Kamis, 02 Mei 2024
  • Home
  • PERISTIWA
  • Ternyata Mobil Dump Truk Yang Tabrak Siswi SD Di Tanggo Akar Milik Pemerintah Yang Disulap Jadi Plat Hitam
Senin, 06 November 2017 12:31:00

Ternyata Mobil Dump Truk Yang Tabrak Siswi SD Di Tanggo Akar Milik Pemerintah Yang Disulap Jadi Plat Hitam

Oleh: bgv
Senin, 06 November 2017 12:31:00
Kapolres Akan Panggil Instansi Terkait
BAGIKAN:
Dump Truck Mitsubishi dengan nomor polisi Canter BA 9941 YD yang dikemudikan Hendra Eka Putra,37, warga Timbulun, Jorong Padang Aro, Solok Selatan.(Foto/bgv)

SOLSEL(POROSRIAU.COM)-- Hayratul Insani ( 7 TH) seoarang siswi SDN 05 Tanggo Akar, tewas ditabrak mobil dump truk pengangkut material dengan nomor polisi (Nopol) BA 9941 YD , pada Kamis lalu. 

Diketahui, mobil dump truck tersebut  dikemudikan Hendra Eka Putra (37 TH) warga Timbulun, Jorong Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan (Solsel).

Diduga mobil yang dikemudikan Hendra Eka Putra tersebut milik pemerintah daerah (Pemda) yang penggunaannya untuk operasional pengangkutan sampah, namun disalahgunakan untuk kegiatan pengangkutan material proyek PT. Supreme Energy. 

Atas dugaan tersebut, Kapolres Solsel AKBP Mochamad Nurdin bakal memanggil Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup dan Dinas Koperindag dan UKM Solsel guna dimintai keterangan.

"Pemanggilan ini untuk dimintai keterangan," ungkap Kapolres Solok Selatan, AKBP Mochamad Nurdin kepada wartawan di Golden Arma, Jumat (3/11). 

Ditambah AKBP Mochamad Nurdin, aset daerah sudah disalahgunakan dan disulap jadi plat hitam. Pada dasarnya dalam kegiatan yang semestinya mobil tersebut bermuatan sampah, namun pada saat kejadian (Kecelakaan, red) mobil tersebut sedang mengangkut material untuk proyek.

"Polisi akan proses kasus ini hingga tuntas," pungkasnya. 

Sementara, Kasat lantas Polres Solok Selatan AKP Mazwanda menyebutkan, pihaknya hanya menangani kasus yang berhubungan dengan kecelakaan yang menewaskan nyawa bocah tujuh tahun, ketika korban (Hayratul Insani,red) menyeberang dari sisi sebelah kiri menuju sisi sebelah kanan jalan, hingga tewas ditabrak.

"Kita hanya menjalani proses hukum laka lantas hingga kepengadilan, jika berkaitan dengan mobil pemerintah daerah yang diduga disalah gunakan. Yang berhak menjawabnya adalah komandan (Kapolres,red)," jelasnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Solok Selatan, Jon Kapi menjelaskan, bahwa Dumpt Truk tersebut bukan truk sampah milik dinasnya, akan tetapi dump truk yang diperuntukan bagi pemerintah kecamatan. Yang kabarnya sudah diserahkan ke pengelola pasar Padang Aro, untuk mengatasi persoalan sampah. 

"Bukan milik lingkungan hidup, mobil tersebut dulu diperuntukan ke kecamatan. Namun bila pihak kepolisian meminta keterangan, kita siap menjelaskan," tukasnya.(BGV)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Tabrak Jembatan Milik Warga, Mobil Dinas ini Sudah Seminggu Terlantar di Pinggir Jalan

    7 tahun lalu

    BENGKALIS(POROSRIAU.COM)- Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis merk Chevrolet warna hitam metalik BM 1071 DP dibiarkan terlantar di Jalan Jendral Sudirman, Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu.

  • Kaca Mobil Pecah, Ransel Ade Lesap Digondol Maling

    8 tahun lalu

    Penjahat sepesialis pecah kaca lancarkan aksinya di Jln Jendrar Sudirman Kec Ujung Batu Kab,Rohul depan Kantor Camat Ujung Batu

  • Mobil Oknum Polisi Rohil Dipakai Rampok

    8 tahun lalu

    Rohil (porosriau.com) - Mobil avanza warna hitam yang digunakan untuk merampok mobil truk cold diesel bermuatan sawit di kilo nol, jalan lintas Riau-Sumut di Rohil, mirip avanza Briptu CL, personil Polres Rohil. Saat tim mendatangi rumahnya, yang bersangk

  • Kisah Amar, Relawan Palu Disetop Makhluk Halus Berwujud Wanita Menggendong Bayi. Korban Tsunami Palu.

    6 tahun lalu

    Sembilan hari setelah gempa dan tsunami menghantam palu, banyak kisah yang terjadi. Salah satunya, adalah kehadiran makhluk halus, korban tsunami.

  • Benarkah Ada Penguasa yg Incar Dahlan Iskan Hingga Jadi Tersangka?

    8 tahun lalu

    Penetapan Dahlan Iskan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur, oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, memunculkan isu baru.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.