Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • MERANTI
  • Sekda Meranti Sampaikan Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait Nota Keuangan RAPBD Meranti 2019.
Jumat, 23 November 2018 02:28:00

Sekda Meranti Sampaikan Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait Nota Keuangan RAPBD Meranti 2019.

Oleh: Manik
Jumat, 23 November 2018 02:28:00
BAGIKAN:
Foto: Sekda Yulian Norwis SE MM, saat menyampaikan jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Keuangan APBD-P Tahun 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Meranti, Kamis (21/11/2018).
MERANTI(POROSRIAU.COM) - 
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM menyampaikan jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Keuangan APBD-P Tahun 2018, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Meranti, Kamis (21/11/2018).
 
Hadir dalam Paripirna DPRD Meranti Ketua DPRD H. Fauzy Hasan SE, Wakil Ketua DPRD H. Taufikurrahman, Perwakilan Polres Meranti, Perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, Sekretaris Dewan Drs. Irmansyah M.Si, Para Ketua Fraksi dan anggota DPRD Meranti, Kepala Bappeda H. Makmun Murod, Kepala BPKAD Bambang Supriyanto serta Pejabat Eselon II lainnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH dan Pejabat Eselon III lainnya.
 
Dalam pidato Sekda Meranti H. Yulian Norwis SE MM, mengucapkan terima kasih atas tanggapan positif semua Fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD Pemkab. Meranti Tahun 2019. Khususnya terhadap masukan, saran dan usulan demi kesempurnaan Nota Keuangan itu.
 
"Terima kasih atas semua masukan dan usulan yang mendalam dari Fraksi dalam Pandangan Umumnya terhadap Nota Keuangan RAPBD Meranti Tahun 2019, hal ini sangat bermanfaat bagi Pemda demi kesempurnaan penyusunan Nota Keuangan Tahun 2019," ujar Sekda.
 
Ditegaskannya semua usulan dan masukan yang disampaikan oleh Fraksi pada hakekatnya sejalan dengan keinginan Pemkab. Meranti dalam peningkatan kualitas SDM untuk mencibtakan manusia yang kreatif yang tidak tergantung pada APBD. Dan peningkatan pelayana dasar seperti jalan, air bersih dan listrik dalam meningkatkan geliat ekonomi masyarakat tempatan, mendorong peningkatan sektor penerimaan PAD melalui objek wisata alam, kuliner dan religi, penyusunan APBD yang berorientasi pada tanggungjawab mensejahterakan masyarakat dengan mengakomodir aspirasi masyarakat sesuai skala prioritas.
 
Selain itu disampaikan Sekda, Pemda Meranti juga berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan terutama mengantisipasi sampah berserakan disekitar perairan, meminta Pemda tidak lagi melakukan pemotongan gaji honorer, serta tetap menganggarkan beasiswa pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu dan berprestasi.
 
Dan yang tak kalah penting peningkatan Taraf Ekonomi, Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan masyarakat sesuai dengan Visi dan Misi Pemda Meranti.
 
Dihadapan seluruh Legislator yang hadir Sekda Pemkab. Meranti mengatakan Pemda akan berupaya menjalankan usulan dan masukan dewan tersebut, semoga tercibta sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif dalam mewujudkan Meranti menjadi Kabupaten yang cemerlang, gemilang dan terbilang. 
 
Terhadap harapan Legislator Pemerintah Daerah senantiasa harus menjamin sinergitas antara rencana pembangunan Nasional dan Provinsi, Sekda mengungkapkan sependapat dengan hal tersebut karena pembangunan di daerah tidak mungkin dilakukan dan berjalan sendir-sendiri namun harus ada program yang saling mengikat antara program pusat dan di daerah selain itu juga menjaga keterpaduan antara RPJMD dan RPJP. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja sesuai dengan arahan dan rencana pembangunan daerah yang telah dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) untuk hal-hal yang merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menajang (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) 
 
Sekedar informasi, dalam Nota Keuangan RAPBD Pemkab. Meranti 2019 oleh Bupati Drs. H. Irwan M.Si menyebutkan, belanja daerah pada Tahun Anggaran 2019, direncanakan sebesar Rp1,43 triliun lebih yang meningkat sebesar Rp299 miliar lebih atau naik 26 persen dari target belanja APBD 2018 yang sebesar 1,130 triliun lebih. Alokasi rencana Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 meliputi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 590 Milyar Lebih dan Belanja Langsung sebesar Rp. 840 Milyar Lebih. 
 
Selanjutnya, Belanja Langsung diarahkan pada prioritas kebijakan pembangunan yang mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan kebijakan prioritas meliputi 
 
1.Peningkatan Sarana dan Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan, 2. Peningkatan lnfrastruktur Dasar dalam rangka Membuka lsolasi Wilayah, 3. Membangun Sarana dan Prasarana untuk Pengembangan industri HiHr Produksi Hasil Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Peternakan, 4. Mewujudkan Birokrasi dan Sarana Pelayanan Pemerintahan yang Efisien dan Efektif, 5. Peningkatan Kemampuan SDM Bidang Olahraga, Seni Budaya dan Pariwisata, 6. Mendorong Pertumbuhan Dunia Usaha dan Lapangan Kerja, 7. Pembinaan Nilai Nilai Sosial, Moral dan Spiritual dalam Kehidupan Masyarakat, 8. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Wilayah Pesisir. (nik/red).
 
Editor: Chaviz fernandes

  Berita Terkait
  • Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Tentang Nota Keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti 2018

    7 tahun lalu

    Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, menargetkan Pendapatan pada tahun 2018 sebesar Rp. 1,08 Triliun lebih. Pendapatan Asli Daerah Pada tahun 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan meranti menargetkan sebesar Rp. 93 Milyar lebih, terjadi pe

  • Wabup Meranti Sampaikan Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait Nota Keuangan APBD-P Tahun 2018.

    6 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, menyampaikan jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Keuangan APBD-P Tahun 2018, bertempat di Ruang Rapat Par

  • Yulian Norwis: Apresiasi Dan Kritikan Yang Positif Dari Fraksi Di DPRD Kepulauan Meranti Merupakan Kebanggaan Bagi Kami

    7 tahun lalu

    Dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) , yang telah mengingatkan tentang prosedur dan kelengkapan Administrasi terhadap penyampaian naskah Rencana Peraturan APBD Kepulauan Meranti 2018 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 Tent

  • Sampaikan Nota Keuangan APBD Meranti 2019, Bupati Irwan Nasir: Anggaran Meranti Kembali Normal Diangka 1.4 Triliun.

    6 tahun lalu

    Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si didampingi Wakil Bupati H. Said Hasyim, menyampaikan Nota Keuangan Anggaran APBD Meranti Tahun 2019, dihadapan Legislator DPRD Kepulauan Meranti, kembali normal diangka 1,4 Triliun, bertempat di Gedung Paripurna

  • Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Usulan Pemerintah Daerah

    6 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Kepulauan

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.