Jumat, 05 Juni 2026
  • Home
  • INHIL
  • Polair Polres Inhil Serahkan Hasil Tangkapan Ke Bea Cukai
Kamis, 02 November 2017 07:57:00

Polair Polres Inhil Serahkan Hasil Tangkapan Ke Bea Cukai

Oleh: Redaksi
Kamis, 02 November 2017 07:57:00
BAGIKAN:
Polair Polres Inhil Serahkan Hasil Tangkapan Ke Bea Cukai.(Foto/Tribrata)

INHIL(POROSRIAU.COM)--Bertempat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Jalan Sudirman Tembilahan, telah dilimpahkan 61 kotak barang bukti penyelundupan dari Sat Polairud Polres Indragiri Hilir kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan.

Pelimpahan Perkara Kepabeanan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/149/X/2017, tanggal 7 Oktober 2017, dilakukan oleh Kasat Polairud Polres Indragiri Hilir AKP H. Awaluddin Dalimunthe. Rabu (1/11) pukul 11.30 Wib.

Barang - barang yang dilimpahkan tersebut, merupakan hasil sitaan Kapal Patroli Pol IV - 2603, Sat Polairud Polres Indragiri Hilir, dengan Komandan Kapal BRIPKA Heriyanto Tampubolon, dari 1 unit motor pompong tanpa nama, saat melakukan patroli di Perairan Concong Dalam Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir pada hari Sabtu, tanggal 7 Oktober 2017, sekira pukul 01.30 WIB. Motor pompong tanpa nama itu diduga melakukan tindak pidana di bidang pelayaran yakni berlayar tanpa surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan syahbandar, sedangkan awak motor pompong itu, tidak ditemukan di pompongnya, karena melarikan diri, dengan cara melompat ke dalam sungai. 

Adapun barang - barang tersebut, terdiri dari berbagai jenis barang campuran, yakni :

1. 1 (satu) kotak Pintu Klip.

2. 1 (satu) kotak Pakaian/Baju.

3. 8 (delapan) kotak Obat - Obatan dan Kosmetik.

4. 13 (tiga belas) kotak Power Bank

5. 38 (tiga puluh delapan) kotak Busur Panah/Asesoris.

6. 1 unit pompong tanpa nama.

Pelimpahan barang bukti dari Sat Polairud Polres Indragiri Hilir ke KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, selesai dilaksanakan pukul 15.00 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.(tribrata)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Polres Inhil Musnahkan Berbagai Barang Bukti Hasil K2YD

    9 tahun lalu

    Polres Indragiri Hilir (Inhil) Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti hasil Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) bertempat di halaman Polres Inhil, Selasa (6/6/2017).

  • Polair Musnahkan 351 Kotak Rokok Ilegal Hasil Tangkapan Dari Perairan Pulau Kijang

    9 tahun lalu

    Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap ABK / awak kapal diketahui dengan inisial NF (32thn) warga Tembilahan.

  • Kejari Dumai Musnahkan Ribuan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

    2 tahun lalu

    DUMAI -- Kejaksaan Negeri Dumai melakukan pemusnahaan ribuan barang bukti (BB) berbagai jenis yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di TPA Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, R

  • Spesialis Pembobol ATM, Dibekuk Polres Inhil

    10 tahun lalu

    Kewasapadaan kita harus terus ditingkatkan soalnya Tim Operasional Satreskrim Polres Inhil berhasil membekuk US alias Buyung, warga Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja Batam, Provinsi Kepri, terduga pelaku pencurian dengan menggunakan kartu ATM, Ahad, (25 /

  • Kampanye di 'Negeri Hamparan Kelapa Dunia', Ini Harapan Warga kepada Pasangan Firdaus-Rusli

    8 tahun lalu

    TEMBILAHAN (POROSRIAU.COM) - Masih banyak persoalan yang harus diselesaikan di Kabupaten Indragiri Hilir, hal ini pula yang menjadi pekerjaan rumah bagi para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang nantinya terpilih memimpin bumi Lancang Kuning ini.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.