Sabtu, 11 November 2017 08:45:00
Pemberlakuan RTRW Riau Tertunda, Sekdaprov Kecewa
Oleh: Redaksi
Sabtu, 11 November 2017 08:45:00
PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyayangkan sikap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terhadap evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau. Karena di Indonesia hanya RTRW Riau yang belum disahkan.
"Kenapa setelah kita mengajukan Ranperda RTRW untuk dievaluasi, baru amunisi LHK dikeluarkan dan ditembakan ke kita. Kenapa tidak sejak dini saat kita mengundang ke Riau atau saat konsultasi ke pusat amunisi itu tidak disampaikan ke kita," keluh Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, Jumat (10/11/2017).
Amunisi yang dimaksud Ahmad Hijazi yakni syarat yang harus dilengkapi Pemprov Riau di dalam naskah RTRW. Seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan perlindungan ekosistem gambut.
"Tapi sudah lah, yang namanya daerah bawahan dalam artinya bukan jajahan, kita tetap akan mengikuti arahan KLHK. Dan kita sadar tidak bisa menetapkan sesuatu tanpa persetujuan pusat, serta kita hargai sikap KLHK seperti itu," harapnya.
Meski demikian, sebut Ahmad Hijazi, semua itu sebagai bentuk pembinaan KLHK. Namun Riau tetap berharap ini bukan sebuah pembinasaan. Karenanya, Riau perlu binaan dan arahan dari KLHK.
Lebih lanjut diterangkan Ahmad Hijazi, di dalam arahan awal sesuai surat edaran bahwa KLHS bisa dilakukan secara paralel dan bertahap. Artinya dibolehkan RTRW jalan dulu, baru KLHS menyusul.
"Saat ini KLHS sedang diproses Bappeda Riau, mudah-mudahan akhir November ini bisa diselesaikan. Dan kita juga tidak tinggal diam, setiap hari staf kita nongkrong di KLHK untuk konsultasi," bebernya.
Amunisi kedua yang dikeluarkan KLHK, sebut Ahmad Hijazi, persoalan perlindungan ekosistem gambut yang menurut arahan KLHK itu perlu perhatian. Namun di dalam naskah Ranperda RTRW sudah dicantumkan, tinggal tuntutan teknis yang konsultasikan. Misalnya luasan budidaya pada gambut.
"Jadi itu lah yang perlu disesuaikan. Itu yang menjadi perhatian kita, karena ada hal yang perlu penting dan luas harus diperhatikan. Memang arahan KLHK soal dokumen KLHS itu penting, namun kenapa hal itu baru disampaikan sekarang setelah evaluasi Ranperda RTRW?. Begitu juga soal ekosistem gambut penting, tapi tolong lah kita dibina," keluhnya lagi.
Disinggung berarti RTRW belum bisa digunakan, Ahmad Hijazi mengaminkan. Menurutnya, sebelum ada penegasan dari Kemendagri atas evaluasi RTRW, berarti RTRW Riau belum bisa diberlakukan. Meski demikian, dalam persoalan ini Kemendagri juga memiliki tanggungjawab dan komitmen karena leading sektor memang di Kemendagri.
"Hanya Riau satu-satunya RTRW yang belum disahkan. Makanya kita berjibaku siang dan malam. Kalau ada masalah-masalah yang tertinggal dan terakomodir, selama ini terus kita lakukan sesuai regulasi," pungkasnya, dilansir MC Riau.go.id.***
Editor: Chaviz
Dana Desa Tak Kunjung Dicairkan, Sejumlah Kades di Bengkalis Ancam Geruduk Kantor Bupati
8 tahun laluKebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terkait tunda bayar terhadap Dana Desa (DD) yang disampaikan lansung Sekdakab Bengkalis H. Bustami HY dalam Rapat Paripurna Laporan Pertanggaungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 di Gedung DPRD, Senin (6/8/1
Bentrok Dua Fakultas, Ketua Alumni UR Kecewa
9 tahun laluAhmad Hijazi bahkan menyatakan alasan bentrok yang melibatkan dua fakultas di kampus yang sama tersebut, terlalu naif.
Walikota Dumai Meradang, Ingatkan KSOP Jangan Membuat Rusuh Dumai
5 bulan lalu”Mohon KSOP, mulai hari ini, sebelum keluar surat resmi dari Kami (Pemko Dumai,red) jangan ada langkah-langkah yang membuat rusuh Sungai Sembilan. Kalau ada surat (edaran sepihak) mulai hari ini keluar lagi, mohon maaf ,kita akan bakar KSOP ini,&
Sekdaprov Riau Resmikan Penyalaan Listrik Desa
9 tahun laluSekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi meresmikan Penyalaan Listrik Desa 24 Lokasi di Provinsi Riau, peresmian dipusatkan di Desa Teluk Tuasan Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Selasa ( 15/5).
Wabup Rohul : Jadikan Sebagai Sarana Pengembangan Prestasi
10 tahun laluejuaraan daerah (Kejurda) Indonesia Karate-Do (INKADO) Riau IV 2016, yang berlangsung selama dua hari, Minggu dan Senin (17 s/d 18/7) memperebutkan piala PT Astra Agro Lestari (AAL) dan Kapolres Rokan Hulu (Rohul), di Gedung Olah Raga (GOR) PT Eka Dura In









