Rabu, 18 Januari 2017 20:36:00
Pandangan Umum Fraksi
Delapan Fraksi Sorot Persoalan Ranperda PKL
Oleh: Eza
Rabu, 18 Januari 2017 20:36:00
PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Rabu (18/1) menggelar sidang paripurna ke-2 masa sidang pertama tahun 2017 tentang penyampaian pandangan umum setiap fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap 6 Ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Kamis (12/1) lalu.
Ke-6 Ranperda tersebut yaitu terdiri dari ke-1 Ranperda Pengelolaan Pedagang Kaki lima, Pasar Ramadahan dan Peyajian Tata Letak Barang Dagangan. Ke-2 Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Ke-3 Ranperda Perubahanatas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 1 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembagunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru 2005-2025.
Sementara yang ke-4 Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 4 tahun 2002 Tentang Penempatan Tenga Kerja Lokal. Ke-5 Ranperda Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dan yang ke-6 Ranperda Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menegah.
Sidang paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH MH, didampingi oleh Wakil DPRD Kota Pekanbaru lainnya Sigit Yuwono ST dan Jhon Romi Sinaga SE. Sementra itu Pemko Pekanbaru diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer MBS.
Dalam pandangan umum setiap fraksi, persoalan Ranperda Pengelolaan Pedagang Kaki Lima, Pasar Ramadahan dan Peyajian Tata Letak Barang Dagangan menjadi perhatian dari 8 fraksi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru. Mereka menilai Pemko Pekanbaru perlu penegasan lagi dalam Ranperda agar tidak memberatkan masyarakat sebagai pedagang.
Seperti disampaikan juru bicara dari Fraksi Hanura, Fery Sandra Pardede, bahwa Pemko Pekanbaru perlu ketegasan agar nantinya penempatan PKL tidak merembet kemana-mana. Perlu adanya tindakan preventif untuk meminimalisir agar tidak terjadinya bentrok antara pemerintah dengan masyarkat pedagang.
"Pengawasan perlu dilakukan secara kesinambungan sehingga tidak perlu ada konflik, tarif atau retribusi pedagang juga harus diperhatikan dengan kemampuan masyarakat saat sekarang ini," katanya.
Juru bicara Fraksi PPP PKS NasDem, Nasruddin Nasution, menyampaikan bahwa persoalan PKL merupakan persoalan lama dan sangat sensitif. Maka dalam Perda ini nantinya pemerintah bisa mengevaluasi secara menyeluruhan terkait permasalahan banyaknya PKL yang berjualan tidak pada tempatnya.
"Ini juga termasuk persoalan tenaga kerja asing, saya sampaikan pemerintah ini terlambat, karena saat ini sudah sangat banyak tenaga kerja asing datang ke Indonesia baik mereka yang legal maupun yang ilegal, ini juga perlu penegasan dalam Perda nantinya, serta diperlukannya Perda RPJPD ntuk kesenimbangunan pembangunan daerah kedepannya," kata Nasruddin.
Juru bicara Fraksi Golkar, Masni Ernawati meminta penjelasan secara rinci terhadap 6 Ranperda yang telah di ajukan oleh Pemko tersebut. "Pemko harus beri penjelasan secara rinci terhadap 6 Ranperda tersebut," pintanya.
Juru bicara, Fraksi Demokrat Desi Susanti menyanbut baik dengan adanya Ranperda ini dan Pemko harus memiliki data jelas terhadap seluruh PKL yang ada dan menentukan tempat agar tidak ada PKL yang berjualan di luar lokasi yang telah ditentukan.
"Dalam penataan tersebut Pemko harus memiliki data yang tepat terhadap seluruh pedagang, dan peran serta masyarakat juga dibutuhkan untuk sama-sama menjaga ketertiban yang dapat ditimbulkan PKL," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman mengatakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 6 Ranperda telah disampaikan sebelumnya, dan ini adalah 6 Ranperda awal tahun 2017 yang kita bahas dari 37 Ranperda yang akan dibahas.
"Alhamdulillah pandangan umum setiap fraksi akan dijawab langsung oleh Pemko pada Jumat (20/1) mendatang, mudah-mudahan dengan ini kita bisa secepatnya membuat panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan 6 Ranperda yang telah diajukan ini. Kita minta doa dan dukungan masyarakat Kota Pekanbaru untuk bisa menghasilkan banyak Ranperda dan kita akan memprioritaskan Ranperda yang menyangkut masyarakat Kota Pekanbaru," kata Sondia.(eza)
Editor: Chaviz
Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Tentang Nota Keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti 2018
7 tahun laluPemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, menargetkan Pendapatan pada tahun 2018 sebesar Rp. 1,08 Triliun lebih. Pendapatan Asli Daerah Pada tahun 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan meranti menargetkan sebesar Rp. 93 Milyar lebih, terjadi pe
Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Usulan Pemerintah Daerah
6 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Kepulauan
Rapat Paripurna DPRD Bengkalis Tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda TA 2019
6 tahun laluDewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis,Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Pandangan umum Fraksi-Fraksi atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019
Pembunuhan 31 Pekerja, Komisi III DPR RI Minta Densus 88 Dikirim ke Nduga
6 tahun laluWakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aboebakar Alhabsyi menilai pembinuhan 31 pekerja PT.Isataka Karya yang tengah membangun Jembatan Habema-Mugi, Kabupaten Nduga, Papua sudah termasuk tindakan terorisme karena sudah menebar teror dengan membunuh
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penjelasan Wali Kota Dumai
4 tahun laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Bela