Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • ROHUL
  • Biadab, Ujang Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan
Rabu, 12 April 2017 16:57:00

Biadab, Ujang Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan

Oleh: Toni
Rabu, 12 April 2017 16:57:00
BAGIKAN:
Toni
Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto

ROHUL(POROSRIAU.COM)-- Ujang (50) warga RT 02 RW 05 Dusun Durian Sebatang Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul) Riau itu, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur berinisial LS (14) di rumahnya di Durian Sebatang Kecamatan Ujung Batu,  Rohul.

Informasi yang dihimpun, akibat perbuatan biadab yang dilakukan berulang kali sejak Nopember 2016 lalu,  saat ini gadis remaja itu sudah hamil lima bulan. Akibatnya perbuatan terlarang itu kemudian diketahui keluarga dan masyarakat heboh, lalu kasusnya dilaporkan ke Polisi.

Bapak “Rutiang” itupun dicokok Polsek Ujung Batu pada Selasa malam (11/4/2017) sekitar pukul 21.45 Wib dengan tuduhan Tindak Pidana ” Persetubuhan terhadap anak di bawah umur sesuai UU RI NO 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI NO 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti berupa 1 Buah alat Test Kehamilan dengan Hasil Positif,  1 Lembar hasil USG dari RSIA Harapan Medika dan 1 lembar Kartu Keluarga.

Terungkapnya kasus menyimpang itu berawal dari Selasa (11/4/2017) sekitar pukul 12.00 Wib siang, paman korban bernama Ilias (64) ditelpon oleh warga di dekat rumah pelaku bahwasanya ponakannya LS dihamili oleh Ayah Kandungnya sendiri.

Mendapat kabar telpon tak mengenakkan itu paman korban langsung mendatangi rumah adiknya yang tidak lain adalah ibu kandung korban bernama Upik dan menanyakan langsung kebenarannya.

Upik pun dengan terus terang mengatakan bahwa benar ponakannya LS telah dihamili ayah kandungnya yang dibuktikan dengan hasil Test Kehamilan dari RSIA Harapan Medika.
Selanjutnya paman korban langsung melaporkan dan membuat pengaduan kasus itu ke Polsek Ujung Batu.

Personil Polsek Ujung Batu langsung ke TKP mencari pelaku dan ditemukan sedang berada di rumah orang tua nya di Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mengamankan Pelaku.

“Ayah kandung yang menyetubuhi anak kandungnya yang masih dibawah umur itu sudah diamankan di Mapolsek Ujung Batu bersama barang bukti,  dari informasi sementara pelaku mencabuli anaknya sebanyak tiga kali pada Nopember dan Desember 2016 lalu,  kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus,  Rabu (12/4/2017).(ton)

 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Bejat, Pria Ini Setubuhi Anak Tiri Yang Masih Di Bawah Umur

    7 tahun lalu

    Polres Pelalawan mengamankan seorang bapak berinisial AZH (30) menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur hingga hamil lima bulan di desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

  • Seorang Ayah di Sorek Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 8 Bulan

    6 tahun lalu

    PANGKALAN KURAS (POROSRIAU.COM)--Tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi,  kali ini dialami oleh gadis bernisial TN (16) Warga Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan K

  • Tak Puas, Ayah Biadab ini Gauli Anak Kandung Berulang Kali

    6 tahun lalu

    Dia menambahkan, MN kali pertama menggauli A pada 2015 lalu. Seolah tidak puas, MN terus mengulangi perbuatannya.

  • VIRAL !! Suami Direbut Janda Muda Beranak Satu, Ibu Tiga Anak Ini Curhat Di Medsos

    7 tahun lalu

    Kisah seorang istri yang suaminya direbut Pelakor (perebut laki orang) kini jadi viral di media sosial (Medsos).

  • Biadab, Diduga Seorang Bapak Nikahi Anak Kandungnya Sendiri

    8 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.com) – Sungguh biadab, diduga seorang Bapak berinisial Za (40) tega lakukan hubungan badan dengan putri kandungnya sendiri, lalu  nikahi putri kandungnya inisial Ri (21)

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.