Jumat, 25 Agustus 2017 12:02:00
2 Kg Sabu Dan 1988 Butir Extacy Asal Malaysia Berhasil Diamankan Polsek Bantan
Oleh: Redaksi
Jumat, 25 Agustus 2017 12:02:00
Rencananya Barang Tersebut Akan Dibawa ke Pekanbaru
BENGKALIS(POROSRIAU.COM)--Tim opsnal Polsek Bantan yang dipimpin oleh Kapolsek Bantan AKP Yuherman, S. Psi dan Kanit Reskrim Iptu Aprinaldi, SH berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan inisial H (25) warga Jln. Penampar RT 10 RW 07 Desa Jangkang Kec. Bantan Kab. Bengkalis dan BZ (26) warga Jln. Penampar RT 10 RW 07 Desa Jangkang Kec. Bantan Kab. Bengkalis. Kamis (24/8).
Kedua pelaku diamankan Polsek Bantan karena Memiliki, menyimpan, menguasai dan atau sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu sabu di Jl. Penurun Desa Muntai Barat Kec. Bantan Kab. Bengkalis.
Dari para pelaku diamankan barang bukti 2 (Dua) paket besar diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kg, 5 (lima) bungkus plastik bening yang berisikan Extacy merek YSL dengan rincian keseluruhannya berjumlah 1988 butir, 1 unit Sepeda motor merek honda Vario warna merah BM 4783 DD, 2 (dua) buah ATM BRI, 2 (dua) buah ATM Mandiri, 1 (satu) buah ATM BCA, 1. (Satu) unit hp Samsung lipat warna hitam, 1 (satu) unit hp Samsung S5, 1 (satu) unit hp Nokia dan 1 (satu) unit hp Lenovo.
Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo melalui Paur Subbag Humas Polres Bengkalis membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.
" Penangkapan pelaku di pimpin langsung Kapolsek Bantan AKP Yuherman S.Psi bersama Kanit Reskrim Iptu Apriandi SH pada hari Kamis (24/8) sekutar pukul 20.30 wib melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka yang diduga membawa Narkotika jenis sab- sabu di Desa Muntai Bara, yang mana pada saat itu sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario BM 4783 DD dan pada saat ditangkap tersangka mencoba membuang bungkusan plastik ke parit dan setelah dicek ternyata plastik tersebut berisikan narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 2 kg dan extacy merek YSL sebanyak 1988 butir, dan berdasarkan pengakuan pelaku bahwa barang tersebut berasal dari Malaysia dan rencananya barang tersebut akan dibawa ke Pekanbaru," terang Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bantan untuk penyidikan selanjutnya.(*/tnr)
Editor: Chaviz
Lanal Dumai Tangkap Kurir Sabu
7 tahun laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai menangkap dua kurir membawa narkoba jenis sabu sabu 1 kilogram dan 10 ribu butir ekstasi yang akan diselundupkan dari Malaysia melalui Perai
BNNP Riau Berhasil Ringkus Kurir Pemesan 1.599 Butir Pil Ekstasi
9 tahun laluBadan Narkotika Nasional Provinsi Riau menangkap dua orang kurir pemesan 1.599 butir pil ekstasi asal Malaysia yang barangnya telah diamankan pada Jumat (3/3) lalu.
Bawa Sabu, Warga Palembang Dibekuk Polsek Kateman Di Pelabuhan Simpang Kiri
9 tahun laluPersonil Polsek Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Jumat (28/7)
Tujuh Orang Pemuja "Barang Haram" Dibekuk Polisi, Tiga Diantaranya Emak-emak
8 tahun laluKepolisian Sektor (Polsek) Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau berhasil membekuk tujuh orang tengah asik berpesta barang haram (narkoba, red) dengan jenis Sabu, satu di antaranya oknum polisi.
Pasutri Simpan Setengah Kilogram Sabu Asal Malaysia di Kotak Tusuk Gigi
9 tahun laluBENGKALIS (POROSRIAU.COM)- Pasangan suami istri berinisial CC (45) dan istrinya BK (30), terpaksa diamankan jajaran Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Provinsi Riau. Pasutri yang diduga bandar narkoba itu ditangkap Rabu (21/12/2016), siang tadi bersama set









