Sabtu, 14 Desember 2024
  • Home
  • DUMAI
  • KA Pria Diduga Korban Pelecehan Seksual di Dumai Desak Kasusnya Diusut Tuntas
Senin, 25 November 2024 23:00:00

KA Pria Diduga Korban Pelecehan Seksual di Dumai Desak Kasusnya Diusut Tuntas

Senin, 25 November 2024 23:00:00
BAGIKAN:
DUMAI, POROSRIAU.COM - Seorang pria berinisial KA yang sebelumnya bekerja sebagai honorer di salah satu Puskesmas di Dumai mengungkapkan pengalaman pahitnya. Ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pejabat di Dumai. Kasus ini mulai mencuat setelah KA memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut kepada publik. KA yang hadir dengan menggunakan masker hitam dan kaos oblong, membeberkan awal mula pertemuannya dengan salah satu pejabat tahun 2019. "Awalnya kami hanya berteman di media sosial setelah pertemuan di sebuah rapat di dinas kesehatan. P terlihat ramah dan sering menghubungi saya lewat Facebook dan WhatsApp," ujar KA kepada awak media, Senin (25/11/2024). Namun, menurut KA, interaksi tersebut perlahan berubah menjadi komunikasi yang membuatnya tidak nyaman. Dimana pejabat berinisial P tersebut kerap menelepon melalui video call dan mulai mengarah pada topik yang bersifat pribadi serta tidak pantas. "Dia (P-red) pernah meminta saya membuka baju saat video call. Saya merasa cemas karena posisinya sebagai pimpinan, sedangkan saya hanya seorang honorer," ungkap KA. Puncak dari dugaan pelecehan terjadi saat KA mendampingi P dalam perjalanan dinas ke pedalaman. KA mengaku, saat perjalanan menggunakan kendaraan, P mulai melakukan tindakan tak senonoh. "Ketika sopir keluar karena jalanan buruk, dia menggenggam tangan saya dan memaksa saya menyentuh bagian vitalnya. Saya merasa sangat takut dan tidak berdaya," cerita KA. Menurut KA, peristiwa serupa juga terjadi saat mereka melakukan iktikaf di sebuah masjid di Dumai. "Saat kami tidur di dalam kelambu, dia masuk dan mulai melakukan tindakan yang membuat saya sangat terhina. Saya merasa bingung dan tidak tahu harus berbuat apa," terang KA. KA mengungkapkan, ia akhirnya memutuskan untuk mengganti nomor telepon demi menghindari komunikasi lebih lanjut dengan P. Namun, P masih mencoba menghubunginya melalui media sosial. KA mengaku memiliki sejumlah bukti berupa rekaman video call dan pesan yang memperkuat pengakuannya. "Saya yakin ini bukan fitnah. Saya berharap kasus ini bisa diusut secara tuntas agar tidak ada lagi korban lainnya," tegas KA. (red)
  Berita Terkait
  • Paisal Diisukan Penyuka Sesama Jenis Masif Beredar, Relawan Pas Sikapi Dengan Aksi

    2 minggu lalu

    Masifnya beredar isu Paisal, Walikota Dumai terlibat kasus asusila dan penyimpangan sex, lelaki penyuka sesama jenis di media sosial, bagaikan bola liar. Berselencarnya informasi tabu ini melahirkan kontroversi,berdampak terpecahnya menjadi dua kelompok

  • Bersama Kawan-Kawan Pria Ini Cabuli Pelajar Hingga Hamil

    7 tahun lalu

    Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui jika tersangka dan kawan-kawannya telah mencabuli korban di kos-kosan di Jalan Tiung Ujung, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.

  • KontraS Desak Pelaku Kasus 'Meranti Berdarah' Dihukum Maksimal

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjerat para pelaku Meranti Berdarah dengan ancaman pidana maksimal.

  • Tragis!! Lomba Balap Karung Gaduh, Satu Orang Berlumuran Darah Lalu Tewas Di TKP

    7 tahun lalu

    Suasana kegembiraan dalam merayakan 17 Agustus 1945 atau HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 72 tahun mendadak menjadi peristiwa berdarah mengerikan, Rabu (16/8/2017) sekitar pukul 16.00 WIB

  • 600 Kali Sodomi Putri Kandung, Pria Ini Dijatuhi Hukum 48 Tahun Penjara

    7 tahun lalu

    Seorang laki-laki Malaysia yang tak disebut namanya, mendapat 623 tuntutan setelah diketahui 600 kali menyodomi putrinya sendiri. Perbuatan itu juga dilakukannya di hotel ketika ia dan sang putri yang masih berusia 15 tahun umrah di Kota Mekkah, Arab Saud

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.