Selasa, 31 Oktober 2017 12:45:00
Ditreskrimsus Polda Riau Gagalkan Penyeludupan Trenggiling
Oleh: Redaksi
Selasa, 31 Oktober 2017 12:45:00
PEKANARU(POROSRIAU.COM)--Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau ungkap Transaksi Trengiling Ilegal yang dilakukan oleh tersangka bernama AM (32 thn), warga Desa Air Buluh, Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi dan JP (31thn) warga desa Lubuk Rama Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam sebuah Press Release di halaman kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau jalan Gajah Mada kota Pekanbaru siang ini (31/10/2017).
Dalam keterangannya kepada awak media saat press release, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM mengatakan bahwa Hari Senin, 30 Oktober 2017 sekira pukui 11.30 Wib Tim Subdit 1 Dit Reskrimsus, Polda Riau mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan kejahatan transaksi hewan yang dilindungi oleh negara sesuai Undang Undang Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya berupa menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan bagian tubuh atau satwa yang dilindungi. “Yang kita ungkap saat ini adalah transaksi satwa trenggiling” kata Guntur dalam keterangannya.
Berbekal dari informasi itu sekitar pukul 11.45 Wib team dari Direktorat Reskrimsus menuju Kab Pelalawan. Sekitar pukul 14.30 team menemukan Ranmor roda 4 berupa Daihatsu Xenia warna putih sedang melaju dari arah Inhu menuju Kab Pelalawan yang dicurigai membawa satwa jenis Trenggiling. Kemudian Tim melakukan pengejaran terhadap Ranmor tersebut di jalan lintas timur kemudian dan tepat di atas jembatan Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, team memberhentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan. Di dalam mobil tersebut Tim menemukan satwa jenis trenggililing.
Barang bukti yang diamankan adalah tujuh puluh ekor Satwa trenggillng dengan berat sekitar 301.5 Kg, 4 kilo kulit Trenggiling, enam kotak Keranjang, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih satu unit dan timbangan duduk warna hijau.
“Kini kedua tersangka AM dan tersangka JP sudah kita amankan untuk penanganan kasus selanjutnya,” kata Guntur sambil menuntup pembicaraan.(*/Tnr)
Editor: Chaviz
Direktorat Narkoba Polda Riau Gagalkan Penyeludupan Tujuh Kilogram Sabu
8 tahun laluIni dikendalikan oleh seseorang dari Sumut. UM ini kita amankan di jalan lintas Pekanbaru-Dumai, 12 agustus lalu
POLAIR Gagalkan Penyeluduan 300 Dus Rokok Asal Batam
9 tahun laluSebanyak 300 kardus rokok tanpa bea cukai berhasil digagalkan oleh Dit Polair Polda Riau di perairan Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.Selasa (7/3) dini hari.
Polres Bengkalis Bekuk Cukong Perambah Biosfer Giam Siak Kecil
9 tahun laluKepolisian Resor Bengkalis menangkap lagi seorang cukong perambahan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil bernama Toni Hutagalung, 28 tahun. Pelaku diringkus polisi saat berada d Kampung Gotek, Desa Bukit Kerikil, Bengkalis.
Terkait OTT Pungli di Dinas PU, DPRD Minta Usut Tuntas Sampai ke Akarnya
9 tahun laluKetua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Hotman Sitompul, bereaksi soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru.
Penyeludupan Tiga Kontainer Kain Impor Digagalkan Polda Kepri
9 tahun laluPolda Kepulauan Riau mengamankan tiga kontainer berisi 55 ton kain impor pada sebuah lahan kosong tidak jauh dari Sekolah Yos Sudarso Batam yang rencananya akan dikirimkan ke sejumlah perusahaan garmen di Jakarta.









