Rabu, 14 Juni 2017 21:03:00
Proyek BLH Siak Tahun 2016 di Kecamatan Mempura Ini Dipertanyakan!
Oleh: Atok
Rabu, 14 Juni 2017 21:03:00
SIAK (POROSRIAU.COM) - Satu unit bangunan berukuran sekitar 5 X 7 Meter persegi di Kampung Benteng Hilir Kecamatan Mempura Kabupaten Siak ini, dikabarkan dibangun pada tahun 2016 lalu oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Satuan Kerja Badan Lingkungan Hidup (BLH). Namun sampai saat ini belum diketahui secara pasti bangunan tersebut nantinya akan difungsikan untuk apa.
Berdasarkan informasi yang diterima Awak Media dari warga sekitar, bangunan tersebut dikabarkan akan dijadikan sebagai rumah "Bank Sampah". Sebagaimana dikemukakan oleh salah seorang warga (yang enggan disebut namanya, red).
"Kalau tak salah kami, kemarin itu kabarnya bangunan itu akan dijadikan rumah Bank Sampah," papar warga belum lama ini.
Atas sepenggal informasi dari warga Kecamatan Mempura tersebut, Awak Media mencoba mencari kebenaran dan penjelasannya dari Mantan Plt Kepala BLH Siak Wan Fajri. Namun ia malah meminta agar awak media menanyakannya langsung ke pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) nya.
"Hubungi aja PPTKnya pak, karena kemarin itu saya hanya Plt di BLH Siak," jawab Wan Fajri, Rabu (14/6/2017) siang, saat dikonfirmasi via seluler.
Anehnya, saat ditanya berapa besar anggaran yang telah dikucurkan untuk pembangunan Satu unit rumah berukuran kecil di Kecamatan Mempura itu, Mantan Kepala BLH Kabupaten Siak tersebut justru memberikan jawaban yang sama. Yakni menyarankan agar awak media menanyakan kepada PPTK. Padahal proyek tersebut merupakan bagian dari tanggungjawabnya selaku Plt Kepala SKPD di tahun 2016 lalu.
"Untuk lebih jelasnya langsung aja ke PPTKnya pak, karena dia yang tau persis soal jumlah datanya itu," lanjut Wan Fajri.
Atas jawaban yang diberikan oleh Mantan Plt Kepala BLH Siak itu, Awak Media mencoba mengkonfirmasi pihak PPTK yang dimaksud, namun saat dihubungi melalui seluler, pihak PPTK terkesan enggan untuk mengangkat Ponselnya, dan saat dihubungi melalui pesan singkat (SMS, red) juga enggan untuk membalas.
Dan yang lebih menyedihkan, bangunan tersebut saat ini kondisinya sudah tertutup semak rerumputan dan pepohonan yang ada di sekitarnya. Sehingga dikhawatirkan nantinya akan menjadi proyek sia-sia yang tidak jelas fungsi dan kegunaannya.
Pantauan awak media di lapangan, kondisi bangunan yang konon akan dijadikan sebagai Bank Sampah di Kecamatan Mempura itu, saat ini sudah mengalami sedikit kerusakan. Yang mana pasangan list pada sisi depan atapnya sudah tampak terlepas alias hampir terjatuh. Begitu juga pada pekerjaan bagian WC (toilet, red)nya, yang mana tempat pancuran air (kran) tampak belum terpasang.
Tak hanya sampai di situ, pada proses realisasi pembangunannya juga ada dugaan kesalahan prosedur, karena diduga tidak melalui proses pelelangan maupun penunjukan langsung (PL) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Siak. Sehingga tidak diketahui secara pasti berapa besar anggaran/biaya untuk pembangunannya, serta pihak Rekanan yang ditunjuk selaku Kontraktor Pelaksana.
Berdasarkan lampiran yang tertera di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Siak Tahun 2016. Di sana disebutkan bahwasanya untuk proyek Pembangunan Bank Sampah di Kabupaten Siak itu dianggarkan dana sebesar Rp150.000.000. Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Berikut lampiran di SIRUP BLH Siak tahun 2016:
Pembangunan Bank Sampah (DAK).
ID PAKET 5722050.
Penyedia:
KLDI
: Pemerintah Daerah Kabupaten Siak
Satuan Kerja
: BADAN LINGKUNGAN HIDUP
Tahun Anggaran
: 2016
Kegiatan
: Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan
Jenis Belanja
: Modal
Jenis Pengadaan
: Pekerjaan Konstruksi
Volume
: 1 Unit
Lokasi
: Siak Sri Indrapura
Deskripsi
: Sumber dana berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
SUMBER DANA
Sumber Dana (1)
: APBD
Pagu (1).
: 150000000
MAK (1)
: 1.08.1.08.01.15.11.5.2.3.26.04
PEMILIHAN PENYEDIA
Pemilihan Penyedia
: Pengadaan Langsung
Awal
: 01-03-2016
Akhir
: 31-03-2016
WAKTU PEKERJAAN
Awal
: 01-03-2016
Akhir
: 31-03-2016.
Setelah adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di sejumlah instansi Pemerintah, terhitung mulai tahun 2017 Badan Lingkungan Hidup (BLH) berubah menjadi Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sehingga kelanjutan dan pemanfaatan bangunan yang disebut-sebut akan dijadikan sebagai rumah Bank Sampah di Kecamatan Mempura itu, otomatis berada di bawah naungan DLH Kabupaten Siak. (Atok)
Editor: Chaviz
Hebat! Pemkab Siak Bangun Gedung LAM Senilai Rp800 Juta di Kecamatan Mempura
8 tahun laluMemasuki penghujung tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) merealisasikan pembangunan Gedung/Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) di Kecamatan Mempura
Alhamdulillah, Tahap Penyelesaian Gedung Mewah di Siak Ini Hampir Rampung
8 tahun laluProyek lanjutan pengerjaan pengembangan Kantor Bupati Siak yang dikerjakan pada tahun 2016 ini sudah hampir rampung 100 Persen. Yang mana saat ini pengerjaan interior dan landscapenya diperkirakan sudah mencapai sekitar 90 Persen.
Proyek Fisik di Dinas BMP Siak Sudah Mencapai 98 Persen
8 tahun laluHingga memasuki awal Desember 2016. Sejumlah proyek fisik yang direalisasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP), secara keseluruhan tahap penyelesaiannya sudah mencapai sekitar 98 Persen. Seperti pr
Tahun Ini Kampung Tengah Mempura Realisasikan 14 Titik Kegiatan Melalui ADD
8 tahun laluMemasuki Pertengahan Desember 2016. Sejumlah kegiatan (proyek fisik, red) di Kepenghuluan Kampung Tengah (Kampoeng Adat, red) Kecamatan Mempura Kabupaten Siak sudah hampir mencapai sekitar 95 Persen. Dan hanya menyisakan sekitar 2 titik kegiatan lagi yang
Sejumlah Proyek APBD 2016 di Siak, Akan Dibayar Pada Tahun 2017, Ada Apa?
8 tahun laluSIAK (POROSRIAU.COM) - Terkait bobroknya kondisi keuangan yang dialami oleh Bangsa Indonesia, sejumlah daerah Kabupaten/Kota di Tanah Air juga harus menanggung akibatnya. Seperti yang dialami oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak.