Minggu, 29 Desember 2024
Rabu, 25 Januari 2017 19:09:00

OPD Baru, Tatib DPRD Pekanbaru Direvisi

Oleh: Eza
Rabu, 25 Januari 2017 19:09:00
Ida: ' Acuan Tatib Sesuai UU 23 tahun 2014'
BAGIKAN:
Eza
Kunjungan Pansus Tatib DPRD kota Pekanbaru ke Kemendagri RI

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Adanya organisasi perangkat daerah (OPD) baru, mengharuskan tata tertib (Tatib) DPRD juga harus berubah. Terutama soal aturan kerja dan penggunaan anggaran untuk legislator. DPRD Pekanbaru sendiri sudah membentuk Pansus Tatib, yang dikomandoi Ida Yulita Susanti, dengan penanggung jawab dua pimpinan Sahril SH dan Sigit Yuwono ST.

Untuk merevisi Tatib DPRD Pekanbaru, Pansus DPRD melakukan koordinasi ke Kemendagri RI, Rabu (25/1). Berdasarkan hasil koordinasi Pansus dengan Kemendagri, Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti menjelaskan, di mana dalam UU 23 Tahun 2014, karena adanya OPD, maka otomatis mitra kerja di setiap Komisi di DPRD, juga berubah.

Namun sebelum penetapan revisi UU baru, disarankan Kemendagri agar dalam tatib revisi yang dilakukan dapat disesuaikan, selama tidak memunculkan persoalan. "Sedangkan UU

MD3, bisa dijadikan sebagai acuan untuk mengubah tatib sebagai masukan," jelasnya.

Sejauh ini, sebelum dimasukkan dalam lembaran UU, maka Tatib yang lama masih bisa diterapkan. Lebih jauh Ida mengharapkan, agar perubahan Tatib ini nantinya sesuai dengan UU yang berlaku, serta sesuai dengan arahan Kemendagri mengenai susunan Tatib DPRD Kota Pekanbaru.

"Sepanjangan sesuai dengan prosedur, tidak ada masalah. Hal yang penting menyangkut kepentingan masyarakat, dianjurkan bisa dijalankan. Tapi ini semuanya tentu diputuskan lewat kajian yang matang," sebut Ida.

Pansus Tatib DPRD ini langsung diterima oleh Kasi Wilayah IA Subagut Kemendagri, Edi Setiawan.(Eza)

 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Bahas Ranperda Tatib, Pansus Stuban ke Bandung

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Pansus DPRD Kota Pekanbaru yang membahas Ranperda Tata Tertib (Tatib) sudah berkoordinasi dengan Kemendagri belum lama ini. Kali ini Pansus kembali menggelar studi banding ke DPRD Kota Bandung, Kamis (2/2)

  • Duit investor terbenam Rp217 juta, Status Tanah Pasar Induk Panam Baru Jual Beli Akte Notaris

    8 tahun lalu

    Pembangunan Pasar Induk diluas lahan 3,2 hektar milik pemko yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemko Pekanbaru.

  • Antisipasi Masuknya Barang Luar dan Kadaluarsa, SKPD Perlu Tingkatkan Pengawasan

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM),-- Jelang Natal dan tahun baru seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk meningkatkan pengawasan terutama terhadap produk-produk makanan dan minuman luar yang masuk dan beredar dan juga barang kadaluarsa di Pek

  • Terkait Pemotongan Gaji Guru Hingga Rp700 ribu, DPRD Tagih Solusi Kepada Pemko

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) -- Tak sudi gajinya di potong hingga Rp700 ribu perbulan, guru tidak tetap (GTT) Pemko Pekanbaru serbu kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (27/12) guna mencari tahu alasan pemotongan gaji yang dilakukan Pemko kepada guru.

  • Derita Kanker Payudara Stadium IV, Perempuan Parlemen Kunjungi Kediaman Nuraslina

    7 tahun lalu

    Kanker payudara merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan mematikan, hal ini terjadi pada kaum perempuan.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.