Jumat, 22 Mei 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Buktikan Transparan, BC Dumai Perlihatkan Barang Sitaan
Selasa, 30 September 2025 11:29:00

Buktikan Transparan, BC Dumai Perlihatkan Barang Sitaan

Oleh: Syahrul
Selasa, 30 September 2025 11:29:00
BAGIKAN:
Syahrul
Petugas Bea Cukai Dumai membuka kontainer tempat penyimpanan barang bukti rokok tangkapan tanpa pita cukai, Senin (29/09/25).

Beberapa kasus praktik gelap pegawai Bea Cukai menyeruak ke permukaan. Barang sitaan tidak benar-benar diamankan namun dikeluarkan melalui jalur konspirasi pemufakatan. Dalihnya adalah barang ilegal harus disita. Tetapi cerita berbeda keluar dari mulut warga, barang sitaan itu tak benar-benar diamankan, melainkan kembali berputar di pasar gelap.Kasusnya viral kemudian kalang-kabut rilis berita yang terkesan berlepotan. Pentingnya pengawasan ketat dan transparansi total dalam setiap operasi penegakan hukum semestinya menjadi landasan yang dijalankan. Praktik baik ini coba diterapkan Dedi Husni,Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Dumai dengan mengajak sejumlah wartawan untuk menyaksikan langsung kondisi barang bukti hasil tangkapan.

DUMAI, POROSRIAU.COM – Menjawab tudingan negatif terkait dugaan permainan pada barang sitaan rokok ilegal di Sungai Rokan Pulau Padamaran Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 4 Juli 2025 lalu, Bea Cukai mengajak sejumlah wartawan untuk menyaksikan langsung kondisi barang bukti, Senin (29-09-2025) di Gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP) KPPBC Tipe B Madya Pabean Dumai.

Dedi Husni,Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Dumai juga mempersilahkan wartawan mengambil dokumentasi terhadap sejumlah barang bukti. Sebagaimana disasikan wartawan, barang bukti rokok tanpa pita cukai masih tersimpan di dalam kontainer dan 5 truck serta 1 unit mobil Innova dan 2 unit mobil Xenia masih terparkir disana. Dedi Husni juga menyebutkan 2 unit speedboat juga masih diamankan.

Di pintu kontainer tempat penyimpanan rokok ilegal terpampang segel dengan tulisan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Penindakan dan Penyidikan dengan Nomor Register BB-03/BC: 1033/2025.

Dijelaskan Dedi Husni, rokok tangkapan tanpa pita cukai yang terdiri dari 17.737.200 batang merek Luffman, 3.023.400 batang merek Manchester Royal Red dan 1.537.600 batang merek Marshal Full Flavor. Sementara untuk pemusnahan barang bukti,imbuhnya, akan dilakukan setelah adanya penetapan dari Bea Cukai Pusat selaku pihak yang menangani perkara tersebut.

Selain mengamankan barang bukti, dikatakan Dedi Husin pihak Bea Cukai juga menahan empat orang tersangka baik kapten kapal maupun supir truk yang proses pemeriksaannya dilakukan di pusat.

" Keseluruhan tersangka juga diamankan ke kantor pusat guna penyidikan lebih lanjut. Mudah mudahan minggu depan penyidikan selesai," ungkap Desi Husni didampingi sejumlah petugas BC lainnya.

Peran Pengawasan Publik

Terpisah, Fatahudin SH, Penggiat Hukum Kota Dumai menyebutkan, pihaknya mengapresiasi operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh BC Dumai selama ini. Namun, asumsi publik selama ini tentang adanya konspirasi terkait permainan barang sitaan juga tidak bisa diabaikan.

Fatahudin menyebutkan ada beberapa trik dugaan permainan yang tersiar di lapangan yaitu, skandal tangkap lepas barang sitaan, dugaan penyusutan dan saat pemusnahan yang tidak sesuai dengan jumlah.

Untuk mensiasati itu, imbuh Fatahudin, perlu adanya peran publik untuk ikut serta mengawasinya, “Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawasi bersama-sama agar kinerja Bea Cukai tetap baik dan berada dijalurnya. Pentingnya pengawasan ketat dan transparansi total dalam setiap operasi penegakan hukum,” ujar Fatahudin. (rul/syaf)

 

Editor: Syafrizal

Sumber: Wawancara dan Konfirmasi

  Berita Terkait
  • Polsek Medang Kampai Tangkap Pengedar Daun Cimeng

    10 tahun lalu

    Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Kampai amankan ataupun tangkap seorang laki-laki atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering berdasarkan Laporan Polisi Nomor

  • Ribuan Botol Miras Digiling di Halaman Mapolres Dumai

    9 tahun lalu

    Kepolisian Resor (Polres) Dumai laksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang merupakan hasil sitaan dari pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD)

  • Praktisi Hukum Sorot SP3 Kasus Kematian Anggota Polri di Dream Box Dumai

    11 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Praktisi Hukum mempertanyakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan nomor: SPPP/51.a/V/RES.1.24/2025/Reskrim yang diterbitkan Polres Dumai terkait kasus tewasnya

  • Warga Minta Bea Cukai Dumai Segera Musnahkan Tangkapan Rokok Ilegal, Jangan Main Kucing-Kucingan

    8 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Masyarakat meminta kepada aparat Bea Cukai Dumai untuk transparan dalam penyidikan dan segera memusnahkan tangkapan rokok ilegal. Rokok ilegal hasil tangkapan pihak bea

  • Optimalkan Pemanfaatan Aset Negara,BPKAD Dumai Tingkatkan Sinergisitas

    3 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM – Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan asset negara,Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai melalui Bidang Aset memperkuat sinergisitas dengan

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.