Kamis, 26 Oktober 2017 08:38:00
Lima Bulan Dibui Ahok Hampir Khatam Al Quran
Oleh: Redaksi
Kamis, 26 Oktober 2017 08:38:00
JAKARTA(POROSRIAU.COM) – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membikin gempar dengan kegiatannya selama menghuni penjara Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dengan membaca Al Quran.
Sudah sejak sekitar lima bulan lebih ia kini mendekam di balik jeruji besi menyusul pernyataannya tentang Surat Al Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu pada September 2016 lalu.
Ia pun kemudian diganjar hukuman dengan vonis penjara dua tahun.
Selama di dalam penjara, laki laki kelahiran Belitung Timur, 29 Juni 1966 itu ternyata lebih banyak menghabiskan waktu dengan membaca.
Hal itu terungkap dalam tulisan Ignatius Haryanto yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Dalam tulisan itu terungkap Ahok mendapat kunjugan dari 10 penulis pada Selasa (24/10) lalu, salah satunya Ignatius yang kemudian menulisnya dengan judul ‘Sebuah Selasa Siang Bersama BTP.
Ia juga menjadi salah satu penyumbang tulisan di buku ‘Kami Ahok’ pada Oktober 2016 lalu.
“Iya betul itu tulisan saya,” kata Ignatius, seperti dikutip Tempo.co, Rabu (25/10).
Dalam tulisan itu disebutkan total sudah 18 buku yang dibaca pria berkacamata itu.
“Ini hari ke-168 gua ada di sini, dan sepanjang itu gua udah abis baca 18 buku,” tulis Igantius menuturkan ucapan Ahok.
Dari sekian banyak buku bacaannya, Ahok mengaku cukup terkesan dengan buku Guntur Soekarno Putra berjudul ‘Bung Karno: Bapakku, Kawanku, Guruku’.
Buku tersebut pertama kali terbit tahun 1977 dan dicetak ulang pada tahun 2007.
“Buku itu lucu dan Bung Karno jadi sangat kelihatan humanisnya, dan walaupun dia presiden, buat Guntur, dia tetap seorang ayah dan seorang teman,” jelas Ahok.
Nah, yang cukup menghebohkan adalah, bahwa lelaki kelahiran Belitung Timur, 29 Juni 1966 itu ternyata juga menyempatkan diri membaca Al Quran.
Ahok menuturkan, Al Quran itu didapatnya dari seorang ibu namun tak menjelaskan rinci siapa ibu dimaksudnya itu.
Salah satu yang cukup membuat Ahok jatuh cinta adalah apa yang sudah mengantarnya ke penjara, yakni Al Maidah.
“Nah gua baca juga tuh Al Maidah, bagus isinya,” tutur Ahok.
Ignatius sendiri menyebut, Ahok bukan saja membaca Al Quran, melainkan hampir pula menuntaskannya alias khatam.
“Hampir khatam baca Al Quran lohhh…Gua kan SD sama SMP di sekolah Islam, jadi gua inget-inget dikit lah,” ujar Ignatius.
Di akhir pertemuan, Ignatius mengutip satu ucapan Ahok: “Integritas itu bisa dibuang, tapi tak bisa dicuri,”
Namun Ignatius tidak bisa menyimpulkan kalimat itu ditujukan untuk siapa.(Pojoksatu)
Editor: Chaviz
Masjid 60 Kurang Aso Wisata Religi Solok Selatan
10 tahun laluPada masa lalu, di daerah Solok Selatan terdapat sebuah Kerajaan penting. Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu namanya. Hingga saat ini masih banyak peninggalan-peninggalan bersejarah yang masih terpelihara dengan baik
Ungku Saliah, Kakek Berkopiah di Sejumlah Rumah Makan Padang
9 tahun laluKESAKTIANNYA jadi buah bibir urang awak. Dipercaya membawa keberuntungan, potret Ungku Saliah kerap dijumpai di rumah makan Padang. Fenomena ini pun diangkat sejumlah mahasiswa dalam skripsinya.
Aset Wisata yang Mengagumkan, Ciptakan Pelalawan Exotis
8 tahun lalu- Indahnya alam ciptaan Tuhan yang maha Kuasa di kabupaten Pelalawan menjadi daya tarik yang sungguh mempesona. Pelalawan layak bersyukur dan berbangga hati karena Potensi alam yang terletak di teritorial kabupaten Pelalawan sungguh amat mengagumkan.
Aksi Bela Kitabullah 4 November 2016, "Umat Islam Bukan Kelompok Bayaran"
10 tahun laluRatusan ribu umat muslim datang dari berbagai daerah untuk menghadiri dan mengikuti Aksi Damai Bela Kitabullah (Al Quran, red) di Ibukota Jakarta, Jum'at (4/11/2016) siang, bertepatan dengan tanggal 3 Syafar 1438 H.
Pembunuh Dewi di Durian Sebatang Ujung Batu Terungkap
10 tahun laluROHUL (POROSRIAU.COM)--Tim gabungan dari Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul dan Polsek Ujung Batu berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Lidia alias Dewi (36) warga Dusun Durian Sebatang, Desa Sukadamai, Kecamatan Ujung Batu, Ahad (1/1/2017) sek









