Senin, 20 April 2026
  • Home
  • PELALAWAN
  • Bejat, Pria Ini Setubuhi Anak Tiri Yang Masih Di Bawah Umur
Rabu, 20 Desember 2017 13:50:00

Bejat, Pria Ini Setubuhi Anak Tiri Yang Masih Di Bawah Umur

Oleh: Rik
Rabu, 20 Desember 2017 13:50:00
BAGIKAN:
AZH (30) saat diamankan Polisi.(Foto:Rik)

PANGKALAN KERINCI(POROSRIAU.COM) - Polres Pelalawan mengamankan seorang bapak berinisial AZH (30) menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur hingga hamil lima bulan di desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pangkalan Kuras,  Kabupaten Pelalawan. 

Diketahui, Pelajar yang berinisial RR yang masih berusia 15 tahun itu, Senin ( 18/12/2017)  sudah hamil lima bulan, informasi dirangkum POROSRIAU.COM, bahwa kejadian tersebut berawal pada saat korban tidur sendirian di dalam kamar.

Setelah itu, pada akhir akhir bulan juni 2017 sekitar pukul 22.00 Wib, tiba tiba datang bapak tirinya (AZH) masuk kekamar kemudian menyetubuhi korban yang merupakan anak tirinya yang masih pelajar. Untuk kedua kalinya perbuatan bejat pelaku kembali dilakukan pada bulan juni 2017 sekitar 01.00 Wib dengan cara yang sama menyetubuhinya langsung.

Selanjutnya, kejadian yang ketiga juga terjadi dibulan juni 2017 sekitar pukul 03.00 Wib pelaku kembali menyetubuhi korban dengan mengancam apabila menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain pelaku akan menceraikan ibunya, Korban merasa ketakutan dan tidak terima diperlakukan seperti itu, akhirnya korban melaporkan kepihak yang berwajb.

Polres Pelalawan melalui Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dafrigo Amrizal SH MH setelah menerima laporan dari pelapor Rr langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sekitar pukul 16.30 Wib Tim Opsnal Polsek Pangkan kuras melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di Desa Tanjung Beringin dan langsung dibawa dan ke Polsek Pangkalan Kuras untuk diaman guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek kecamatan Pangkalan kuras, Kompol Ali Ardi .SH.MSi melalui Paur Polres Pelalawan Iptu M.Sijabat ketika dikomfirmasi wartawan membenarkan atas kejadian tersebut, dan saat ini korban Rr suda hamil lima bulan.

"Pelaku saat ini sudah diamankan, dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan perbuatan yang dilakukan," tegasnya.(Rik)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Ku Tak Ingin Sandang Status Janda kedua kalinya

    10 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.com) – Er  seorang perempuan kelahiran Medan 28 tahun lalu tinggal di jalan Seputaran Jalan Sultan Syarif Kasim Kota Dumai, pernah menyandang status janda, namun setahun

  • Cabuli 7 Orang Anak Dibawah Umur, Warga Bakar Rumah Pelaku

    9 tahun lalu

    Rumah pelaku pencabulan, Budiman, di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kab Pelalawan dibakar massa. Pria tersebut dituding mencabuli 7 anak perempuan.

  • Biadab, Ujang Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan

    9 tahun lalu

    Ujang (50) memang ayah biadab. Warga RT 02 RW 05 Dusun Durian Sebatang Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul) Riau itu, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur berinisial LS (14) di rumahnya di Durian Sebatang Kecamatan Ujung Batu, Rohu

  • Ngaku Anak Tiri Roro Kidul Dan Titisan Nabi Adam, Sutrisno Terancam 15 Tahun Penjara

    9 tahun lalu

    Pasalnya, laki-laki berusia 42 tahun itu memproklamirkan diri sebagai Nabi Adam dan anak tiri Kanjeng Ratu Nyi Roro Kidul.

  • Konsumsi Sabu, Pengacara Dan Dosen Ini Dilaporkan Sang Anak Ke Polisi

    9 tahun lalu

    Pasutri itu adalah Putut Gunawarman dan Ratu Bebi. Ratu berprofesi sebagai pengacara. Sedangkan sang suami adalah dekan hukum di sebuah universitas swasta di Probolinggo.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.