Selasa, 11 Agustus 2026 21:56:00
Pores Dumai Tangkap Pegawai KSOP Terkait Narkoba
Oleh: Edo Y
Selasa, 11 Agustus 2026 21:56:00
Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bersama jajaran berhasil menangkap seorang pegawai Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai berinisial H.A. alias I, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor ±3,95 gram.
DUMAI,POROSRIAU.COM- Pegawai KSOP Dumai berinisial H.A diciduk pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di tepi Jalan M. Husni Thamrin (Jalan Dock Yard), RT 010, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ihsan, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang pegawai KSOP Dumai yang terlibat Narkoba tersebut.
“Tersangka dan barang bukti telah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,”ujar AKP Gus Purwantoro
Namun sangat disayangkan,Kepala KSOP Dumai Capt Diaz Saputra, Dipl TSI MBA yang dikonfirmasi terkait penangkapan anggotanya hingga berita ini rilis belum memberikan keterangan apapun. Panggilan telpon diabaikan dan pesan melalui WhatssUp juga tidak direspon.
Diketahui bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/91/VIII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 10 Agustus 2026. Pengungkapan dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di tepi Jalan M. Husni Thamrin (Jalan Dock Yard), RT 010, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ihsan, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada awal Agustus 2026 terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan oleh seorang pria berinisial H.A. alias I (35). di sekitar Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Medang Kampai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai, melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aktivitas terduga pelaku dan kendaraan yang digunakannya.
Pada Senin malam, sekitar pukul 19.50 WIB, Tim Opsnal Polsek Medang Kampai memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di dalam sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam yang terparkir di tepi Jalan M. Husni Thamrin (Jalan Dock Yard). Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan H.A.als I (35) yang berada di dalam kendaraan tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan menemukan seperangkat alat hisap/bong di kantong belakang jok mobil. Petugas kemudian menemukan sebuah dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat kertas yang terbuat dari timah, dua paket berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, serta tiga lembar plastik klip bening.
Selain barang bukti tersebut, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam Android merek Samsung warna putih dan satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, tersangka menunjukkan hasil positif Methamphetamine (Metha), sementara Amphetamine (Amp) dan Tetrahydrocannabinol (Tetra) dinyatakan negatif.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Dumai terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menciptakan Kota Dumai yang aman dan bebas dari narkoba. (edo)
Editor: Syahrul
Tersandung Kasus Proyek Fiktif, Mantan GM Pelindo I Cabang Dumai Berurusan dengan Pihak Berwajib
7 tahun laluMEDAN (POROSRIAU.COM) - Polda Sumut tangkap Drs. Harianja, MM (59) Pensiunan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) yang juga mantan General Manager PT. Pelabuh
Tegas Akan "Sikat" Anggota Terlibat Narkotika, AKBP Nurhadi Ismanto : Kita Bersih - Bersih.
4 tahun laluDari penangkapan tersebut, salah satunya diketahui merupakan personil Polres Dumai yakni HJH Alias GL (46) berpangkat Aipda. 5 (lima) pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi tersebut ditangkap di 3 (tiga) lokasi yang berbeda di Kota Duma
Puncak Peringatan HANI 2024, BNN RI Musnahkan Ratusan Ribu Gram Narkotika di TBK Dumai
2 tahun laluDUMAI - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional di kota Dumai, Senin 24 Juni. Dalam peringatan kali ini ratusan ribu gram Narkotika dari berbagai jen
Buktikan Transparan, BC Dumai Perlihatkan Barang Sitaan
11 bulan laluBeberapa kasus praktik gelap pegawai Bea Cukai menyeruak ke permukaan. Barang sitaan tidak benar-benar diamankan namun dikeluarkan melalui jalur konspirasi pemufakatan. Dalihnya adalah barang ilegal harus disita. Tetapi cerita berbeda keluar dari mulut wa
Iwan, ASN Staff Kantor Camat Palika : Tidak Tahu Mengenai Adanya Rekaman Percakapan
7 tahun laluDUMAI (POROSRIAU.COM) – Pemberitaan yang sempat heboh dibeberapa media media massa, Samin (38) alias Oliong warga Jalan Udang, RT 05 RW 03, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau









