Selasa, 02 Juni 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Polsek Medang Kampai Tangkap Pengedar Daun Cimeng
Senin, 18 Juli 2016 04:38:00

Polsek Medang Kampai Tangkap Pengedar Daun Cimeng

Senin, 18 Juli 2016 04:38:00
BAGIKAN:
POROSRIAU.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Kampai amankan ataupun tangkap seorang laki-laki atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/24/A/VII/2016/Riau/Res Dumai/Sek MK, tanggal 15 Juli 2016.
 
BS Alias B Bin YI (23) seorang Karyawan Swasta yang merupakan warga Jalan Tanjung Sari Gang Damai RT. 003 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai ditangkap Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Kampai atas dugaan memelihara,memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan atau yang diduga sebagai Pengedar Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering.
 
Dijelaskan Kapolsek Medang Kampai AKP Aman Pardosi S,Mhk, kejadian bermula pada Jumat (15/7/2016) lalu sekira pukul 07.00 WIB Tim Opsnal Polsek Medang mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa terdapat seorang pekerja kontraktor di PT Kawasan Industri Dumai (KID) yang membawa Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering.
 
"Kemudian tepat pada pukul 08.00 WIB, personel Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Kampai berhasil memberhentikan tersangka ataupun terlapor saat hendak memasuki Kawasan Industri Dumai (KID) dan menggeledah tas yang dibawa tersangka. Dan benar saja, saat diperiksa didapati 1 (satu) buah Paket Besar yang berisikan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja," jelas AKP Aman Pardosi S,Mhk.
 
Pantauan di lapangan, adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Kampai dari tangan tersangka BS Alias B Bin YI (23) ialah 1 (satu) buah Paket Besar berisikan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering, 1 (satu) Bungkus Rokok Hero yang berisikan Paket Sedang berisikan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering, 10 (sepuluh) lembar kertas (paper,red), 1 (satu) Unit Kendaraan Roda Dua Merk Suzuki Jenis Satria FU dengan Nomor Polisi (Nopol) : BM 2686 RL, 1 (satu) Unit Handphone Samsung Galaxy Duos, 1 (satu) buah Tas Sandang warna Abu-abu dan 1 (satu) buah Mancis warna Kuning Transparan.
 
"Selanjutnya kini tersangka BS Alias B Bin YI (23) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan ke Mapolsek Medang Kampai guna proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut," tutup AKP Aman Pardosi S,Mhk. (tnpdc)
Sumber: riaugreen.com

  Berita Terkait
  • Polsek Mandau Tangkap Seorang Pengedar Shabu

    9 tahun lalu

    MANDAU(POROSRIAU.COM)--Polsek Mandau menangkap seorang pria bernama RS (24 th), warga Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis karena kedapatan menjadi pengedar Narkoba jenis Shabu pada hari Sabtu kemaren (07/01/2017).

  • Edarkan Sabu, Warga Sungai Pagar Ditangkap Polisi

    9 tahun lalu

    Pelaku narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah FD alias FS (LK 35) warga Desa Sei Pagar Kec. Kampar Kiri Hilir Kab. Kampar.

  • Cincin Dan Tanda Luka Korban Mayat Tanpa Kepala, Polres Dumai Harap Masyarakat Ikut Bantu Temukan Identitas Korban

    7 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) – Mayat wanita dalam keadaan tanpa kepala, yang ditemukan dipemukiman  warga Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Selasa (02/05) pagi,

  • Launching Program "Kampung Tangguh",AKP Ade Rukmayadi Minta Semua Pihak Bersinergi

    6 tahun lalu

    DUMAI,POROSRIAU- Demi mensukseskan program Kampung Tangguh dengan tema kearifan lokal 'Gerakan Jaga Kampung', Kapolsek Medang Kampai,AKP Ade Rukmayadi meminta semua pihak bersinergi. Program ini dimaksudkan, meningkatkan taraf ekonomi masyara

  • Pengukuhan LPMK dan RT se-Kecamatan Medang Kampai Masa Bakti 2020-2023

    6 tahun lalu

    Semoga dengan dikukuhkan pengurus ini ada perubahan yang lebih baik kedepannya di daerah Kecamatan Medang Kampai

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.