Rabu, 30 April 2025
  • Home
  • BENGKALIS
  • Soal Isu Status Tersangka Bupati Amril, Jubir KPK: Itu Hoaks!
Minggu, 09 Desember 2018 08:25:00

Soal Isu Status Tersangka Bupati Amril, Jubir KPK: Itu Hoaks!

Oleh: Redaksi
Minggu, 09 Desember 2018 08:25:00
BAGIKAN:
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.(Foto:Redaksi)

BENGKALIS(POROSRIAU.COM) - Beredarnya kabar dengan menyebutkan bahwa, Bupati Bengkalis Amril Mukminin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi proyek Multiyars Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Rupat, Tahun 2013-2015.

Juru bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppnya Senin 3 Desember 2018 malam menyembutkan kabar itu tidaklah benar alias hoaks.

Diutarakan Febri Diansyah bahwa,  KPK belum ada menetapkan tersangka baru. Sedangkan untuk proses penyidikan dugaan korupsi masih terus berlanjut

"Belum ada menetapkan tersangka baru. Masih proses penyidikan terhadap dugaan korupsinya masih berlanjut," ungkap Jubir KPK Febri Diansyah.

Diutarakan Febri lagi, dalam kasus itu, KPK masih menunggu hasil akhir perhitungan soal indikasi kerugian negara yang diproses oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Belum ada tersangka baru di kasus Bengkalis. Penyidikan masih berjalan. Kami masih harus menunggu audit perhitungan kerugian negara dari BPK,"ujarnya lagi.

Dia menjelaskan, KPK akan mengambil langkah-langkah berikutnya bilamana dari hasil audit terhadap kerugian negara keluar serta pengembangan terhadap pelaku lain. "Jika audit sudah selesai barulah akan dibahas langkah berikutnya atau pengembangan perkara pada pelaku lain,"ungkap Febri lagi.

Lanjutnya,  tidak menutup kemungkinan KPK akan kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk diminta keterangan.

"Masih, dan akan ada sesuai kebutuhan penyidikan,"ungkap dia lagi.

Dari pemberitaan sebelumnya, Proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih yang berada di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Riau adalah proyek pembangunan jalan sepanjang 51 kilometer lebar 6 meter.

Proyek multiyers 2013-2015 ini di gelontorkan dari uang APBD Kabupaten Bengkalis dengan anggaran Rp495 miliar. Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Yaitu, mantan Kepala Dinas PU Bengkalis Muhammad Nasir yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Dumai dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar. (rgc)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Bupati Bengkalis Akan Lakukan Peletakan Dinding Pertama Bequranic

    8 tahun lalu

    Peletakan dinding pertama pembangunan Bengkalis Qur'an Center (Bequranic) Desa Pangkalan Batang Barat, Kecamatan Bengkalis yang akan dilaksanakan pada Rabu (26/4/2017) mendatang direncanakan akan dilakukan langsung oleh Bupati Bengkalis Amril Mukmini

  • Pemuda Pancasila Hadang Aksi Damai GERAK

    8 tahun lalu

    Mereka menampilkan beberapa spanduk poster, yang bertulisan Gerakan Rakyat Kabupaten Bengkalis(GERAK) Basmi Tikus -Tikus Diseputar Bupati Bengkalis. Pak Polisi!!! Tuntaskan Persoalan Bansos Dan Ijazah Palsu Bupati Bengkalis.

  • Johansyah Syafri: Tak Ada Anak Tiri Atau Anak Kandung

    8 tahun lalu

    Kata mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis ini, khususnya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, tak ada istilah PD yang tak vital. Semuanya penting dan mempunyai tugas dan fungsi masing-masing.

  • Sebelum Pengeledahan Di Bengkalis, Sudah Ada 2 Tersangka Yang Sudah Ditetapkan KPK

    6 tahun lalu

    JAKARTA (POROSRIAU.COM) - KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bengkalis, Riau. Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Bengkalis. &n

  • Buntut Dugaan Kriminalisasi Pers, SPI Siap Usung Kasus Bansos Bengkalis ke Mabes Polri dan KPK

    7 tahun lalu

    Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kordinator Lapangan (Korlap) SPI Feri Sibarani, kepada sejumlah awak media di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, beberap waktu lalu.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.