres Rohul, juga memusnahkan sebanyak 9.776 petasan berbagai jenis, 495 produk-produk pangan kadaluarsa, dan 430 rokok tanpa cukai.

  • Ribuan Botol Miras Digiling di Halaman Mapolres Dumai

    9 tahun lalu

    Kepolisian Resor (Polres) Dumai laksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang merupakan hasil sitaan dari pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD)

  • Polair Polres Inhil Serahkan Hasil Tangkapan Ke Bea Cukai

    9 tahun lalu

    Bertempat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Jalan Sudirman Tembilahan, telah dilimpahkan 61 kotak barang bukti penyelundupan dari Sat Polairud Polres Indragiri Hilir kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilaha

  • Kejari Dumai Musnahkan Ribuan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

    2 tahun lalu

    DUMAI -- Kejaksaan Negeri Dumai melakukan pemusnahaan ribuan barang bukti (BB) berbagai jenis yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di TPA Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, R

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.