Jumat, 08 Juni 2018 15:14:00
Pemkab. Meranti Lakukan Sidak Hari Terakhir Masuk Jelang Idul Fitri, Tak Disiplin Tunjangan Dipotong 50 Persen
Oleh: Manik
Jumat, 08 Juni 2018 15:14:00
MERANTI(POROSRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga disiplin ASN dihari terakhir masuk kerja jelang libur Idul Fitri 1439 H, Pemerintah Kabupaten Kepuluan Meranti menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim, yang dilakukan diseluruh SKPD dengan mengecek absensi Pegawai PNS maupun Non PNS, Jumat (8/6/2018).
Turut mendampingi Wakil Bupati, Kepala BKD Meranti Alizar S.Sos, Kabag Ortal Rika, Kabag Humas dan Protokol Helfandi SE M.Si, Kabid Mutasi BKD Meranti Herry Saputra. Dikelompok terpisah Sidak juga dilakukan oleh Asisten III Sekda Meranti T. H. Akhrial.
Sepeti dikatakan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, melalui Kabid Mutasi BKD Meranti Herry Saputra, Sidak kali ini dilakukan dalam rangka menindak kanjuti Intruksi Menpan RB, yang diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti No. 800/BKD-PPK/IV/2018/392 Tenang Larangan Tidak Menyambung Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H.
Surat edaran ini dikeluarkan menimbang cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 H, yang terhitung mulai 11 Juni sampai dengan 20 Juni 2018, sudah cukup lama maka PNS dan tenaga Non PNS dilingkungan Pemkab. Meranti tudak dibenarkan menyambung cuti.
Dalam surat itu juga disebutkan bagi PNS dan Non PNS yang tidak hadir melaksanakan tugas sebagaimana ditetapkan, akan dilakukan pemotongan beban kerja PNS sebesar 50 persen, dan bagi Non PNS pemotongan gaji honor 50 persen.
Sidak dilakukan diseluruh SKPD diantaranya Dinas Sosial, Bappeda, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Badan Pengelola Pajak dan Restribusi, Dinas PU Meranti, Disperindag Meranti, dan lainnya.
Berdasarkan absensi PNS dan Non PNS yang dikumpulkan oleh BKD Meranti, tingkat disiplin pegawai PNS dan Non PNS dilingkungan Pemkab. Meranti sudah cukup baik, hal itu dibuktikan dengan tingkat kehadiran yang cukup tinggi, meski begitu diakui Wakil Bupati H. Said Hasyim dalam Sidak tersebut masih ditemukan beberapa pegawai yang membandel.
Bagi yang tidak disiplin Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim dengan tegas akan menegakan sanksi sesuai dengan surat edaran Bupati.
"Yang tidak hadir kita akan menerapkan sanksi sesuai intruksi Menpan RB dan surat edaran yang telah dikeluarkan, yakni pemotongan tunjangan 50 persen bagi PNS dan pemotongan 50 honor bagi Non PNS," jelas Wabup.
Terkait pemberian sanksi disiplin dan pemotongan tunjangan bagi PNS dan Non PNS yang membandel sepenuhnya diserahkan kepada pihak BKD Meranti sesuai dengan absensi yang dikumpulkan dari seluruh SKPD. (nik/rls).
Editor: Chaviz fernandes
Terlambat Apel, Tunjangan PNS Dipotong 20%
10 tahun laluPegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota Dumai akan mendapatkan pemotongan tunjangan sebesar 20% untuk gaji Bulan Juli ini.
Jemput Bola Kejar Dana APBN, Wakil Bupati Dan Ketua DPRD Meranti Beserta Kepala Desa Sambangi Beberapa Kementrian
8 tahun laluKondisi APBD Kepulauan Meranti yang terus menurun kini berkisar diangka 1.1 Triliun rupiah dinilai tak cukup untuk menggesa pembangunan Kabupaten dalam rangka mengejar ketertinggalan, apalagi sebagai Kabupaten baru yang masih seumur jagung.
Wakapolda Riau Bersama Wabup Meranti Lakukan Pelatakan Batu Pertama Pembangunan Mapolres Meranti.
8 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim bersama Wakapolda Riau Brigjendpol. H.E. Permadi MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mapolres Kepulauan Meranti,
ASN Diminta Jangan Hanya Bisa Bebankan Pemerintah dan Masyarakat
10 tahun laluMERANTI (porosriau.com) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H. Said Hasyim terus mendorong peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal itu dengan cara melihat langsung kinerja A
Wabup Meranti: Kinerja ASN Diukur dari Tingkat Kepuasan Publik
10 tahun laluMERANTI (Porosriau.com) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim terus memantau kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, terutama di SKPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.









