Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • SIAK
  • Sejumlah Jalan Di Siak Rusak, Dishub Akan Usulkan Perda "Over Load" Ke DPRD
Minggu, 30 Juli 2017 07:14:00

Sejumlah Jalan Di Siak Rusak, Dishub Akan Usulkan Perda "Over Load" Ke DPRD

Oleh: Atok
Minggu, 30 Juli 2017 07:14:00
BAGIKAN:
Atok
Salahsatu jalan ang Rusak di Siak.

SIAK (POROSRIAU.COM) - Maraknya aksi kendaraan berlebihan muatan (over load, red) yang melintas di wilayah Kabupaten Siak telah menyebabkan sejumlah ruas jalan menjadi rusak parah. Seperti yang terjadi di beberapa titik jalan poros di Kecamatan Bungaraya, Mempura, Dayun dan bahkan di sekitar Kota Siak Sri Indrapura.

Tak heran jika setiap tahunnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak terpaksa harus mengeluarkan anggaran/biaya untuk perbaikan serta pemeliharaannya yang mencapai hingga ratusan juta rupiah. Mengingat sarana/infrastruktur jalan (khususnya jalan aspal, red) merupakan fasilitas utama yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak.

Sungguh ironi, jika kendaraan-kendaraan over load yang selama ini menjadi penyebab kerusakan jalan di Siak hanya dianggap sebagai "masalah sepele" dan tidak segera dicarikan solusi. Sementara di Rebublik ini ada instansi pemerintah (instansi terkait, red) yang memiliki kewenangan dan kewajiban melakukan pengawasan serta penertiban terhadap kendaraan-kendaraan over load tersebut.

Sebagaimana dikemukakan oleh Pakde (45), salah seorang warga Kecamatan Mempura yang saban hari mengaku melihat dan menyaksikan riuh hiruk-pikuk kendaraan over load yang lalu-lalang di sekitar kampungnya, tak hanya kendaraan (truk dan tronton, red) pengangkut buah sawit, melainkan juga kendaraan-kendaraan berat/besar pengangkut material perusahaan.

"Kalau kita bicara soal kerusakan jalan, tentunya tidak terlepas dari pembicaraan soal kendaraan ovel load, karena rata-rata kerusakan jalan di Kabupaten Siak ini disebabkan oleh kendaraan over load, sementara instansi terkait yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan over load itu, hanya beraksi/bertindak di saat-saat tertentu saja," ujar Pakde, belum lama ini.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak H Said Arif Fadhilah, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Junaidi menuturkan, bahwasanya polemik terkait kendaraan over load yang kerap melintas di wilayah Kabupaten Siak itu sudah menjadi topik/perbincangan lama, yang memang sampai hari ini belum tertuntaskan dan masih menjadi PR kita bersama.

"Terkait kendaraan over load, kami (Dishub, red) akan segera menggelar rapat dengan forum Lalu-Lintas Angkutan Jalan (LAJ), namun sebelum rapat ini Tim kami akan turun ke lapangan, yang mana di dalam Tim LAJ ini nantinya akan melibatkan Dinas PU, Satpol PP, Kepolisian, dan termasuk juga Dishub Bidang Darat dan Bidang Operasional Binwas," terang Junaidi, Jum'at (28/7/2017) siang, kepada Porosriau.com.

Pada rapat yang rencananya akan digelar bersama Forum LAJ itu, pihak Dishub Kabupaten Siak telah mewacanakan untuk membahas soal SK kelas jalan kabupaten, yang selanjutnya akan diusulkan ke Bupati dan DPRD.

"Setelah kita gelar rapat bersama Forum LAJ, persiapan pertama yang akan kita lakukan adalah menaikkan/membuat SK kelas jalan, setelah SK kelas jalan dibuat dan ditandatangani oleh Bupati, barulah kami akan action dengan memasang rambu (batas muatan maximum, red) yang wajib ditaati oleh seluruh kendaraan," lanjutnya.

Selain itu, saat ini Dishub Siak juga tengah menggodok dan merumuskan Peraturan Daerah yang menyangkut masalah "Over Loading". Karena sesuai Undang-undang, jalan yang ada di wilayah kabupaten/kota merupakan kelas jalan III yang kapasitasnya hanya boleh dilewati oleh kendaraan dengan bobot/muatan maximum 8 Ton.

"Saat ini kami juga tengah menggodok Perda Over Loading untuk diusulkan ke DPRD, karena kapasitas jalan di Kabupaten Siak ini sebenarnya tidak boleh dilewati oleh kendaraan yang bermuatan di atas 8 Ton, dan bilamana nantinya sudah ada "Perda Over Loading", tentunya akan bisa membantu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tutupnya. (Atok)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • APBD Minim, Bidang Darat Dishub Siak Berharap Kucuran APBN

    8 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - Minimnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun 2017, berpotensi akan menyebabkan sejumlah kegiatan di Dinas Perhubungan (Dishub) Siak berkurang. Termasuk sejumlah kegiatan yang menjadi tupoksi Bidang Per

  • Terkait Over Tonase di Bungaraya, Ini Komentar Hasan Fathoni Anggota Komisi I DPRD Siak

    8 tahun lalu

    Hasan Fathoni juga mengatakan, pihaknya akan membicarakan masalah tersebut dengan Komisi III. Menurutnya, masalah over tonase merupakan ranahnya Komisi III.

  • Gerah Terhadap Kendaraan Over Tonase, Warga Jatibaru Tanam Ubi di Tengah Jalan

    8 tahun lalu

    Aksi warga tersebut dapat dukungan dari Rakip Penghulu Kampung Jatibaru. Menurut Rakip, kondisi jalan yang ada di Kampung tersebut semakin hancur dan berakibat fatal bagi pengendara yang melintas di sana.

  • DPRD Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Bengkalis 2018

    7 tahun lalu

    Setelah dibahas bersama sesuai mekanisme sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, hari ini, Rabu, 29 November 2017, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupaten Bengkalis, disetujui dan d

  • Bupati Meranti Buka Lokakarya dan Sosialisasi PATEN Se-Kecamatan Tebing Tinggi, Ajak RT dan RW Berperan Aktif Dalam Menggesa Pembangunan Daerah

    7 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si membuka acara Loka Karya dan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) untuk RT dan RW Se-Kecamatan Te

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.