Kamis, 02 Januari 2025
  • Home
  • ROHUL
  • Bupati Suparman Perintahkan Seluruh Kafe Dan Waruang Tuak Ditutup
Rabu, 02 Agustus 2017 08:20:00

Bupati Suparman Perintahkan Seluruh Kafe Dan Waruang Tuak Ditutup

Oleh: toni
Rabu, 02 Agustus 2017 08:20:00
BAGIKAN:
Int
Bupati Rohul, Suparman.

ROHUL(POROSRIAU.COM)--Terkait perintah penutupan warung remang-remang (Kafe) serta Warung Tuak oleh Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Suparman, S.Sos, M.Si. Satuan Polisi pamong Praja (Satpol-PP) Pemadam Kebakaran dan Linmas Rohul sudah lakukan tindakan persuasif‎.

Diakui Plt Kasatpol PP dan Damkar Rohul, H. Jon Kenedi, SH, sejak adanya intruksi Bupati Rohul Suparman, pada 27 Juli 2017 lalu terkiat penutupan kafe dan warung remang-remang di wilayah kabupaten Rohul, pihaknya sudah lakukan tindakan Persuasif dengan berikan surat pengumuman penutupan kepada setiap kafe dan warung tuak di kecamatan Rambah.

Ia menambahakan, isi dalam surat pengumuman penutupan tersebut, ‎yakni, agar pemilik kafe atau warung remang-remang menutup kegiatan dan aktifitas kafe atau warung remang-remang.

"Kita melakukan tindakan persuasif, dan sudah ada yang mengaku sudah menutup usaha mereka, namun masih ada juga yang membandel. Sehingga kita beri batas waktu untuk menutup seluruh warung remang-remang di kecamatan Rambah hingga tengah malam nanti atau Pukul 00.00, Selasa (1/8/2017)," tegas Kasatpol PP Damkar dan Linmas Rohul, H. Jon Kenedi, SH, didampingi Kabid Ops Arwin Lubis, S.Sos, Selasa (1/8/2017).

Menurutnya lagi, jika batas waktu yang diberikan oleh Bupati habis, kemudian masih ada kafe atau warung remang-remang yang tetap buka. Bupati akan langsung memimpin apel pembongkaran kafe tersebut.

Sebut Jon Kenedi, setelah pihaknya menyebarkan pengumuma‎n terkait penutupan, untuk kafe di jalan lingkar sudah ada yang tutup sekitar lima kafe dan enam warung tuak.

“Saat ini terdata jumlah kafe atau warung remang-remang di kecamatan Rambah 15 m sedangkan warung tuak 21, semua sudah kita lakukan tindakan persuasif," jelasnya.

Menurut Jon Kenedy, penutupan kafe dan warung remang-remang bertujuan memberantas penyakit masyarakat (pekat) sekaligus menselaraskan dengan julukan Rohul "Negeri Suluk, Berpusaka Nan Hijau".

Ditanya apakah hanya di Kecamatan Rambah saja akan dilakukan penutupan, Jon Kenedi mengaku, sesuai intruksi Bupati penutupan kafe atau warung remang-remang akan dilakukan di seluruh Rohul, namun secara bertahap, untuk saat ini di kecamatan Rambah.

Jelas Jon lagi, jika ada anggotanya yang terlibat dalam mengamankan warung remang-remang, jika honorer akan dilakukan pemecatan, sedangkan PNS akan diberikan sanksi sesuai Undang-undang.

“Bupati sudah mengintruksikan ke saya, bila ada anggota yang bermain, jika honor langsung di pecat, jadi kita himbau jangan ada anggota yang bermain,"paparnya

Sementara itu, Bupati Rohul, H Suparman S.Sos.M.Si, secara tegas menyatakan, dirinya akan memimpin langsung penutupan kafe dan tempat maksiat yang ada di Kecamatan Rambah, bila Satpol PP tidak sanggup menutup kafe dan warung maksiat. 

“Bila dengan batas waktu yang kita berikan Satpol PP tidak sanggup menertibkannya, maka saya secara langsung akan menertibkannya, dan melaporkannya ke Kepolisian. Sehingga Satpol PP harus benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya,” imbau Bupati.

Kemudian selain di jalan lingkar, masih banyak kafe, warung tuak dan tempat maksiat berdiri kokoh di kawasan belakang kantor Satpol PP. Bupati menyatakan akan melakukan pemantauan. Seluruhnya, juga akan ditertibkan, dan tidak ada terkecuali. Dirinya berharap, Rohul bisa terhindari Pekat.

“Saya akan intruksikan Satpol PP, data dan tertibkannya juga,” ucap Bupati. (toni)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Wabup Rohul : Jadikan Sebagai Sarana Pengembangan Prestasi

    9 tahun lalu

    ejuaraan daerah (Kejurda) Indonesia Karate-Do (INKADO) Riau IV 2016, yang berlangsung selama dua hari, Minggu dan Senin (17 s/d 18/7) memperebutkan piala PT Astra Agro Lestari (AAL) dan Kapolres Rokan Hulu (Rohul), di Gedung Olah Raga (GOR) PT Eka Dura In

  • Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan LKPJ Tahun 2017 : Macetnya Transfer Pusat dan Pemotongan DBH Migas, Penyebab Terkendalanya Pembangunan

    7 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2017 dihadapan Ketua dan Jajaran Anggota DPRD Kepu

  • Upacara Peringatan HUT RI Ke-71 Kabupaten Meranti Berjalan Hikmat dan Lancar

    8 tahun lalu

    Meranti (POROSRIAU.com) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, MSi bertindak sebagai inspektur upacara HUT RI Ke-71, Rabu (17/8) dihalaman Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada kesempatan itu Bupati mengajak masyarakat untuk mensyuk

  • Bupati Meranti Lounching Gerakan Nasional Orang Tua Membaca Buku

    7 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Peran aktif orang tua siswa sangat diperlukan dalam memotivasi semangat belajar anak khususnya dalam membaca buku. Dalam rangka membangkitkan semangat para orang tua mu

  • Bupati Kampar : Maknai Tak Amnesty Dengan Hati Yang Jernih

    8 tahun lalu

    Bangkinang(POROSRIAU.com) - Maknai Pengampunan Pajak dengan hati nurani yang bersih, pahami pengertian dari Pengampunan Pajak, dalam hal pengampunan Pajak ada keterbukaan kita untuk melaporkan aset, ini hal yang penting karena pajak adalah kewajiban kit

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.