Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • PEKANBARU
  • Buntut Dugaan Kriminalisasi Pers, SPI Siap Usung Kasus Bansos Bengkalis ke Mabes Polri dan KPK
Rabu, 07 November 2018 12:31:00

Buntut Dugaan Kriminalisasi Pers, SPI Siap Usung Kasus Bansos Bengkalis ke Mabes Polri dan KPK

Oleh: Redaksi
Rabu, 07 November 2018 12:31:00
BAGIKAN:
Aksi Damai Tim Solidaritas Pers Indonesia beberapa waktu lalu.(Foto:Tim)

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)— Tim Solidaritas Pers Indonesia (SPI) direncanakan dalam waktu dekat ini akan mengusung kasus dana Bansos ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan langkah SPI dalam menindaklanjuti adanya dugaan kriminalisasi Pers yang dilakukan oleh Amril Mukminin dan rekanya di Polda Riau terhadap pimpinan salah satu media online, Toro Laia, terkait pemberitaan yang dijerat dengan UU ITE.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kordinator Lapangan (Korlap) SPI Feri Sibarani, kepada sejumlah awak media di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, beberap waktu lalu.

" Ini harus terus kita usut hingga ke lembaga penegak hukum yang lebih tinggi, karena kami SPI menduga kuat ada peran serta oknum pengacara yang sengaja membawa perkara ini ke ranah pidana dengan menjerat pimpinan media harianberantas.co.id melalui UU ITE yang sebenarnya domainya tidak terkait dengan sengketa pers," tegas feri, Senin, (5/11) lalu.

Ia menilai terdapat berbagai indikasi kejanggalan atas penyidikan yang di awali di Polda Riau itu melalui penyidik Ditreskrimsus. Diduga bekerjasama dengan oknum pengacara Amril Mukminin berinisial A.

" Kita kuat menduga adanya konspirasi kriminalisasi ini dengan berbagai indikasi, yang dilakukan oleh salah satu oknum pengacara Amril yang ternyata oknum itu juga sudah pernah bermasalah hukum akibat suap jaksa di MA beberapa waktu yang lalu," ujarnya.

BACA JUGA: Mengambang, PUSAKO FH UIR Desak Polda Riau Tuntaskan Kasus Korupsi Jembatan Selat Rengit

Lanjutnya, adapun rekayasa yang kita duga terjadi atas kasus sengketa pers yang dialami oleh Toro laia, berawal dari pemberitaan di media harianberantas.co.id.  Dimana, media tersebut memuat pemberitaan korupsi dana bansos Bengkalis tahun 2012 senilai Rp. 272 Miliar.  Di dalam putusan PN Pekanbaru disebutkan nama Amril Mukminin sebagai salah satu pihak menerima sejumlah uang hasil dari dana bansos.

“ Untuk itu, dari dugaan kejanggalan proses hukum yang terjadi atas Amril Mukminin yang diduga kuat terlibat korupsi dalam dana bansos Bengkalis tersebut, saya dan rekan-rekan SPI sedang menyusun langkah untuk membawa permasalahan ini ke lembaga penegak hukum di Jakarta. Seperti, Mabes Polri dan KPK,” Paparnya. " Kita sebagai insan pers ketika menyaksikan hal yang seperti ini tidak mungkin diam, ini menarik untuk kita gali. Mengapa ini bisa terjadi?,” sambungnya balik bertanya.

“ SPI akan berangkat ke Jakarta, untuk meminta Mbes Polri dan KPK mengusut tuntas  secara transparan perkara yang melibatkan Amril Mukinin, dengan kerugian negara senilai 31 miliar, sebab kita duga sarat permainan,” pungkas Feri.

STATUS HUKUM AMRIL MUKMININ BERUBAH-UBAH

Diketahui, kasus dana Bansos Kabupaten Bengkalis tahun 2012 itu telah melalui proses hukum di PN Pekanbaru beberapa waktu lalu. Alhasil, mengantarkan 8 orang mantan anggota dewan dan termasuk Bupati Bengkalis saat itu, Herliyan Saleh ke hotel prodeo (Penjara, red). Sementara itu, nama Amril Mukminin (Ketua DPRD Bengkalis di masa itu, red) juga termasuk di dalam Dakwaan JPU dan Amar Putusan Pengadilan.

" Ini kan menjadi aneh, kita tau bahwa kasus korupsi dana bansos itu satu paket melibatkan hampir seluruh anggota dewan kala itu, termasuk Amril Mukminin (sebagaimana dakwaan JPU dan amar putusan pengadilan).  Namun, hingga kini menjadi teka-teki lantaran status hukum Amril berubah-ubah dan rakyat dipertontonkan proses hukum yang kita duga sebagai "dagelan" hukum," ucap Feri.

BACA JUGA: Tiga Pengusaha TV Kabel Tolak Kehadiran DMJ di Selatpanjang

Menurut Feri, pada saat Ditreskrimsus Polda Riau dipimpin oleh Kombespol Rivai Sinambela, kala itu menyampaikan kepada media bahwa Amril telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Hal itu dimuat diberbagai media nasional dan daerah. Namun saat ini, selang beberapa tahun ternyata pihak Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin oleh Kombespol Gidion melalui penyidiknya mengatakan status Amril masih dalam lidik.

"Dari 5 nama yang ada didalam amar putusan tersebut, 2 telah memasuki tahap penyidikan. Sementara 3 nama lain termasuk Amril Mukminin Bupati Bengkalis belum, kita masih terus lakukan upaya penyelidikan," Ucap Feri sebagaimana disampaikan Kasubdit Bidang Koruspi Ditreskrimsus Polda Riau beberapa waktu lalu kepada SPI.(***/tim)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Mantap, Pemkab Meranti Perpanjang Permohonan Bea Siswa Hingga 15 November 2018, IPK Minimum 2.75

    6 tahun lalu

    Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali membuka permohonan Beasiswa dalam rangka membantu biaya pendidikan bagi mahasiswa yang sedang menjalani Program Study DIII hingga Strata II yang berasal

  • 2.700 THL Pemko Pekanbaru Kantongi Kartu BPJS Ketenagakerjaan

    6 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Terhitung tahun 2017, hingga saat ini, sudah 2.700 tenaga harian lepas (THL) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengantongi kartu BPJS Ketenagakerjaan. Ribuan THL ini berasal dari berbagai organisasi perangkat daera

  • 11 Pasutri Satuan Kerja Lanud H. AS Hanandjoeddin Ambil Bagian di Pagelaran Lomba Memasak HUT PIA Ardhya Garini

    6 tahun lalu

    Peserta yang berjumlah 22 orang itu, diberi kebebasan untuk berkreasi memasak mie instan. Perlombaan dibagi menjadi dua yaitu, sesi memasak mie rebus dan mie goreng.

  • Kecam Tindakan Bupati Bengkalis, Tim Solidaritas Siap Perangi Kriminalisasi Terhadap Pers

    6 tahun lalu

    Menurut mereka, sikap Bupati Bengkalis itu diduga alhasil permainan antara oknum penegak hukum yang menangani kasus tersebut hingga Pimpinan media online www.harianberantas.co.id Toro di dudukan pada kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru .

  • Serius, SPI Laporkan Dugaan Keterlibatan Bupati AM ke KPK

    6 tahun lalu

    Jakarta, POROSRIAU.COM- Serius! Solidaritas Pers Indonesia melaporkan dugaan keterlibatan Bupati Bengkalis Amril Mukminin (AM) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat (12-10-201

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.