- Home
- ADVERTORIAL
- DPRD Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Bengkalis 2018
Jumat, 01 Desember 2017 08:33:00
DPRD Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Bengkalis 2018
Oleh: Deri/pen)
Jumat, 01 Desember 2017 08:33:00
BENGKALIS(POROSRIAU.COM)– Setelah dibahas bersama sesuai mekanisme sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, hari ini, Rabu, 29 November 2017, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupaten Bengkalis, disetujui dan disahkan menjadi Perda.
Palu pengesahan Perda dalam rapat pripurna yang diikuti 35 anggota legislatif itu, diketukkan Ketua DPRD Bengkalis yang juga politisi PAN, H Abdul Kadir, tepat pukul 17.17 WIB, tanda disahkan APBD 2018 sebesar Rp3,632 triliun.
Selain Abdul Kadir, rapat pripurna yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dan berakhir pukul 17.40 WIB itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD lainnya. Yaitu H Indra Gunawan Eet (Partai Golkar), Zulhelmi (PKS) dan Kaderismanto (PDI Perjuangan).
Sesuai Perda tersebut, APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 berjumlah kurang lebih Rp3,632 triliun. Rinciannya, Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp1,436 triliun dan Belanja Langsung (BL) Rp2,195 triliun.
Sebelum Abdul kadis mengetuk palu pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis, terlebih dahulu terlebih dahulu disampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan melalui juru bicaranya Riyanto (PAN).
Kemudian, masing-masing fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pendapat terhadap laporan banggar tersebut. Meskipun ada yang memberikan cacatan, namun semua fraksi di DPRD Bengkalis sepakat untuk menyetujui APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 Rp3,632 triliun.
Usai APBD Kabupaten Bengkalis disahkan wakil rakyat, Bupati Amril Mukminin langsung mengintruksikan seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) dan unit kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera menindaklanjutinya.
''Segera lakukan seluruh persiapan, baik itu administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang dianggarkan dalam APBD tahun 2018," tegas Bupati Amril, ketika memberikan sambutan dalam rapat paripurna tersebut.
Ditegaskan Bupati Amril, apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan oleh setiap PD. Baik itu progress, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis.
Di bagian lain, mantan Kepala Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir itu mengajak seluruh anggota DPRD dan komponen masyarakat daerah ini untuk sama-sama mendukung sepenuhnya pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018.
Bupati Amril juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bengkalis atas koordinasi dan kerjasamannya, sehingga APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 dapat diselesaikan tepat waktu. Sehari sebelum “jatuh tempo” sebagaimana diamanatkan peraturan perundangan-undangan.
Untuk diketahui bersama dan sebagaimana juga berlaku di daerah lain, limit terakhir yang diamanatkan peraturan perundang-undangan, APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 harus disahkan paling lambat sebelum sebelum tahun anggaran 2017 berakhir. Atau 30 November 2017.
Melalui rapat paripurna, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2018 sebesar Rp3,632 triliun, disahkan pada Rabu sore, 29 November 2017 kemarin.
Meskipun seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD menjadi Perda APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, namun beberapa fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan harapan kepada eksekutif.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtara melalui Azmi R Fatwa berharap pembangunan yang dilaksanakan fokus pada visi dan misi 2016-2021. Khususnya terhadap program empat gerbang.
“Khususnya Gerbang Laksamana (Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana) terkait dengan pengembangan sektor pertanian,” ujar Azmi yang memang merupakan wakil rakyat dari Dapil ketiga kecamatan tersebut.
Kemudian, agar segera melaksanakan keputusan pengadilan dalam hal pembayaran pesangon karyawan PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) pada tahun 2018.
“Seluruh perangkat daerah diminta untuk memaksimalkan program pemberdayaan. Jika terbentur dengan anggaran, perangkat daerah harus jemput bola ke pemerintah provinsi maupun pusat. Banyak kementerian yang memiliki program pemberdayaan,” jelas Azmi lagi.
Kemudian Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui jurubicaranya, Daud Gultom, menitikberatkan pada percepatan kegiatan infrastruktur. jangan sampai proyek infrastruktur dikerjakan menjelang akhir tahun, sehingga menyebabkan kualitas kurang baik.
Sedangkan juru bicara Fraksi Partai Demokrat Nanang Harianto, memberikan catatan, agar APBD 2018 dialksanakan secara tertib dan transparan.
“Kedua, hasil yang disampaikan Badan Anggaran harus sesuai dengan verifikasi di provinsi,” pintanya. Juru bicara Fraksi Gerinda Garda Yaksa, Indrawan Sukmana, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, karena pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 mencapai Rp500 miliar.
Meskipun demikian Indrawan tetap memberikan catatan, yakni; Pertama, peningkatan target PAD tersebut harus diiringi dengan komitmen untuk menggali retribusi daerah yang didukung dengan regulasi terbaru.
“Kedua, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta untuk punya strategi jitu dalam meningkatkan PAD. Ketiga, mempermudah segala perizinan,” ujar Indrawan.
Juru bicara Fraksi Gabungan Negeri Junjungan, Irmi Syakip Arsalan, memberikan dua catatan, yakni; pertama, Bapenda agar memaksimalkan upaya dan daya untuk meningkakan PAD. “Kedua, seluruh Perangkat Daerah harus memperhatikan azas efektif dan efesien dalam melaksanakan APBD 2018,” ujar Irmi Syakip.
Setelah seluruh fraksi diberikan menyampaikan tanggapan, lantas Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir memberikan kesempatan anggota DPRD Bengkalis. Giliran pertama disampaikan Aisyah, minta kepada Pemkab Bengkalis untuk memperhatikan nasib honorer guru dan tenaga kesehatan di desa. Sedangkan Fransiska Sinambela, minta agar diperhatikan ruangan belajar untuk agama Kristen di sekolah
“Terutama di SMP Negeri 2 Mandau,” pinta Fransiska.
Leonardus Marbun, minta agar jalan poros di Kecamatan Talang Muandau dibangun. Alasannya, saat ini di kawasan tersebut belum punya jalan poros yang dibangun pemerintah, melainkan miliki perusahaan.
Kemudian Nanang Hariyanto, menekankan untuk meningkatkan PAD, maka Perangkat Daerah harus bisa menggali potensi sektor wisata. Kemudian Pemkab Bengkalis diminta memfungsikan kembali waterboom di Desa Wonosari.(der/ADV DPRD Bengkalis)
Editor: Chaviz
RAPBD-P Meranti 2018 Disahkan, Banggar DPRD: Apresiasi kepada Pemda Meranti yang tidak merumahkan tenaga Honorer.
6 tahun laluWakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim mengikuti Rapat Paripurna Laporan Banggar dan Pengambilan Keputusan Pengesahan RAPBD-P Tahun 2018, kegiatan dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat itu, pada kesempatan itu Eksekutif dan Legislatif sepa
DPRD Meranti Sahkan Tiga Ranperda
7 tahun laluDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda di Rapat tersebut di laksanakan di ruang sidang pada senin(20/11) siang.
DPRD Meranti Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Pansus dan Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2017
6 tahun laluDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Laporan Pansus A dan Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Penggunaan APBD T.A 2017, Rabu (1/8/2018) di Balai Sidang DPRD Meranti.
DPRD Berharap Pemda Gunakan Anggaran Secara Transparan, Pruden Dan akuntable
7 tahun laluDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Rabu (29/11/2017) malam, menggelar rapat Paripurna Laporan Banggar Tentang Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah 2018.
Ini Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017
7 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulaian Meranti H. Said Hasyim menyampaikan Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi Tentang Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017, pa