Senin, 24 Juli 2017 18:53:00
Garap Bocah 12 Tahun Di Rumah Kosong, Pelajar Di Rohul Ini Dicokok Polisi
Oleh: Toni
Senin, 24 Juli 2017 18:53:00
ROKANHULU (POROSRIAU.COM)– Polisi Sektor (Polsek) Tandun menangkap satu orang pria diduga pelaku kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur di Desa Koto Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
Dari data kepolisian diterima Senin, (24/7/2017) disampaikan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus menyebutkan pelaku yang ditangkap bernisial SD bin DS (18) seorang pelajar di daerah itu. Diduga mencabuli gadis dibawah umur inisial M (12) alamat Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun,
"Pelaku ini tetangga korban dan seorang pelajar, dari pengakuan korban, pencabulan itu dialaminya sebanyak dua kali, "kata Paur Humas Polres Rohul.
Sehingga orang tua korban bernama M. Yusuf (34) melaporkan kasus itu ke Polisi dengan nomor laporan polisi: LP/ 53 / VIl / 2017 / RIAU / Res Rohul / Sek Tandun, tanggal 19 Juli 2017.
Kasus pencabulan itu berawal pada hari Jumat (19/7/2017) sekitar pukul 10.00 Wib, korban disuruh oleh saksi Yopi Yuliya untuk membeli pulsa ke konter.
Usai itu berselang tidak lama kemudian korban hendak pulang ke rumah, namun saat dalam perjalanan tiba-tiba pelaku SD bin DS memanggil korban untuk datang ke sebuah rumah kosong.
Sambil menarik tangan korban dengan paksaan, pelaku kemudian menyuruh M bukan nama sebenarnya untuk membuka celana, sehingga kemudian dengan leluasa pelaku memaksa melakukan hubungan layaknya seperti suami isteri.
Usai melampiaakan nafsu bejatnya, pelaku menyuruh korban untuk pulang sambil diancam agar jangan memberitahu apa yang dilakukan itu kepada orang orang lain.
Tak disangka, perbuatan bejat itu sudah dua kali dialami korban, sebelumnya juga pelaku yang sama mencabulinya di dalam perkebunan sawit, melihat situasi aman saja, pelaku ketagihan dan mengulangi perbuatan terkutuknya.
Korban yang merasa tidak senang dijadikan pelampiasan nafsu binatang laki laki itu, lalu memberitahukan kepada orang tuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Polisi Tandun bergerak cepat setelah menerima laporan itu, mengumpulkan barang bukti dan melakukan Visum et Repertum (VER) terhadap korban ke RSUD dan selanjutnya pelaku ditangkap.
"Kini Pelaku mendekam di jeruji besi Mapolsek Tandun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"pungkasnya. (toni)
Editor: Chaviz
Bocah 9 Tahun Dosodomi, Orang Tua Lapor Polisi
8 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.com) - Bocah 9 tahun berinisial, Budi bukan nama sebenarnya, mengaku telah disodomi oleh seorang pria diketahui berinisial In (35), Minggu (29/8) sore kemarin, sekitar pukul 1730 WIB.
Garap Gadis Dibawah Umur, Pelajar Di Ujung Batu Dilaporkan Ke Polisi
8 tahun laluROHUL(POROSRIAU.COM) -- Seorang pelajar tingkat SMA di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial TA (18) dilaporkan ke polisi dengan tuduhan perkara pencabulan terhadap gadis masih berusia di bawah umur.
Biadab, Ujang Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan
8 tahun laluUjang (50) memang ayah biadab. Warga RT 02 RW 05 Dusun Durian Sebatang Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul) Riau itu, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur berinisial LS (14) di rumahnya di Durian Sebatang Kecamatan Ujung Batu, Rohu
Berakhir Di Hotel Prodeo Lantaran Sudah Tiga Kali Begituan Dengan Remaja 15 Tahun
7 tahun laluMenurut pengakuan SMD kepada Polisi, sedikitnya sudah tiga kali Ia telah melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan korban SR yang akan beranjak remaja itu.
Terungkap! Ini Isi Surat Wasiat Calon Pengantin Bom Bekasi
8 tahun laluPOROSRIAU.COM – DYN terduga teroris wanita 27 tahun ini telah siap menjadi “pengantin” bom. Ia menyampaikan hal itu melalui surat wasiat yang ditujukan ke suaminya. Namun