Minggu, 19 April 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Diskop Pekanbaru Bersama PT Pelindo I Salurkan Bantuan Untuk UMKM
Rabu, 01 Agustus 2018 14:50:00

Diskop Pekanbaru Bersama PT Pelindo I Salurkan Bantuan Untuk UMKM

Oleh: Firman
Rabu, 01 Agustus 2018 14:50:00
BAGIKAN:
Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie serahkan bantuan kepada pelaku UMKM.
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru bekerjasama dengan PT Pelindo I di tahun 2018 menyalurkan bantuan berupa anggaran kepada pelaku UMKM, Selasa (31/7/2018).
 
Bantuan yang disalurkan ini merupakan pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang ada diwilayah Kota Pekanbaru.
 
Ini diungkapkan Kepala DiskopUMKM Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie kepada POROSRIAU.COM melalui telefon genggamnya.
 
"Ini konsep pemberdayaan koperasi dan UMKM oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, yang disebut dengan Tridaya Dinas Koperasi UMKM yang meliputi pemberdayaan pendampingan kelembagaan, pemberdayaan fasilitasi permodalan dan pemberdayaan fasilitasi pemasaran. Untuk Tridaya yang kedua ini yaitu, fasilitasi permodalan Dinas Koperasi UMKM bekerja sama dengan stakeholder dunia usaha dan badan pengelola dana bergulir Kementerian Koperasi untuk menyalurkan kredit bantuan usaha bagi pelaku UMKM dengan bunga sebesar 3 persen," terang Haris, panggilan Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru.
 
"Hari ini PT Persero Pelindo Pekanbaru menyalurkan Rp 2,6 miliar dana bantuan bagi pelaku UMKM Kota Pekanbaru, namun yang sudah bisa diberikan sebesar Rp 500 juta lebih," sambungnya.
 
Terkait bantuan ini, menurut Haris, pihaknya akan terus berupaya mensosialisasikan kepada pelaku UMKM yang ada diwilayah Kota Pekanbaru.
 
"Ke depan kita terus mensosialisasikan kepada pelaku UMKM yang jumlahnya ribuan untuk memanfaatkan bantuan modal dari lembaga keuangan, serta stakeholder lainnya yang diakui pemerintah," terang Haris.
 
Saat ditanya persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM Kota Pekanbaru dalam memperoleh bantuan, diungkapkan Haris.
 
"Harus ada jaminan seperti surat tanah. Namun demikian, apabila tidak ada lembaga jaminan yang diadakan oleh pemerintah, namanya Jamnas dan provinsi juga membuat namanya jamkrida. Persyaratan lainnya adalah tentu dilihat jenis usaha dan kelayakannya untuk bantuan dengan bunga 3 persen. Ini diberikan Rp 5 juta hingga Rp 200 juta. Untuk dunia usaha yang menyalurkan bantuan ini seperti Pelindo PTPN 5 Angkasa Pura dan lain sebagainya," jelas Haris.(fir)
  Berita Terkait
  • Sambut Ramadhan, BMPD Riau Bakal Melakukan Berbagai Kegiatan Sosial

    8 tahun lalu

    Sambut datangnya bulan suci Ramadhan 1439 hijriah, Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) wilayah Riau bersama Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) akan menggelar berbagai kegiatan sosial yang rutin digelar setiap tahunnya

  • Pemkab Kampar dan Pemprov Riau Salurkan Bantuan di Kecamatan Kampar Kiri Hulu

    9 tahun lalu

    Kepala BPBD Riau Edwar Sanger bersama PJ Bupati Kampar Syahrial Abdi Ap, MSi dan Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK serta Sekda Prov Ahmad Hijazi, meninjau kawasan terdampak banjir di Kec. Kampar Kiri Hulu sekaligus membawa bantuan sembako da

  • Tri Dharma Pemberdayaan, Konsep Diskop Dan UMKM Pekanbaru Kembangkan Koperasi

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Dalam mengembangkan koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru memiliki konsep jitu, konsep tersebut yakni Tri Dharma Pemberdayaan. Konsep Tri Dharma ini seperti pemberdayaan dengan p

  • Pameran Dan Online, Cara Diskop Pekanbaru Promosikan Produk UMKM

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru dalam mempromosikan berbagai produk UMKM yang ada di Kota Pekanbaru. Diantaranya ikut serta dalam pameran bazar yang dilaksanaka

  • Anggaran Minim, Ini Cara Diskop Pekanbaru Kembangkan Koperasi UMKM

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Minimnya anggaran pelatihan pengembangan koperasi dan usaha kecil menengah (UMKM) di Kota Pekanbaru, tak membuat Dinas Koperasi UMKM Pekanbaru kehilangan cara dalam menumbuh kembangkan koperasi.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.