BATAM(POROSRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam Implementasi Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP), Kegiatan dalam rangka meningkatkan pemahaman teknis Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengimplementasikan SAKIP ini, dipusatkan di Hotel Sahid Center, Batam, Jumat (24/8/2018).
Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah H. Yulian Norwis SE MM, Inspektur Kemenpan RB Budi Prawira SE, Kabag Perencanaan Kerja dan Penganggaran Kemenpan RB Hary Sukamto, Asisten III Sekda Meranti Drs. Rosdaner, Kepala Bappeda Meranti Ir. H. Makmun Murod M.Si, Inspektor Meranti Drs. Suhendri, Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian, Kepala Kantor, Camat Se-Kabupaten Kepulauan Meranti.
Tujuannya tidak lain adalah agar ASN semakin memahami bagaimana membangun dan mewujudkan Sistem Akuntabilits Kinerja Instansi Pemerintah yang baik dan benar. Pemahaman yang baik dan benar akan mendorong kita untuk meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi, dan pada giiirannya akan mendorong program pemerintah daerah berjalan baik dan mampu menyejahterakan masyarakat.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah H. Yulian Norwis SE MM, mengambut baik pelaksanaan kegiatan Bimtek SAKIP, menurutnya kegiatan itu sangat strategis karena berhubungan dengan peningkatan pelayanan publik yang prima, dengan menggunakan anggaran secara efisien, terukur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat besar kepada masyarakat sesuai dengan Visi dan Misi Kepala dan Wakil Kepala Daerah.
Untuk itu, Sekda berpesan kepada seluru peserta yang terdiri dari Kepala OPD beserta Staf untuk mengikuti pelatihan itu dengan serius sehingga dalam mengusulkan dan menjalankan program lebih terarah dan menyentuh pada kepentingan masyarakat.
"Apa yang dilakukan ini jangan hanya sekedar pelatihan tapi hendaknya berdampak pada rencana aksi kedepan dalam menyusun dan menjalankan program OPD," ujar Sekda.
Kedepan Sekda menegaskan dalam setiap pengusulan program kegiatan OPD harus disertai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK), sebagai pertimbangan disetujui atau tidaknya program yang akan dijalankan, tanpa itu Sekda memastikan program yang diusulkan akan dicoret.
"Kedepan saya minta setiap usulan program harus melampirkan KAK nya jika tidak akan saya coret," tegas Sekda.
Sementara itu Kepala Bappeda Meranti yang juga ketua penyelenggara, Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah merupakan perwujudan kemampuan Instansi Pemerintah dalam merencanakan kinerja dan mencapai target kinerja, dengan menyelaraskan apa yang dianggarkan dengan apa yang dikerjakan sehingga capaian kinerja sesuai dengan target yang direncanakan.
Lebih jauh dijelaskan H. Murod, tahun 2016 lalu Kabupaten Meranti telah berhasil meraih nilai Akuntabilitas Instansi Pemerintah B, meski nilai ini sudah cukup baik, diakui Murod belum memuaskan Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan M.Si, bahkan orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu menargetkan Nilai Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah Meranti 'A'.
"Kita diminta oleh Bupati untuk mendapatkan predikat 'A', dan nilai ini cukup berat namun melalui Bimtek ini kita akan berupaya mewujudkannya," ujar Kepala Bappeda.
Sekedar informasi, Bimtek SAKIP yang diikuti oleh 100-an peserta perwakilan semua OPD, dan diselenggarakan selama 3 hari ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis ASN dalam mengimplementasikan SAKIP, Pembinaan ASN oleh Inspektur Kementrian PAN-RB, serta Meningkatkan rasa tanggungjawab ASN dalam memberikan pelayanan, menggesa pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Harapan kita dengan mengimplementasikan SAKIP sekaligus dapat memperbaiki kinerja OPD masing masing dalam memberikan pelayanan kepada Publik," pungkas Murod.
Seperti diketahui Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome).
Dan keberhasilan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Kepala Daerah yang tersusun dalam rencana strategis (RPJMD) sangat bergantung pada keberhasilan Perangkat Daerah dalam mewujudkan sasaran strategis Perangkat Daerah. ltu berarti, Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Untuk mesukseskannya Perangkat Daerah memiliki peran yang sangat penting. Oleh karena itu, Kepala Perangkat Daerah dituntut untuk betul-betul faham tentang penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, mulai dari Perencanaan Kinerja yang sudah diperjanjikan sampai pelaporan kinerja yang telah dicapai. (nik/rls).