Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • SIAK
  • Bahas Restribusi Parkir, Camat Bungaraya Gelar Rakor Bersama Dishub Siak
Selasa, 27 Desember 2016 20:33:00

Bahas Restribusi Parkir, Camat Bungaraya Gelar Rakor Bersama Dishub Siak

Oleh: Koko
Selasa, 27 Desember 2016 20:33:00
BAGIKAN:
Koko
Acara Rakor Restribusi Parkir di Kecamatan Bungaraya.

SIAK (POROSRIAU.COM) - Untuk membahas masalah pendapatan Parkir, pihak kecamatan Bungaraya gelar Rapat Koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Siak Selasa (27/12/2016) di Aula Kantor kecamatan Bungaraya. Hadir dalam acara itu, Camat Bungaraya Dicky Sofyan, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Tekad Perbatas Setia Dewa yang didampingi 3 anggotanya Junaidi,Andriansyah,Rizky, seluruh Penghulu se kecamatan Bungaraya dan Ormas Pemuda Pancasila kecamatan Bungaraya. Tentunya, dengan adanya Rakor tersebut, semua penghulu yang hadir merasa terkejut dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Restribusi Parkir. Pasalnya, hal tersebut belum disosialisaikan terlebih dahulu di kecamatan Bungaraya.

Dalam kesempatan itu, Kabid Perhubungan Darat Tekad Perbatas menjelaskan, untuk penguasaan parkir yang dilimpahkan kepada pihak ketiga hanya di areal jalan lintas saja.

"Yang kita limpahkan kepada pihak ketiga (Pemuda Pancasila) arealnya yang berada di tepi jalan Raya. Sedangkan, untuk parkiran yang ada di dalam, seperti pasar Pagi Jayapura itu dikelola oleh kampung," terang Tekad.

Tekad juga mengatakan, besaran setoran pihak ketiga berdasarkan dari hasil audit mereka di lapangan. Dan dijelaskan juga, sistim yang dipakai dalam ikatan kerjasama dengan pihak ketiga merupakan kontrak tetap.

"Kalau untuk besaran yang kita ambil dari pihak ketiga, kita sesuaikan dari jumlah lokasi yang ada di wilayah masing-masing. Untuk itu, kita sebelum menentukan besaran jumlah setorannya kita tinjau dahulu berapa jumlah kendaraan roda 2 dan roda 4 yang ada di lahan parkir tersebut," tambahnya.

Sementara itu Sugeng, Penghulu kampung Jayapura mengatakan, kalau masalah penerapan Perda Restribusi parkir yang ada di wilayahnya perlu dibicarakan terlebih dahulu. Menurutnya, di pasar pagi Jayapura sudah ditangani Linmas dan Kepemudaan yang ada di kampung nya. Dan dikatakan juga, apabila Perda tersebut diterapkan, maka tidak menutup kemungkinan sumber PADes kampung tersebut berkurang.

"Sebelum munculnya Perda yang mengatur tentang Restribusi Parkir, untuk di pasar pagi Jayapura sudah ditangani oleh Linmas dan Kepemudaan yang ada di sana. Dan hasil dari parkir tersebut merupakan salah satu Pendapatan Asli Desa (PADes) Jayapura. Kalau memang harus sesuai dengan apa yang diatur dalam Perda sekarang ini, terus PADes kita otomatis berkurang dong," ungkap Sugeng.

Lain halnya yang disampaikan Pujianto, Penghulu Kampung Langsat Permai, Pujianto mengatakan, selama ini pelaksanaan Parkir yang ada masih termasuk Pungli (Pungutan Liar). Menurut Pujianto, kegiatan parkir yang ada selama ini tidak menggunakan karcis.

"Menurut saya, tempat parkir yang ada baik di kabupaten atau di kecamatan bisa dibilang Pungli. Kenapa saya bilang seperti itu, karena selama ini saya belum pernah ketika memarkirkan kendaraan saya, tidak pernah diberikan kartu tanda parkir kendaraan atau Karcis," kata Pujianto.

Di lain pihak, Dicky Sofyan Camat Bungaraya mengharapkan, agar dalam pengambilan alih lahan parkir dari pihak ketiga (Pemuda Pancasila) dengan pemegang sebelumnya, hendaklah dibicarakan dengan kepala dingin agar tidak timbul hal-hal yang tak diinginkan.

"Saya selaku pemerintah kecamatan berharap, agar dalam pengalihan penanganan parkir nanti, pihak ketiga penyelesaiannya dengan kepala dingin dan tanpa kekerasan. Ya, kita bicarakan dengan baiklah kepada mereka yang sudah mengatur tempat parkir selama ini, sekali lagi saya tekankan jangan sampai terjadi keributan dalam penyampaiannya," harap Camat. (Koko)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Rakor Tahunan Kecamatan Bungaraya, Lampu Penerangan Jalan Jadi Sorotan

    8 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - Camat Bungaraya gelar Rapat Koordinasi tahunan bersama seluruh Upika ‎kecamatan Bungaraya Kamis (20/4/2017) di Aula Kantor kecamatan Bungaraya. Hadir dalam acara itu, Danramil Bungaraya-Sabak Auh Pelda Nurdin, Kapolsek Bun

  • Camat Bungaraya Gelar Rakor, Masalah IMB Jadi Agenda Utama

    8 tahun lalu

    Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Pemerintah kecamatan Bungaraya Selasa (22/11/2016) sebanyak 4 Pokok masalah penting yang menjadi agenda pembahasan Rakor tersebut. Diantaranya, masalah jalan rusak akibat over tonase, Izin Mendirikan Bangunan (IMB),

  • Kampung Buantan Lestari Gelar Musyawarah Pertanggung Jawaban Bumkam Amanah Bhakti Periode 2016

    8 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - Kampung Buantan Lestari menggelar rapat pertanggung jawaban Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam) Amanah Bhakti periode 2016 di balai pertemuan Kampung Buantan Lestari Kamis (23/2/2016) sore.

  • Wabup Alfedri Buka Acara Pelantikan Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka di Bungaraya

    8 tahun lalu

    Wakil Bupati Siak Alfedri, M.Si buka pelantikan Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka pengurus Kwartir Ranting gerakan Pramuka dan Majelis Pembimbing Gugusdepan se Kwartir Ranting 07 gerakan Pramuka Bungaraya Masa Bakti 2016-2021 di gedung Jaya Perkasa kecam

  • Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan Satpol PP Siak

    8 tahun lalu

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak yang didampingi pihak kepolisian Sektor Bungaraya dan Pemerintah Kecamatan Bungaraya pada Kamis (18/5/2017) menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Bungaraya. Dalam operasi tersebut

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.