Rabu, 02 November 2016 12:25:00
Benarkah Ada Penguasa yg Incar Dahlan Iskan Hingga Jadi Tersangka?
Rabu, 02 November 2016 12:25:00
POROSRIAU.COM- Penetapan Dahlan Iskan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur, oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, memunculkan isu baru. Sebab, mantan Menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengaku memang sudah diincar oleh orang yang sedang berkuasa.
“Karena seperti Anda semua tahu saya memang sedang diincar terus oleh yang sedang berkuasa biarlah sekali-kali terjadi seorang yang mengabdi setulus hati dengan menjadi Dirut perusahaan daerah yang dulu begitu jeleknya, tanpa digaji 10 tahun dan tanpa fasilitas apapun harus menjadi tersangka bukan karena menerima uang, sogokan, aliran dana tapi karena harus tandatangan dokumen yang diserahkan anak buah,” kata Dahlan usai diperiksa Kejati Jatim, Kamis (27/10) lalu.
Pernyataan Dahlan tersebut sontak membuat publik terkejut. Sebab, Dahlan tak membeberkan siapa penguasa yang dimaksudnya itu. Sejumlah pihak ada yang menduga penguasa yang dimaksud adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, ada juga yang menduga penguasa yang dimaksud Dahlan bukanlah Jokowi.
Wapres Jusuf Kalla pun angkat bicara. JK mengaku tidak mengerti siapa penguasa yang dimaksud oleh Dahlan.
“Kalau banyak dikatakan beliau diincar penguasa, saya tidak mengerti apa yang Pak Dahlan maksudkan, apakah pemerintah di Jakarta, apa di Jawa Timur, kita kembalikanlah kepada beliau. Kalau di Jakarta ini, saya kira tidak ada,” kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (28/10) kemarin.
JK mengatakan meskipun Dahlan Iskan adalah salah satu menteri di zaman SBY, tapi di saat Pemilihan Presiden 2014 lalu, Dahlan Iskan menjadi salah satu anggota tim sukses pemenangan Jokowi-JK.
“Jangan lupa Pak Dahlan menteri di zaman SBY, tapi di saat terakhir Pak Dahlan tim sukses (Jokowi-JK) juga, jadi tidak mungkin dalam ukuran penguasa di sini (Jakarta) melakukan hal seperti itu,” katanya.
Pada Pilpres 2014 lalu, Dahlan memang menjadi pendukung Jokowi-JK. Dukungan itu diberikan Dahlan setelah dirinya gagal dicalonkan Partai Demokrat sebagai capres.
Padahal, Dahlan Iskan adalah pemenang Konvensi Capres Partai Demokrat. Dahlan bahkan waktu itu sesumbar akan menyumbangkan satu juta suara buat Jokowi-JK di pilpres.
Selain Wapres JK, Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo pun angkat bicara soal penguasa incar Dahlan. Johan tak yakin penguasa yang dimaksud Dahlan adalah Jokowi.
“Saya tidak yakin apakah yang dimaksud Pak Dahlan Iskan dengan diincar kekuasaan itu adalah oleh Pak Presiden Jokowi. Karena Presiden dalam penegakan hukum tidak pernah mengincar siapa pun,” ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10) kemarin.
Menurut Johan, Jokowi tidak pernah mengintervensi langkah penegak hukum dalam mengusut suatu kasus.
“Penegakan hukum sepenuhnya diserahkan kepada institusi penegak hukum baik itu Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK. Selama ini Presiden Jokowi tidak pernah melakukan intervensi kepada aparat penegak hukum dalam melakukan proses hukum kepada siapa pun,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu, saat Dahlan masih berstatus sebagai saksi, beredar isu Jaksa Agung M Prasetyo melakukan intervensi. Isu itu berawal saat Dahlan Iskan tengah diperiksa oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait kasus dugaan korupsi penjualan sejumlah aset BUMD Jatim.
Saat pemeriksaan berlangsung, tiba-tiba ponsel Kejati Jatim Maruli Hutagalung berdering. Panggilan pertama tidak diangkat, kemudian ponselnya kembali berdering yang kedua kali.
Lagi-lagi panggilan tidak diangkat. Sebab, saat itu Maruli sedang diwawancarai wartawan. Saat selesai, Maruli baru melihat bahwa dua panggilan yang ditolaknya dari Jaksa Agung M Prasetyo.
“Bentar telepon dari Pak Kejagung,” ucap Maruli Hutagalung dengan menunjukkan ponselnya kepada wartawan di Kejati Jawa Timur, Selasa (18/10).
Maruli langsung menghubungi Prasetyo. Dari percakapan tersebut, ternyata Prasetyo menanyakan perkembangan kasus yang ditangani Kejati Jatim, terutama pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan.
Saat itu, Maruli menjelaskan kepada Prasetyo, bahwa Dahlan Iskan masih menjalani pemeriksaan dan belum ada perkembangan. “Masih diperiksa sebagai saksi mengenai aset PWU, Pak,” jelasnya saat itu melalui telepon yang didengar para wartawan.
Tidak hanya itu, Maruli juga mengatakan kalau untuk tersangka Wishnu Wardhana sudah diperiksa kembali, Senin (17/10).“Dalam pemeriksaan kedua, keterangan itu saling menyalahkan, Pak,” tambahnya.Namun, setelah selesai menelepon Prasetyo, Maruli membantah ada intervensi terkait penanganan kasus tersebut.“Tidak ada intervensi. Bapak telepon hanya menanyakan perkembangan saja,” katanya saat itu.
Editor: Chaviz
Sumber: topikindo
Kelahiran Generasi Z, Kematian Media Cetak
7 tahun laluDi Indonesia, melihat kehadiran internet secara komersial di sini pada 1994, bisa dibilang Generasi Z adalah mereka yang lahir medio 1990-an hingga medio 2000-an.
Jika Langgar Aturan, Wabup Tak Segan Copot Jabatan Pegawai
8 tahun laluMERANTI (PR) - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Said Hasyim serius melihat dan mengamati prilaku pegawai dilingkungan Pemkab. Meranti, dirinya tak ingin kerusuhan di Meranti yang terjadi baru-baru ini terulang, dan ditakutkan kerusuhan justru t
10 Bulan Buron, Pelaku Pemerkosaan Ditangkap Di Tanjung Pinang
7 tahun laluTersangka MS alias MW ini dilaporkan oleh korban IK (PR 22) warga Koto Perambahan, karena melakukan percobaan perkosaan terhadap dirinya pada tanggal 10 September 2016 pukul 10.30 wib, saat berada dirumahnya di Dusun Jawi-jawi Desa Koto Perambahan Kec. Ka
Mulai Hari Ini PLN Kembali Lakukan Pemadaman Bergilir, Berikut Jadwalnya
7 tahun laluPT PLN Persero kembali akan melakukan pemadaman listrik bergilir. Pemadaman ini akan dilakukan dari Senin (16/10/2017) hingga Sabtu (21/10/2017).
Jusdi Bantah Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Beberapa Fakta
7 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Jusdi alias Oh Yu Peng (62) , membantah bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Riau, terkait dugaan penggelapan dana Yayasan Umat Bera