Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • MERANTI
  • DPRD Berharap Pemda Gunakan Anggaran Secara Transparan, Pruden Dan akuntable
Kamis, 30 November 2017 12:05:00

Paripurna Laporan Banggar Tentang Rancangan Anggaran Dan Pendapatan Daerah 2018

DPRD Berharap Pemda Gunakan Anggaran Secara Transparan, Pruden Dan akuntable

Oleh: Nik
Kamis, 30 November 2017 12:05:00
BAGIKAN:
Paripurna Laporan Banggar Tentang Rancangan Anggaran Dan Pendapatan Daerah 2018.(Foto:Nik)

MERANTI(POROSRIAU.COM) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Rabu (29/11/2017) malam, menggelar rapat Paripurna Laporan Banggar Tentang Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah 2018.

Mewakili Banggar Yekti Handayani, mengungkapkan, DPRD berharap  Pemda gunakan anggaran secara transparan pruden dan akuntable.

Bupati Kepulauan Meranti telah menyampaikan nota keungan RAPBD tahun anggaran 2018 kepada DPRD untuk di bahas beserta DPRD dengan menugaskan TAPD sebagai Wakil Pemerintah Daerah dan Badan Angaran DPRD sebagai wakil DPRD.

"Pemda harus benar-benar dapat menggunakan anggaran secara  prudent, transparan dan akuntabel, exprience is the best teacher seperti itulah hendaknya kita bertindak menggunakan segala hal dalam pelaksanaan  APBD 2017 kemarin sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama demi tanggung jawab atas nama rakyat," ungkap Yekti Handayani.

Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir M,Si, dalam pidato Paripurna menyampaikan, berkat kebersamaan yang terus terpelihara serta dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelengaraan pembangunan daerah yg terus terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan.

Bupati Irwan menambahkan,  Penyusunan Rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2018.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2018, telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, ungkap Irwan.

Adapun ringkasan APBD Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut:

l. Pendapatan Daerah 1.178.200.708.372

A. Pendapatan Asli Daerah 81.160.000.000

B. Dana Perimbangan 852.372.892.000

C. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah 244.667.816.372

 

2. Belanja Daerah 1.130.816.413.871

A. Belanja Tidak langsung 540.996.413.871

B. Belanja Langsung 589.850.000.000

 

Surplus/(Defisit) 47.384.294.501

 

3. Pembiayaan Daerah 15.000.000.000

A. Penerimaan Pembiayaan 15.000.000.000

B. Pengeluaran Pembiayaan 0

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan 62.384.294.501

Berdasarkan rincian Ringkasan APBD di atas, persentase Belanja Tidak Langsung terhadap Belanja Daerah adalah sebesar 47.84%, sedangkan persentase Belanja Langsung terhadap Belanja Daerah adalah sebesar 52.16%. Hal ini menunjukkan bahwa postur APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2018 masih tergolong sehat.

Dari berbagai mempertanyakan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan yang terhormat. baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.

Disamping itu, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 bahwa rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 ini. akan disampaikan kepada Gubemur Riau untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan. Dalam kegiatan evaluasi disarankan ikut hadir bersama sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran Legislatif DPRD Kabupaten Kepulanan Meranti. sehingga apa yang menjadi catatan catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.

Anggaran 2018 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai. kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2018 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah pada masa yang akan datang.(rls/nik)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Tentang Nota Keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti 2018

    7 tahun lalu

    Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, menargetkan Pendapatan pada tahun 2018 sebesar Rp. 1,08 Triliun lebih. Pendapatan Asli Daerah Pada tahun 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan meranti menargetkan sebesar Rp. 93 Milyar lebih, terjadi pe

  • Luar Biasa, Pemkab Meranti Raih WTP 6 Kali Berturut-Turut

    7 tahun lalu

    Untuk keenam kalinya Pemkab. Kepulauan Meranti meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, penyerahan simbol supremasi tertinggi atas kesempurnaan Laporan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah Daerah itu, bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakila

  • RAPBD-P Meranti 2018 Disahkan, Banggar DPRD: Apresiasi kepada Pemda Meranti yang tidak merumahkan tenaga Honorer.

    6 tahun lalu

    Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim mengikuti Rapat Paripurna Laporan Banggar dan Pengambilan Keputusan Pengesahan RAPBD-P Tahun 2018, kegiatan dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat itu, pada kesempatan itu Eksekutif dan Legislatif sepa

  • Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Meranti ke-8, Bupati Ajak Segenap Masyarakat Bersatu Padu Bangun Meranti

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG (POROSRRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si bertindak sebagai Pembina Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Meranti Ke-8 Tahun 2016. Upacara dalam rangka mengenang terbentuknya Kabupaten Meranti pada Tanggal 19 Desember 20

  • DPRD Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Bengkalis 2018

    7 tahun lalu

    Setelah dibahas bersama sesuai mekanisme sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, hari ini, Rabu, 29 November 2017, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupaten Bengkalis, disetujui dan d

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.