Kamis, 04 Juni 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Obrak-Abrik Kampung Dalam, Polisi Amankan 241 Paket Sabu
Senin, 27 Februari 2017 13:11:00

Obrak-Abrik Kampung Dalam, Polisi Amankan 241 Paket Sabu

Oleh: Redaksi
Senin, 27 Februari 2017 13:11:00
BAGIKAN:
tri brata
Polisi Amankan 241 Paket Sabu

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Polresta Pekanbaru kembali mengobrak - abrik Kampung Dalam dan mengamakan 4 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu.(25/2/17).

Keempat pelaku
1. RH (24) warga Jl. Bangau no. 175 perum. Sidomulyo. Gg. Nuri kec. Tampan kota Pekanbaru.
 
2. JS (44) warga jln. Kayu manis Gg. Sumo kec. Payung sekaki kota Pekanbaru.

3. AS (30) wraga kampung dalam kec. Senapelan kota Pekanbaru. dan

4. JJ (28) warga jln pandan kec. Bukit raya kota Pekanbaru.

Para pelaku diamankan di Kelurahan Kampung Dalam rumah diduga Ipit kec. Senapelan P. Baru dan dari para pelaku ditemukan barang bukti
1. 241 (dua ratus empat puluh satu) paket Narkotika jenis sabu-sabu yang perpaket seharga Rp. 150.000,- (seratus lima puluh  rupiah) dengan totalnya seharga Rp. 36.150.000,- (tiga puluh enam juta seratus lima puluh ribu rupiah).
Berat Kotor BB sabu 84 gr
2. 1 (satu) unit  Hp merk Vivo warna putih.
3. 1 (satu) unit HP merk Asus warna hitam.
4. 1 (satu) buah tas sandang wanita warna pink hitam.
5. 1 (satu) unit resiver untuk cctv.
6. 1 (satu) unit TV merk Samsung.
7. 1 (satu) helai celana jeans-nya warna biru milik tsk. Eko.
8. Ratusan plastik warna bening untuk pembungkus sabu-sabu.
9. 1 (satu) unit sepeda motor  merk Mio soul warna hitam merah no pol 6843 JT.
10. 1 (satu) unit sepeda motor merk Mio sports warna biru.No pol 4756 NE.

Kabid Humas Polda Riau Kombes pol Guntur Aryo Tejo.SIK saat dikonfirmasi tentang penangkapan pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kampung Dalam membenarkan penagkapan keempat pelaku yang dilakukan oleh tim opsnal Polresta Pekanbaru.

Kanit Resnarkoba Polresta Pekanbaru IPTU Noki Loviko SH menjelaskan, "berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kampung dalam kec. Senapelan, kemudian dari informasi tersebut saya bersama tim opsnal sat Narkoba Polresta Pekanbaru perwira lainnya Ipda Safril SH beserta anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku serta ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 241 (dua ratus empat puluh satu) paket didalam tas wanita warna pink hitam dan ratusan plastik warna bening dalam penguasaan tsk. RIZKI HIDAYAT, serta ditemukan juga 1 (satu) unit TV merk Samsung dan resiver untuk cctv, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polresta Pekanbaru guna proses sidik dan pengembangan lebih lanjut".ujar Noki.(tribrata)

 

 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Sisir Kampung Dalam, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Amankan Seorang Wanita

    9 tahun lalu

    Tim gabungan Polresta Pekanbaru melakukan penyisiran terhadap daerah padat penduduk Kel. Kampung Dalam Kec. Senapelan Pekanbaru . Dalam penyisiran kali ini tim berhasil mengamankan satu orang wanita yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Kapolda Riau

  • Dua Pengedar Narkoba di Amankan Pada Hari yang Sama

    10 tahun lalu

    Sejumlah polisi dari Polsek Dumai Mendatangi salah satu warung yang berada di jalan Bintan, Kelurahan Sukajadi, Kota Dumai pada Selasa (1/11), pukul 14.30 WIB. Kedatangan sejumlah polisi tersebut untuk mengamankan Novrizal atau Rizal (30) warga Jalan Bin

  • Polres Bengkalis Ciduk 4 Pengedar Narkotika

    10 tahun lalu

    MANDAU(POROSRIAU.COM)– Satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali menunjuk tajinya dalam pemberantasan kejahatan narkoba di Kabupaten Bengkalis. Rabu (14/12) kemarin Polisi meringkus 4 ters

  • Edarkan Sabu, Pria Bertato Ini Digulung Polisi

    9 tahun lalu

    SIAK(POROSRIAU.COM)--Satuan Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria bertato bernama DS(28thn) warga jalan Afdeling 7 Km 61 Kecamatan Dayun kabupaten Siak karena edarkan Narkoba jenis Shabu kemaren siang (08/02/2017).

  • Polisi Amankan Sopir Beserta 7 Paket Sabu Dalam Bus Sekolah

    9 tahun lalu

    ROHUL(POROSRIAU.COM)--Jajaran Kepolisian Rokan Hulu, Provinsi Riau menemukan narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam bus sekolah sebuah Perusahaan Terbatas (PT) di Desa Kepayang Kecamatan Kepenuhan Hulu milik pelaku yang berprofesi sebagai sopir.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.