Sabtu, 18 April 2026
  • Home
  • ROHUL
  • Dua Pelaku Curanmor Antar Lintas Dibekuk Polsek Ujung Batu
Sabtu, 11 Februari 2017 17:03:00

Dua Pelaku Curanmor Antar Lintas Dibekuk Polsek Ujung Batu

Oleh: Toni
Sabtu, 11 Februari 2017 17:03:00
BAGIKAN:
Toni
Pelaku Ranmor yang berhasil diamankan Polsek Ujung Batu

ROHUL(POROSRIAU.COM)--Jajaran Tim Reskrim Polsek Ujung Batu, kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap jaringan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) antar Provinsi Riau-Sumut. 

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas IPDA Suheri Sitorus, Sabtu (11/2/2017) menyebutkan, dua pelaku curanmor yang diamankan yaitu, RS (29), warga Jalan Jeruk Manis Desa Ujungbatu Timur, Ujung Batu dan MD (27), warga Desa Sibodak Papaso Kecamatan Sosa Timur, Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara. 

Terungkapnya jaringan curanmor itu, terang Suheri berawal dari laporan korban Radius (56) seorang pengemudi  warga yang tinggal di perumahan PT Usaha Kita Lestari, Ujung Batu yang kehilangan sepeda motor miliknya jenis Yamaha Vega ZR BM 3192 UM warna merah maron. 

Kemudian Sepeda motor itu diparkirkan korban pada Rabu malam (7/2/2017) sekitar pukul 20.00 Wib, dibelakang Warung warga bernama Intan, di depan PKS PT.RSI Ujung Batu Timur. Namun, saat korban kembali sekitar pukul 23.00 wib sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi. 

Setelah dicari di sekeliling warung Intan tersebut, namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan, sehingga korban kemudian melaporkannya ke Polsek Ujung Batu. 

Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Ujung Batu Kompol Kari Amsah Ritonga, mendapat Informasi bahwa diduga pelaku Pencurian Motor Di Warung milik sdri Intan sedang berada di Warnet 33 Desa Ujung Batu Timur, Ujung Batu. 

Kapolsek Ujung Batu lalu memerintahkan Unit Reskrim melakukan Penyelidikan yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Ipda Aguswandi beserta 3 Personil menyelidiki ke warnet tersebut. Setelah dipastikan bahwa pelaku curanmor tersebut berada di dalam warnet 33 sedang bermain Internet lalu Pelaku di bawa ke Polsek Ujung Batu. 

Hasil hasil introgasi terhadap pelaku curanmor di warung Intan tersebut yang bernama RS, didapat informasi bahwa dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 3 tempat dan menjualnya ke luar daerah yakni ke Padang Lawas. 

Selain mencuri sepeda motor di Warung Intan, pelaku juga sudah mencuri di motor Supra Fit Tepi Air Desa Suka Damai, Ujung Batu dan motor Kawasaki Di Afdeling 5 PTPN. 

Dari introgasi terhadap pelaku juga, sepeda motor tersebut dijual kepada pelaku lain bernama Muda Harahap yang berdomilusi di Papaso Kabupaten.Padang Lawas Sumatera Utara. 

Pelaku RS kemudian disuruh menghubungi MD melalu Seluler dan membuat janji untuk bertemu di Pasir Pengaraian. Selanjutnya Unit Reskrim menuju ke tempat yang telah ditentukan. 

Sekitar pukul14.30, MD tiba ditempat yang ditentukan dan dilakukan penangkapan dan dari hasil introgasi diketahui sepeda motor yang didapatnya dari RS telah dijual ke Tran Pir Unit IV Kecamatan Huta Raja Tinggi, Padang Lawas. 

Selanjutnya unit Reskrim Polsek Ujung Batu membawa RS dan MD  menuju tempat dimana sepeda motor tersebut dijual. Setibanya di Tran Pir Unit IV Huta Raja, pelaku Muda Harahap menunjukan rumah pembeli sepeda motor tersebut, namun rumah itu dalam keadaan kosong karena penghuni rumah tidak ada. 

Personil Reskrim lalu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat yang ada didaerah tersebut yaitu Mantan Kepala Desa Margomulyo, Samudra Sembiring dan dilakukan mediasi dengan pihak keluarga  pembeli sepeda motor yang dijual oleh Muda Harahap. 

Sekitar pukul 22.00 wib pihak keluarga pembeli sepeda motor menelepon mantan Kepala Desa tersebut dan mengatakan bahwa sepeda motor tersebut telah diletakkan di simpang 4 dekat rumah mantan kepala desa. 

Personil Reskrim mengecek informasi tersebut dan mendapati 2 ( dua ) sepeda yaitu Supra fit dan Vega ZR di Simpang 4 dekat rumah Mantan Kepala Desa tersebut. 

“Pelaku dan barang bukti sepda motor hasil curian itu saat ini sudah dibawa dan diamankan Ke Mapolsek Ujung Batu guna Penyidikan serta proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (toni)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Beroperasi Di Enam Lokasi, Pelaku Curanmor Antar Lintas Provinsi Dibekuk Polsek Ujung Batu

    9 tahun lalu

    Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas antar provinsi, dibekuk anggota Tim Operasional Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul).

  • Tiga Kawanan Spesialis Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Rohul

    9 tahun lalu

    Tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama Polsek Rambah berhasil membekuk Tiga kawanan spesialis pencurian kenderaan bermotor (curanmor) yang sudah berkali-kali beroperasi di wilayah Rokan Hulu.

  • Satu dari Empat Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Kempas

    9 tahun lalu

    Suhai (27) melaporkan kejadian yang menimpanya tentang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor merek Honda Supra X 125 warna hitam Nopol BM 6966 GA. Yang terjadi di depan rumah milik korban jl. Lintas Provinsi A3 Dusun Kelapa Gading Desa Pekantua Kec. Kempas

  • Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Pak Uwo Dibekuk Polisi

    9 tahun lalu

    Diduga melakukan tindak pidana Pencabulan terhadap anak di bawah Umur, Polsek Ujung Batu bekuk Seorang Laki-laki bernama Syamsul Bahri Siregar (56) alias Pak Uwo, Minggu (21/05)

  • Tengah Hisap Sabu, Icul Dan Ineng Dibekuk Polisi

    9 tahun lalu

    Selain menangkap kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti 3 paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus plastik bening, 1 unit HP samsung lipat warna hitam, 2 buah mancis, 2 buah obor mancis, 4 buah kaca pirek.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.