Sabtu, 02 Juni 2018 22:50:00
Dua Pria Diciduk Satres Narkoba Polres Meranti
Oleh: Manik
Sabtu, 02 Juni 2018 22:50:00
MERANTI, RIAUGREEN.COM - Diduga melakukan tindak pidana Narkotika,
Andy alias Ahong bin Lim Song He(45 th), Asal Selatpanjang yang saat ini tinggal di Jalan Baharuddin Yusuf, Kecamatan Tembilahan Kota, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Apo (54 th) warga Jalan Siak Sri Indrapura, Kecamatan Selatpanjang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, diringkus aparat Satres Narkoba Polres Meranti.
Penangkapan terhadap ke- 2 (dua) orang pelaku diduga melakukan tindak pidana Narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari penangkapan tersebut aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket besar diduga Narkotika jenis Shabu seberat ± 69,94 Gram dan 10 (sepuluh) paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu seberat ± 53,94 Gram. Dimana total berat kotor diduga Narkotika jenis shabu secara keseluruhan ± 123,88 Gram. 1 (satu) buah timbangan digital. 1 (satu) Unit Hand Phone Merek Nokia Warna Hitam. 1 (satu) Unit Hand Phone Merek Nokia warna Biru Hitam. 1 (satu) kotak hitam yang berisi 1 (satu) pac Plastik Klep berwarna bening tempat bungkusan Plastik Klep sedang. Dan uang tunai sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) diduga uang hasil penjualan shabu.
Kejadian bermula pada Jumat (1/6/2018) sekira pukul 23.00 WIB, bahwa dari hasil penyelidikan Anggota Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, di Jalan Siak Sri Indrapura akan dilakukan transaksi narkoba.
Selanjutnya Anggota Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH dan KBO Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti Ipda Rahmad Wahyudi SH langsung melakukan Penggerebekan di rumah terduga pelaku Apo.
Setelah kedua pelaku diamankan, kemudian Tim melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat yakni Edison, Tim berhasil menemukan barang bukti shabu sebagaimana dijelaskan diatas yang sudah dimasukan pelaku kedalam kloset duduk didalam kamar mandinya namun belum sempat disiram air oleh pelaku.
Setelah tersangka diamankan dan selanjutnya Tim melakukan pengembangan dimana shabu tersebut didapat dari pengakuan pelaku Andy alias Ahong dibawa dari Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri sebanyak 1 ons 23 gram yang diberikan oleh kawan pelaku bernama Erwin (warga Tanjung Balai Karimun/DPO) untuk dijual dan diedarkan di kota Selatpanjang.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kasubag Humas AKP Amir Husin, Sabtu (2/6/2018) malam, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Mako Polres Meranti guna proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (nik/red)
Editor: Chaviz fernandes
Polisi Amankan Pria Terduga Pengedar Narkoba
10 tahun laluTim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu-shabu di wilayah desa Bina Baru kecamatan Kampar Kiri Tengah baru-baru ini.
Bawa Satu Paket Sabu, Pria 43 Tahun Ini Diciduk Polisi
9 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM)--HI (43thn) warga jalan Rintis SelatPanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, ditangkap Sat Narkoba Polres Meranti karena kedapatan membawa satu paket kecil shabu seberat 0,25 gram di sebuah rumah d
KontraS Desak Pelaku Kasus 'Meranti Berdarah' Dihukum Maksimal
9 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjerat para pelaku Meranti Berdarah dengan ancaman pidana maksimal.
Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Pria Pengedar Shabu
10 tahun laluDUMAI(POROSRIAU.COM)--Sat ResNarkoba Polres Dumai melakukan penindakan dengan menangkap seorang pengedar Narkoba jenis Shabu bernama EB (40thn) warga Kecamatan Dumai selatan Kota Dumai pada hari jumat kemaren (16/12/2016).
Simpan Shabu Dalam Topi, Pria di Pangkalan Kerinci Diciduk Polisi
10 tahun laluPANGKALAN KERINCI(POROSRIAU.COM) - RK (30) warga Jalan Keluarga, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan ditangkap oleh petugas. Dari laki-laki ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah paket sabu-sabu serta barang bukti lainnya.









