Senin, 19 Desember 2016 14:45:00
Jelang Natal dan Tahun Baru
Antisipasi Masuknya Barang Luar dan Kadaluarsa, SKPD Perlu Tingkatkan Pengawasan
Oleh: Eza
Senin, 19 Desember 2016 14:45:00
PEKANBARU(POROSRIAU.COM),-- Jelang Natal dan tahun baru seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk meningkatkan pengawasan terutama terhadap produk-produk makanan dan minuman luar yang masuk dan beredar dan juga barang kadaluarsa di Pekanbaru.
" Kepada seluruh SKPD Pemko Pekanbaru dalam hal ini BPOM, Disperindag aparat kepolisian dan Satpol PP agar dapat melakukan pengawasan terhadap produk-produk makanan dan minuman luar yang masuk secara ilegal dan bebas beredar di Pekanbaru dan cek kadaluaraa barang terutama jelang Natal dan tahun baru 2017," demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (19/12).
Dikatakan Azwendi upaya menanggulanginya dapat juga melakukan razia pada toko-toko dan swalayan-swalayan yang ada.
" Tujuannya untuk mengantisipasi adanya produk-produk mulai makanan dan minuman yang tidak layak dan kadaluarsa serta tidak memiliki izin edar yang beredar di Kota Pekanbaru," jelas Azwendi.
Politisi Demokrat ini juga mengatakan jika memang ditemukan ada produk-produk yang kadaluarsa dan tidak ada izin edarnya tetap dijual maka harus diberi efek jera kepada pengusaha yang menjual produk-produk yang tidak sesuai ketentuan dengan cara memberi sanksi hukum.
"Kepada pengusaha yang membandal agar diberi sanksi hukum, yang berkaitan dengan pidananya kita serahkan kepada pihak yang berwajib. Kita tidak menginginkan razia yang dilakukan hanya sekedar kegiatan rutin dan seremonial saja tanpa memberi efek jera kepada pengusaha-pengusaha yang nakal," tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya Polresta Pekanbaru didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Sabtu (17/12) menyisir beberapa supermarket, Target razia pra Operasi Lilin Siak 2016 tersebut yakni makanan yang sudah kedaluarsa.
Dari razia yang dilakukan di Supermarket Giant, Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), disita beberapa makanan yang sudah melewati tanggal edar. Barang tersebut selanjutnya didata dan pihak pengelola dimintai keterangannya. Beberapa makanan yang sudah kedaluarsa yakni makanan ringan berupa puluhan botol minuman susu, beberapa karung beras, dan snacks.
Sementara itu dari hasil razia di Lottemart Jalan Soekarno- Hatta, pihak kepolisian dan Disperindag menemukan daging kemasan tanpa tanggal kadaluarsa. (Eza)
Editor: Chaviz
Cacing Didalam Sarden Kaleng, DPRD Meranti: Agar Pihak Terkait Lebih Bersinergi dan Tingkatkan Pengawasan
8 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, sangat serius menyikapi adanya temuan cacing didalam sarden kaleng, meminta kepada pihak terkait
Humas Inhu Sosialisasikan LAPOR dihadapan Mahasiswa Baru STIE
10 tahun laluInhu (POROSRIAU.com) - Bagian Humas Setda Kabupaten Inhu menggelar sosialisasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dihadapan ratusan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indragiri Rengat, Kamis (1/9) di Gedung Dang Purnama Rengat
Jelang Idul Adha,Ini Permintaan Ketua Komisi B DPRD Rohil Kepada Disperidag.
10 tahun laluRohil (POROSRIAU.com) - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir meminta kepada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan ( Disperindag ) setempat untuk dapat proaktif memantau kestabilan harga sembako menjelang Hari Raya Idul
ASN Diminta Jangan Hanya Bisa Bebankan Pemerintah dan Masyarakat
10 tahun laluMERANTI (porosriau.com) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H. Said Hasyim terus mendorong peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal itu dengan cara melihat langsung kinerja A
Delapan Fraksi Sorot Persoalan Ranperda PKL
9 tahun laluPEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Rabu (18/1) menggelar sidang paripurna ke-2 masa sidang pertama tahun 2017 tentang penyampaian pandangan umum setiap fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap 6 Ranperda yang telah









