Senin, 29 April 2024
  • Home
  • PEKANBARU
  • Modus Gandakan Uang, Ismail Tipu Korban Miliaran Rupiah
Selasa, 04 Desember 2018 11:01:00

Modus Gandakan Uang, Ismail Tipu Korban Miliaran Rupiah

Oleh: Redaksi
Selasa, 04 Desember 2018 11:01:00
BAGIKAN:
Ilustrasi.(Foto:INT)
PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Ismail alias Guru (50) dan rekannya, Ahmad (32) dibekuk polisi lantaran melakukan kasus penipuan di Provinsi Riau yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Modus keduanya melakukan aksi penipuan dengan berkedok sebagai dukun pengganda uang.
 
"Ada dua pelaku yang mengaku sebagai dukun palsu telah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Lima Puluh Iptu Abdul Halim seperti dikutip Antara, Selasa (4/12/2018)
 
Dalam aksinya, Halim mengatakan kedua petani itu berupaya memperdaya korban dengan mengaku mampu menggandakan uang hingga miliaran rupiah dalam waktu singkat.
 
Kasus unik yang masih saja terjadi di zaman modern itu terungkap setelah polisi menerima laporan korban bernama Andre. Selain Andre, polisi juga menerima laporan yang sama dari dua korban lainnya.
 
Dalam laporannya, korban yang merupakan warga Pekanbaru itu terlebih dahulu mengenal kedua tersangka, sejak dari Nusa Tenggara Barat. Perkenalan semakin akrab ketika tersangka mengaku mampu membantu korban untuk mengatasi masalah finansial dengan menggandakan uang dalam waktu singkat.
 
Korban yang mulai terperdaya tipu daya tersangka lalu mengajak kedua tersangka ke Pekanbaru. Korban lantas mengajak dua rekannya lagi untuk bersama-sama menghasilkan uang dalam jumlah besar dan waktu singkat.
 
Akhirnya, korban mengajak tiga temannya, yaitu Rydo Setiawan, Isnaini Herawati dan Helmiyani. Uang pun berhasil terkumpul hingga Rp149 juta dan diserahkan kepada tersangka Guru.
 
Tipu daya tersangka terus berlanjut. Guru dengan tampang meyakinkan memulai ritual gaib. Para korban juga diajak mengikuti ritual yang sulit diterima akal itu. 
"Tersangka menjanjikan bisa menggandakan uang hingga 4 hingga 5 miliar dari uang yang diserahkan korban Rp149 juta," jelasnya.
 
Ritual itu dilakoni tersangka layaknya seperti dukun asli. Ia menggunakan kardus, kain putih dan hitam, botol air mineral, gulungan kertas panjang, plastik berisikan kapur, daun sirih, benang, jarum, pinang dan tisu. Kemudian ada juga dupa sebagai alat ritual.
 
"Setelah ritual berlangsung, uang seolah-olah dimasukkan ke dalam kardus yang ditutup dengan kain putih dan hitam. Kotak itu baru bisa dibuka seminggu setelah ritual," ungkapnya.
 
Korban yang merasa penasaran dan curiga dengan isi kotak pun membuka kotak itu. "Tiga jam setelah ritual korban merasa curiga, ternyata ketika dibuka isinya kertas," kata dia.
 
Uang yang dikumpulkan korban ternyata dibagi dua oleh tersangka. Rencananya mereka hendak menggunakan uang itu untuk kembali ke kampung halaman.
 
"Tapi polisi langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku. Mereka ditangkap di sebuah hotel berikut dengan barang ritualnya itu," jelasnya.
 
Atas perbuatannya, kedua pelaku terpaksa mendekam di balik jeruji besi atas dugaan penipuan yang  dilakukan. Mereka disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (Antara)
Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Arisan Online, Gadis 19 Tahun ini Tipu Korban Hingga Miliaran Rupiah

    6 tahun lalu

    Kasus ini kita ungkap berawal adanya pengaduan dari korban sebanyak 21 orang. awalnya arisan ini lancar, tapi setelah ada beberapa anggota yang mengikuti arisan tidak membayar maka terjadilah

  • Imingi Pekerjaan, Dirut PT Herlina Jaya Tipu Warga Ratusan Juta

    7 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Dengan modus dapat menyalurkan tenaga kerja ke RS Aulia Hospital, yang terletak di Jalan HR Subrantas, Kecamatan Tampan, Dirut PT Herlina Jaya, HSY, diduga tipu puluhan warga hingga ratusan juta rupiah.

  • Sekber Pers: Uji Kompetensi Wartawan Modus Cari Uang

    5 tahun lalu

    Program yang menjadi unggulan beberapa organisasi pers seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) itu dapat dikategorikan menjadi ajang pemerasan (extortion) terhadap peserta

  • Ngaku Polisi di Facebook, Napi Tipu Wanita hampir Setengah Milyar Rupiah

    7 tahun lalu

    ROHUL(POROSRIAU.COM)--Malang Nian nasib perempuan bernama YT (31thn), warga Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu - Riau ini, ia ditipu oleh seorang lelaki yang mengaku Polisi di Facebook.

  • Ngaku Keponakan Kapolri, Pria Ini Tipu Korban Sampai Rp1,7 Miliar

    7 tahun lalu

    Polisi membongkar tindak pidana penipuan dengan modus penerimaan calon polisi yang dilakukan seorang lelaki yang mengaku sebagai keponakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.