Jumat, 22 Mei 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Warga Minta Bea Cukai Dumai Segera Musnahkan Tangkapan Rokok Ilegal, Jangan Main Kucing-Kucingan
Minggu, 28 September 2025 16:41:00

Warga Minta Bea Cukai Dumai Segera Musnahkan Tangkapan Rokok Ilegal, Jangan Main Kucing-Kucingan

Minggu, 28 September 2025 16:41:00
BAGIKAN:
Bea Cukai Dumai

DUMAI, POROSRIAU.COM - Masyarakat meminta kepada aparat Bea Cukai Dumai untuk transparan dalam penyidikan dan segera memusnahkan tangkapan rokok ilegal.

Rokok ilegal hasil tangkapan pihak bea cukai di desa Padamaran kabupaten Rohil beberapa waktu hingga kini belum jelas hasil penyidikan baik pelaku hingga pemilik barang. 

"Kita berharap agar pihak bea cukai segera menuntaskan penyidikan dan segera menemukan pemilik barangnya. Jangan biarkan informasi ini bias ditengah tengah masyarakat," ungkap Budi warga Dumai kepada media.

Sebagaimana diketahui, pihak aparat bea cukai Dumai pada tanggal 4/7/2025 berhasil mengamankan tiga unit  truk berisi rokok seludupan asal malaysia di bawah jembatan sungai desa Padamaran Rokan Hilir.

Tiga truk barang bukti yang berisi rokok ilegal tersebut diamankan langsung kedalam gudang Bea Cukai Dumai. 

Namun, hampir tiga bulan penangkapan itu, pihak bea cukai Dumai belum juga selesai melakukan penyidikan sehingga menimbulkan pertanyaan besar ditengah masyarakat. 

Dedi Husni, Humas Bea Cukai Dumai pekan lalu saat dikonfirmasi media mengaku jika pihaknya belum mendapatkan hasil penyidikan dari  petugas penyidik. karena saat ini, petugas masih bekerja .

"Belum bang, masih dalam proses penyidikan . Kita cari dulu infonya, apa prosesnya sudah selesai apa belum," ungkap Dedi melalui WA nya singkat.

Fatahudin SH, Pegiat Hukum Kota Dumai menyebutkan, pihaknya mengapresiasi penangkapan rokok ilegal oleh pihak Bea Cukai selama ini.

Namun pihaknya juga mengkritik lambannya proses penyidikan, karena sejak penangkapan hingga sudah masuk bulan ketiga, namun proses penyidikan  belum juga selesai.

"Kita berharap Bea Cukai transparan dan tidak main kucing kucingan. Umumkan saja pemilik barang dan segera musnahkan hasil tangkapan," tegas Fatahudin SH. (saf)

  Berita Terkait
  • Timbunan PT EUP Diduga Gunakan Galian C Ilegal, Macan Asia Meradang Minta Aparat Bertindak Tegas

    10 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Penimbunan lokasi proyek milik PT Energi Unggul Persada (EUP) di jalan Lubuk Gaung kecamatan Sungai sembilan diduga kuat mengunakan tanah timbun galian c ilegal. Sementara,

  • Polair Musnahkan 351 Kotak Rokok Ilegal Hasil Tangkapan Dari Perairan Pulau Kijang

    9 tahun lalu

    Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap ABK / awak kapal diketahui dengan inisial NF (32thn) warga Tembilahan.

  • Terkait Tangkapan Rokok Ilegal Oleh TNI AL. BC Dumai Belum Tahu Soal Penyerahan Barang Bukti

    8 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Penyelundupan 2,5 juta batang rokok ilegal tanpa cukai dari Thailand yang berhasil digagalkan Tim Gabungan TNI AL di Perairan Kuala Selat Akar Kabupaten Bengkalis Provinsi Ri

  • Keberadaan Rokok Ilegal Tangkapan TNI AL Masih Misteri, Bea Cukai Terkesan Tutup Rapat Informasi

    8 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Penyelundupan 2,5 juta batang rokok ilegal tanpa cukai dari Thailand yang berhasil digagalkan Tim Gabungan TNI AL di Perairan Kuala Selat Akar Kabupaten Bengkalis Provi

  • Buktikan Transparan, BC Dumai Perlihatkan Barang Sitaan

    8 bulan lalu

    Beberapa kasus praktik gelap pegawai Bea Cukai menyeruak ke permukaan. Barang sitaan tidak benar-benar diamankan namun dikeluarkan melalui jalur konspirasi pemufakatan. Dalihnya adalah barang ilegal harus disita. Tetapi cerita berbeda keluar dari mulut wa

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.