Kamis, 22 Maret 2018 15:49:00
Cacing Didalam Sarden Kaleng, DPRD Meranti: Agar Pihak Terkait Lebih Bersinergi dan Tingkatkan Pengawasan
Oleh: Manik
Kamis, 22 Maret 2018 15:49:00
MERANTI(POROSRIAU.COM) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, sangat serius menyikapi adanya temuan cacing didalam sarden kaleng, meminta kepada pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II Dedi Putra Shi, saat ditemui awak media POROSRIAU.COM, Kamis (22/3/2018) siang.
DPRD meminta kepada Dinas terkait agar sesegera mungkin menarik barang yang tidak layak edar tersebut.
Selain itu, DPRD juga meminta agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap semua jenis produk impor, terutama yang bersifat olahan makanan.
Ya "kita minta kepada Disperindag Meranti agar menarik barang tersebut di toko yang menjual, itu sebagai peringatan.
Selain itu pihak terkait dan juga harus menyelidiki masuknya barang agar hal ini tidak menimbulkan gejolak dikemudian hari," tegas Dedi.
Menurut Dedi , hal itu perlu dilakukan guna menghindari tuduhan produk lain, artinya jangan sampai produk yang satu terkena imbasnya dengan produk yang lain.
Disamping itu, Dedi mengharapkan agar Pemkab Kepulauan Meranti dalam hal ini Disperindag Kepulauan Meranti agar dapat mempertegas melalui surat edaran tentang barang yang boleh beredar dan yang tidak boleh beredar.
Dedi Putra mengaku sangat prihatin sebab produk ini cukup familiar di masyarakat Riau khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Tentunya sudah banyak pula dikonsumsi masyarakat, jadi kita minta instansi terkait proaktif dan saling bekerjasama dalam melakukan pengawasan, awasi produk-produk makanan impor lainnya," agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini.
Ini sangat penting, bahwa pihak terkait baik itu DisperindagKop-UKM, Diskes maupun pihak Beacukai harusnya lebih bersinergi agar produk berbahaya tersebut tidak beredar di tengah masyarakat, ujar Dedi.
"Jika semua pihak saling bersinergi tentu barang tersebut tidak beredar, karena mulai pengawasan barang masuk diawasi pihak beacukai, kemudian barang beredar diawasi oleh Disperindag dan mengetahui barang itu layak dikonsumsi atau tidak itukan bisa dicek oleh Dinas Kesehatan," ungkap Dedi lagi.
Dedi juga menegaskan, pihak terkait harus memberikan sanksi kepada distributor dan importir berupa teguran hingga pencabutan izin.
"Kita minta kepada pihak terkait agar memberikan sanksi peringatan tiga kali teguran, apabila tidak digubris maka bisa dilakukan pencabutan izin," tegasnya.
"Ia mengingatkan, masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memilih makanan yang dikonsumsi, berhati-hati, dicek tanggal kadaluarsanya.
jangan mudah tergiur dengan barang-barang yang murah sebab belum tentu bagus, dan belanjalah ditempat yang memang bisa dipercaya, pungkas Dedi Putra, yang selalu berpenampilan sederhana itu.(nik)
Editor: Chaviz fernandes
Minta Penjelasan Dari BBPOM Riau, Malam Tadi Puluhan Buruh Datangi Grand Meranti Hotel
8 tahun laluSELATPANJANG, RIAUGREEN.COM - Puluhan buruh bongkar muat di Kota Selatpanjang Kepulauan Meranti, berkumpul di halaman parkir Grand Meranti Hotel yang beralamat di Jalan Kartini, Selatpanjang, p
Terkesan Arogan Balai Besar POM Riau Sidak ke Meranti
8 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Syarmida APT, Kabid Pengawasan dan Penyidikan Balai POM Provinsi Riau bersama 6 orang anggotanya melakukan sidak rutin, terhadap semua jenis makanan dan minuman yan
Bersama IKBISAR Meranti, Koramil 02/TT Peringati Isra Mi'raj Sekaligus Penyambutan Ramadhan
8 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Bekerjasama dengan Koramil 02/TT, Perkumpulan Keluarga Batak Islam Saroha (IKBISAR) Kabupaten Kepulauan Meranti, menggelar acara Peringatan Israk Mi'raj Sek
Bupati Meranti Lounching Gerakan Nasional Orang Tua Membaca Buku
8 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Peran aktif orang tua siswa sangat diperlukan dalam memotivasi semangat belajar anak khususnya dalam membaca buku. Dalam rangka membangkitkan semangat para orang tua mu
Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Usulan Pemerintah Daerah
8 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Kepulauan









