PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Nurhadi,S.sos, sangat mengapresiasi kinerja Polres Rokan Hilir (Rohil), terutama dalam penanganan berbagai dugaan penyimpangan (penyelewengan, red) uang negara oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dikatakan Pimpinan Redaksi (Pimred) salah satu media daring itu, ia mengaku bangga dengan gerak cepat Polres Rohil, terutama dalam menanggapi laporan dari masyarakat.
" Secara pribadi, saya sangat mengapresiasi gerak cepat Polres Rohil dalam menanggapi atau merespon laporan dari masyarakat," ucapnya Nurhadi. Senin, (15/10) Sore.
Munculnya sikap apresiasi ini, sambung Nurhadi, seiring datangnya sepucuk surat dari Kapolres Rohil, melalui Kasatreskrim dan Penyidik Pembantu Briptu Dicky Wirian Lafari SH, beberapa hari lalu kepada dirinya.
" Surat tersebut merupakan pemberitahuan perkembangan penelitian, atas laporan saya di Penyidik Polres Rohil, beberapa waktu lalu," imbuhnya.
Dalam surat itu tertuang, bahwasanya pihak penyidik telah memanggil saksi-saksi. Hanya saja, pihak penyidik mengaku terkendala mengenai SPJ dari Pihak Sekolah.
Berikut isinya;
Rujukan dari Laporan Pengaduan Nurhadi Tgl 09 April 2018 terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOS di SDN 016 Sekeladi.
Bersamaan ini kami beritahukan, bahwa laporan/pengaduan saudara, penyidik telah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Memeriksa saksi-saksi sebanyak 3 orang yaitu: NURASIAH, MISGIONO, DASRUL.
Saat ini penyidik menemui hambatan dalam menangani perkara tersebut, karena dari pihak sekolah Filial SDN 016 Sekeladi dan pihak sekolah SDN 016 Sekeladi belum memberikan Surat Pertanggung Jawab (SPJ).
Adapun rencana tindaklanjut pihak Polres Rohil saat ini, meminta SPJ kepada kedua belah pihak. Melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Rohil.
--------------------------------------------------------
Mengenai kendala yang dituangkan dalam surat pemberitahuan tersebut, Nurhadi, yang kini menjabat sebagai Ketua DPW Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI Riau ini, menegaskan siap melakukan kerjasama.
"Mengenai terkendalanya pihak Polres Rohil terkait tidak mendapatkan SPJ dari kedua belah pihak Sekolah Filial SDN 016 dan pihak Sekolah SDN 016 Sekeladi, maka saya bersama rekan-rekan media lainnya siap untuk melakukan kerjasama untuk mendapatkan SPJ tersebut. Sehingga pihak Penyidik Polres Rohil tidak menemukan kendala lagi," Pungkas Nurhadi.
Diketahui, Nurhadi secara resmi melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan Bendahara Sekolah Dasar Negeri ( SDN) 016 Sekeladi, Kepenghuluan Menggala Sakti Kecamatan Tanah Putih, Rohil, ke Pihak Penyidik.
Dalam laporanya, Misgiono ( Kepsek) dan Dasrul ( Bendahara) di SDN 016 Sekeladi, diduga kuat telah melakukan penyelewengan (penyalahgunaan) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2017 lalu. Musgiono diduga tidak merealisasikan Dana BOS kepada tenaga pengajar dan siswa, dengan besaran nilai sekitar puluhan juta rupiah.
Sehingga dimasa kepemimpinan Misgiono, para guru dan Murid tidak dapat menikmati bantuan dan fasilitas yang telah diberikan oleh negara itu.
Laporan Berdasarkan Investigasi Awak Media di Lapangan
Berbekal temuan dilapangan, Nurhadi membuat laporan secara resmi ke penyidik Polres Rohil. Dengan nomor laporan No.B/156/VIII/2018/Reskrim.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto, melalui petugas bagian penyidikan telah melakukan pemanggilan dan penyelidikan kasus tersebut.(Tim/vz)